Latest Post

Keadilan Hukum Islam

Written By Amoe Hirata on Selasa, 05 Januari 2016 | 15.30

Suatu ketika –di zaman kekhilafaan Umar bin Khattab- ada beberapa budak milik Hāthib bin Abi Balta`ah Ra. mencuri seekor unta kepunyaan bani Muzainah. Mereka tidak jadi dikenakan sanksi mencuri lantaran kelaparan. Bahkan Umar menyuruh Hāthib mengganti harga ontanya kepada pemiliknya yang berasal dari bani Muzainah. Di akhir pembicaraan, Khalifah Umar berkomentar: “Demi Allah sekiranya aku tidak tahu bahwa kalian mempekerjakan mereka dan membuat mereka lapar, maka pasti aku potong tangan mereka.”(baca: I`lām al-Muwaqqi`īn `an Rabbi al-`Ālamīn, 3/17).
Beliau tahu betul bahwa pencurian yang sudah mencapai had-nya(seperempat dinar: ahīh Fiqhi al-Sunnah, 4/95) harus dipotong tangannya(sebagaimana Qs. Al-Maidah: 38); ia pun tahu bahwa hukum harus ditegakkan secara adil(sebagaimana Qs. Al-Maidah: 8), tanpa pandang bulu. Namun untuk menetapkannya, tidak boleh serampangan. Harus berdasarkan penelitian. Dalam Fiqih ada dua ketentuan untuk menetapkan pencuri: Pertama, adanya dua orang saksi. Kedua, pengakuan langsung dari pencuri(ahīh Fiqhi al-Sunnah, 4/95). Namun, ketika Khalifah Umar mengetahui pencurian dilakukan karena adanya faktor kelaparan, maka had tidak jadi diberlakukan.
            Dari pengalaman sejarah ini, paling tidak kita bisa mengambil beberapa pelajaran penting terkait keadilan hukum Islam. Pertama, hukum dalam Islam (dalam kasus ini adalah pencurian) sangat tegas dan tidak pandang bulu. Kedua, pemberlakuan hukum bisa ditetapkan berdasarkan kesaksian dua orang yang melihat dan pengakuan langsung dari pencuri. Ketiga, didasarkan pada penelitian yang detil dan komprehensif sehingga tidak mengalami kesalahan fatal. Keempat, ukuran pencurian yang teranggap ialah seperempat dinar. Kelima, hukum tidak bisa diceraikan dari keadilan, akhlak. Ketika hakim mengetahui bahwa ada pencuri yang terpaksa –berdasarkan penelitian-, maka dengan basis rahmat, ia bisa membebaskan pencuri tersebut.Jika kelima poin tersebut telah terpenuhi, maka hukum harus ditegakkan. Bila tidak, maka penegakan hukum menjadi timpang, keadilan pun terbuang.

Sebagai penutup, ada baiknya kita membuka lembaran emas sejarah. Ketika ada seorang wanita dari klan Makhzumiyah mencuri, pembesar Qurays berusaha meminta amnesti dengan cara meminta Zaid bin Haritsah untuk membujuk Rasulullah. Rasul pun dengan tegas menolak, kemudian berpidato di atas mimbar: “ Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah jika yang mencuri orang mulia mereka mengabaikannya, sedangkan jika yang mencuri orang lemah, mereka tegakkan hukum. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku sendiri yang memotong tangannya.’(Hr. Bukhari dan Muslim).

Jangan Mendahului Allah

Written By Amoe Hirata on Senin, 04 Januari 2016 | 13.58


          Di awal tahun 2016 Sarikhuluk baru kelihatan batang hidungnya. Beberapa bulan menjelang akhir tahun 2015, tidak diketahui rimbanya. Hanya Paimen yang sempat diomongi, kalau dia mau nyepi dulu. “Men, arek-arek tak tinggal dulu. Aku rasa warga Jumeneng sudah cukup dewasa dan mandiri.” “Lho, emang mau ke mana Cak?” Tanyanya keheranan. “Nyepi dulu, ada yang perlu dibantu.”
            “Al-hamdulillah Sarikhuluk datang juga akhirnya.” Teriak Paijo saat pertama kali melihatnya datang ke Pendopo al-Ikhlas. Belum sempat duduk nyruput kopi, Sarikhuluk sudah dicurhati Paijo mengenai masalah pribadinya. “Cak, gimana nih, aku gagal total. Aku sudah merencanakan bisnisku. Sudah kutaksir sedemikian rupa keuntungannya. Modalku juga sudah habis. Taunya apa Cak, aku bangkrut. Impian tak menjadi kenyataan, malah bertumpuk beban”
            “Lha piye toh, masa depan kok dipastikan gitu. Itu namanya ndisiki pengeran(mendahului Allah).” Komentar Sarikhuluk.  “Maksudnya apa Cak?” tanyanya mantap. “Yang terjadi di masa depan, baik untung maupun rugi, semua berada di tanganNya. Manusia hanya mampu berusaha, kepastian masa dapan, berada pada Tuhan. Makanya, jangan sekali-kali memastikan sesuatu yang belum pasti, kalau ga mau gigit jari.”
            “Dalam Surah al-Hujurat: 1, ada larangan untuk la tuqaddimu baina yadayillahi wa rasulih(janganlah mendahului Allah dan RasulNya). Konon, ayat ini turun berkaitan dengan Abu Bakar dan Umar yang memperdabatkan masalah agama –yang sebenarnya hak prerogatif Allah dan RasulNya-, namun keduanya tetap ngotot dengan pendapatnya masing-masing. Melihat kejadian itu, nabi berkata, ‘Hampir saja kedua sahabat ini binasa.’ Ya, jika keduanya tetap ngotot mendahului Allah dan RasulNya, pasti kebinasaan yang akan dialami.”
            “Jo! Peristiwa asbabun nuzul ayat itu sebanarnya juga relevan digunakan bagi siapa saja yang mendahului Allah dan RasulNya.” “Tunggu Cak, emang mendahului di sini apa? Aku masih kurang ngerti.” “`Kan sudah tak jelaskan. Urusan masa depan adalah rahasia Allah. Yang diperintahkan pada orang beriman adalah evaluasi yang terjadi di masa lalu untuk mempersiapkan diri di masa datang, sebagaimana Al-Hasyr: 18, kapasitas manusia sama sekali bukan memastikan.” “Ooo, nngunu tah Cak.”
            “Aku jadi ingat pesen guruku dulu. Dia pernah menasihatiku, ‘berharap boleh-boleh saja, tapi jangan memastikan dan terlalu berobsesi tinggi. Karena, masa depan adalah misteri, manusia hanya menduga-duga. Jangan pernah mendahului Allah.’ Aku diberi nasihat seperti itu karena ada sebuah kejadian yang ku alami sendiri. Aku pernah jualan daun pisang di pasar. Sebelum berangkat, menurut perkiraanku, dilihat dari musim pembuatan jajan tradisional, orang-orang pasti membutuhkan daun pisang. Kebetulan aku punya banyak pohon pisang di belakang rumahku. Kalau aku hitung-hitung, aku akan mendapat keuntungan besar.  Akhirnya aku potong daunnya. Sesampainya di pasar, aku kaget. Kondisi hujan deras, seharian penuh, sehingga orang yang ke pasar sedikit. Bukan keuntungan yang ku dapat, malah kerugian. Waktu itu aku nesu(jengkel), makanya aku mengadu ke guru, dan mendapat nasihat seperti itu.”
            “Ooo ngunu tah Cak. Suwon lho pituture(nasehatnya). Aku agak tenang sekarang.”

Sakmadya Sang Musthafa

Written By Amoe Hirata on Minggu, 03 Januari 2016 | 16.54


           SUATU ketika Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wasallam didatangi oleh seorang bocah. Anak kecil itu berkata, “Ibuku memintamu demikian…demikian…(menyebutkan beberapa permintaan)”. Beliau menjawab, “Hari ini aku tidak punya apa-apa.”
Rupanya jawaban nabi belum membuatnya puas. Ia pun berujar, “Ibuku berkata engkau disuruh menanggalkan bajumu, kemudian dipakaikan padaku.” Seketika Rasul pun mencopot baju dan langsung memberikan padanya. Akhirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam duduk di rumah dalam kondisi “menyesal” tak berbaju(Suyuthi, Lubābu al-Nuqūl, 1/122).
Dalam kondisi seperti itu, turunlah ayat, “Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”(Qs. Al-Isra: 29).
Kisah ini memberikan pembelajaran luar biasa. Menjalani hidup –betapapun baiknya yang kita lakukan- harus sakmadya(red. Jawa). Al-Qur`an membahasakannya dengan istilah: Qowāma(Qs. Al-Furqan: 67 sebagai gambaran tidak kikir dan berlebihan dalam berinfaq), `awānun baina dzālik(Qs. Al-Baqarah: 68 sebuah gambaran Allah pada Bani isral mengenai penyembilahan sapi yang tidak kecil dan tidak besar tapi tengah-tengahnya), dan Wasath(Qs. Al-Baqarah: 143 umat Islam secara khusus dijadikan umat PERTENGAHAN yang menjadi saksi di akhirat bagi umat agama lain).
Sebagai contoh juga, Al-Qur`an menyuruh agar seimbang dalam masalah benci dan cinta. Boleh jadi apa yang dibenci, baik bagi kita. Pun sebaliknya, boleh jadi yang dicintai, buruk bagi kita. Maka membenci dan mencintai tidak boleh berlebihan(lihat: Al-Baqarah, 216).
Siapa saja yang berusaha melawan ajaran sakmadya –sebagaimana yang dicontohkan nabi-, maka akan mengalami kesusahan dalam menjalani kehidupannya. Orang semacam ini sama saja dengan menantang sunnatullah.

            Teguran yang ‘seolah’ ditujukan pada Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wasallam sejatinya adalah pelajaran universal bagi umat. 

Peran Wanita dalam Sirah Nabawiah


          Sebelum kedatangan Islam, wanita hampir tak memiliki peran. Keberadaannya tidak begitu diperhitungkan. Abu al-Hasan al-Nadawi, ulama kenamaan asal India, dalam buku masyhurnya Mādza Khasira al-`Ālāma binkhiṭāti al-Muslimīn(h. 55) menggambarkan kondisi wanita di masa memilukan itu: “Pada masyarakat jahiliah perempuan rentan (mendapat perlakuan) tak adil dan zalim, hak-haknya dirampas, hartanya diambil, tak mendapat warisan, setelah talak atau ditinggal mati suaminya mereka dihalangi menikah dengan lelaki yang disukai, serta dijadikan sebagai warisan sebagaimana barang atau hewan.”
            Saat Islam datang, kegelapan yang menyelimuti wanita menjadi sirna. Mereka seakan terlahir kembali. Hak-haknya dipenuhi, keberadaannya diperhitungkan, bahkan memiliki peran-peran yang tidak kecil. Pada tulisan ini akan dibahas peran wanita dalam sirah nabawiah.
            Ada dua fase penting yang menjadi latar untuk menjelaskan peran mereka di masa nabi. Pertama, Fase Mekah. Kedua, Fase Madinah. Bila ditinjau dari sirah nabawiah, pada kedua fase tersebut, wanita sangat berperan aktif. Berikut ini –tanpa bermaksud membatasi- ada beberapa contoh wanita yang akan diangkat:

Fase Makkah

            Pada fase Mekah beberapa wanita yang bisa dijadikan contoh adalah: Pertama, Khadijah binti Khuwailid: di samping sebagai wanita pertama yang masuk Islam, ia juga memainkan peran penting sebagai istri shalihah yang mampu menjadi pendukung(materi maupun rohani), penentram jiwa, penenang hati, mitra dialog asyik, serta pendidik hebat bagi anak-anak nabi. Kehidupannya adalah contoh ideal bagi setiap Muslimah yang berperan sebagai seorang istri.
            Kedua, Samiyyah : Ibunda Ammar bin Yasir memerankan peran penting sebagai wanita mujahidah pertama yang dengan ketabahan, kesabaran, dan keyakinannya mengantarkannya pada kemulian syahid. Ia adalah wanita Muslim pertama yang mati fi sabilillah. Darinya Muslimah bisa belajar kemulian wanita bukan berada pada kedudukan dan harta, tetapi pada seberapa tabah memperjuangkan keimanan.
            Ketiga, Asma binti Abu Bakar, Dzun Nithaqaini: Berperan penting dalam suksesi hijrah nabi. Ia adalah sosok wanita tangguh. Dalam kondisi hamil tua, menempuh jarak perjalanan sekitar delapan kilo dari Mekah sampai gua Tsur, mendaki gunung, bolak-balik sendirian selama tiga hari berturut-turut untuk mengantarkan bekal makan dan minum, penjaga rahasia, serta menyampaikan kabar terkini terkait perkembangan Mekah. Sosok sepertinya sangat layak untuk diteladani.
            Keempat, Istri `Amir bin Rabi`ah: Di samping ikut hijrah ke Habasyah, ia juga memiliki firasat kuat tentang keislaman Umar bin Khattab yang waktu itu masih kafir.  Kelima, Ummu Salamah dan Ruqayyah binti Muhammad shallallahu `alaihi wasallam: dengan kesabaran tinggi ia mampu berperan baik dalam hijrah ke Habasyah. Dengan begitu telaten dan sabar mereka mampu menjadi teladan bagi setiap Muslimah yang menghendaki kemulian.
            Tak hanya itu, Keenam, Fathimah binti Khattab: Wanita tabah dan pemberani, saudara Umar yang mempu mempertahankan keimanannya. Ia berperan besar dalam mengajak suami serta saudaranya dalam memeluk Islam. Sebagai wanita ia pemberani dan gigih dalam perjuangan.

Fase Madinah

            Fase Madinah juga tak sepi dari peran wanita. Sebagai contoh: Pertama, Aisyah binti Abu Bakar: Di samping sebagai seorang istri ia juga berperan aktif dalam bidang kelimuan. Hafalan yang begitu kuat memungkinkannya menceritakan peristiwa yang ia alami sejak di Mekah hingga ihwal rasulullallah shallallahu `alaihi wasallam. Hadits yang diriwayatkan begitu banyak(2210 hadits. Baca: Taisir Musalah al-Hadits, 107), pemahaman terkait fikih begitu mendalam, kemampuanya dalam memahami, menganalisa, dan mengambil faidah dari teks al-Qur`an dan Hadits begitu tinggi.
            Kedua, Pada perang Khandaq mereka menyiapkan makanan bagi para sahabat yang sedang menggali parit. Umayyah binti Shalat menceritakan bahwa ada perempuan muda dari bani Ghifar yang turut serta dalam perang Khaibar, ia bertugas mengobati luka dan memberi bantuan sesuai kadar kemampuan.
            Ketiga, Ummu `Imarah Nasibah binti Ka`ab al-Maziniyah: Saat darurat berpartisipasi dalam medan jihad perang. Dalam perang Uhud ia turut berperang melindungi Rasulullah. Ia bertugas memberi minum para mujahid, bahkan sempat berperang. Dhimrah bin Sa`id –cucu Nasibah- pernah menghitung lukanya sekitar dua belas atau tiga belas luka tusukan(Sirah Nabawiah, Muhammad Shallabi).
            Keempat, Ummu Salamah: Pasca perjanjian Hudaibiah berperan penting dalam memberikan pendapatnya kepada nabi terkait para sahabat yang tak segera menjalankan titah nabi. Di sini wanita juga berperan sebagai pihak yang bisa diajak musyawarah dengan suami untuk memecahkan masalah.
            Kelima, Ibu Zaid bin Tsabit: Berperan aktif dalam pendidikan anak. Zaid yang ditolak berpartisipasi dalam perang, dibesarkan hatinya oleh ibunya, bahkan dididik sedemikian rupa hingga Zaid dalam sejarah tercatat sebagai Pencatat dan Ahli Al-Qur`an.
            Keenam, ada riwayat dari Bukhari dan Muslim yang menjelaskan adanya seorang wanita (ada yang berpendapat: Ummu Sulaim, sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar di Fath al-bari) yang mengusulkan agar ada bagi wanita waktu khusus untuk ta`lim.  Para istri nabi pun berperan efektif dalam menjelaskan ihwal internal nabi yang perlu diketahui oleh umat. Mereka berperan aktif dalam pemberdayaan wanita.
            Bila dirangkum, beberapa peran wanita dalam sirah nabawiah ialah: sebagai istri shalihah, penyokong dakwah, pendidik bagi anak-anaknnya, jihad di medan laga sesuai dengan bidang yang dikuasai, mitra musyawarah suami, dan pemberdayaan wanita sesuai dengan kodratnya. Demikianlah salah satu gambaran penting mengenai peran wanita di sirah nabawiah. Semoga setiap wanita Muslimah, mampu meneladani peran mereka.
            Sebagai penutup perlu kiranya dibaca kembali hadits nabi: “Wanita adalah saudara kandung laki-laki.”(Hr. Abu Daud, Tirmidzi). Mereka sama-sama memiliki peluang sama dalam berperan aktif mengaktualisasikan ketaatan pada Allah sesuai dengan kodrat masing-masing. Lantas apa peran kita?

YAHUDI: Perspektif Sirah Nabawiah

Written By Amoe Hirata on Jumat, 01 Januari 2016 | 20.22

            Pada tulisan ini akan dibahas: Yahudi Perspektif Sirah Nabawiah. Tujuannya jelas, yaitu: menampilkan karakter Yahudi dalam sirah nabawiyah secara adil, agar Muslim mampu mendapat pelajaran yang diambil.
            Sebelumnya perlu ditegaskan, yang dimaksud Yahudi di sini adalah secara kolektif, bukan individu. Sebab secara individual, ada juga dari kalangan mereka yang adil, obyektif, dan masuk Islam seperti: Abdullah bin Salam(nama aslinya Hushain, dari bani Qainuqa`), Tsa`labah bin As`ad, Usaid bin Sa`iyyah, Asad bin `Ubaid, Shafiyah binti Huyay bin Ahthub, Yamin bin `Amru, Abu Sa`ad bin Wahab dan lainnya.
            Sejak di Makkah, ada banyak ayat-ayat yang turun mengenai moyang Yahudi, yang disebut Bani Israil. Di samping sisi positif seperti: pengikut Nabi Musa `alaihis salam, ahli kitab, kaum terpilih, dan sabar. Ada juga sisi negatif yang diungkap seperti: beradab jelek kepada nabinya, membangkang terhadap perintah Allah, mengakali syari`at, berselisih setelah tahu ilmu, kufur ni`mat, materialistis, penyembah lembu.
            Ayat-ayat Makkiah yang membicarakan tentang bani Israil, setidaknya bisa dijadikan bekal oleh nabi dan sahabatnya untuk berinteraksi dengan Yahudi.
            Sebelum Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wasallam dan para sahabatnya hijrah ke Madinah, Yahudi sudah menancapkan kaki(ada setidaknya tiga kabilah Yahudi: Qainuqa`, Nadhir dan Quraidhah). Perang Bu`ats yang melibatkan dua kabilah Aus dan Khazraj didukuni olehnya.
            Meskipun ketiga klan Qainuqa`, Nadhir dan Quraidha sama-sama Yahudi, namun mereka tak bersatu. Al-Qur`an membahasakannya: “Permusuhan antara sesama mereka adalah sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti.”(Qs. Al-Hasyr: 14).
            Sejarah membuktikan, ketika terjadi peperangan antara kabilah Aus dan Khazraj, ketiga kelompok Yahudi tak menyatu. Bani Quraidha mendukung suku Aus. Sedangkan Bani Qainuqa` dan Nadhir mendukung suku Khazraj. Ini membuktikan salah satu karakter mereka: “Terlihat bersama, tapi tak satu jiwa.”
            Berita tentang kedatangan nabi akhir zaman juga dijadikan tameng untuk menakut-nakuti suku Aus dan Khazraj. Padahal, saat nabi benar-benar datang(dan tanda-tandanya sudah tercatat jelas di kitab Taurat), mereka malah berpaling muka dan berlepas diri. Al-Qur`an mengabadikan peristiwa ini dalam, Al-Baqarah: 89. Karena itu mereka dengki. Kedengkian ini pada gilirannya menjadikan mereka sangat memusuhi Islam(baca, Al-Maidah: 82).
            Ibunda Mu`minin, Shafiyah bin Huyay bin Akhthub pernah menceritakan percakapan antara ayahnya(Huyay) dan pamannya(Abu Yasih bin Akhthub). Sekembali keduanya dari rasulullah, paman bertanya, “Apakah dia orangnya(yang menjadi Rasul sebagaimana penjelasan Taurat)?”. “Ya.” Jawabnya. “Apakah kau sudah memeriksanya dengan saksama?” tanya Yasir kembali. “Ya.” “Lalu bagaimana sikap dirimu padanya?” “Memusuhinya, selama aku hidup.” Ini adalah salah satu contoh kecil bagaimana orang Yahudi memusuhi Islam.
            Orang-orang Yahudi menguasai pasar Madinah. Semua dijalankan dengan sistem ribawai(baca: An-Nisa, 161). Hal ini tentu saja membuat mereka semakin mencengkramkan kekuasaannya secara finansial-ekonomi. Di sisi lain, mencekik kebutuhan rakyat kecil.
            Barang dagangan mereka di antaranya kain(pencelup kain), persenjataan, perkakas dan bijana. Maka tak mengherankan jika mereka sebagai penguasa mode, penyulut peperangan dan produsen alat-alat penting yang mau tidak mau penduduk Madinah membutuhkan mereka.
            Dengan demikian, sebelum hijrah ke Madinah, ada beberapa karakter penting yang bisa diketahui dari Yahudi(secara kolektif): mengadu domba, licik, dengki, menguasai melalui bidang ekonomi melalui sistem ribawi, dan memanfaatkan kebenaran untuk kepentingan pribadi.
            Setelah nabi hijrah, ternyata mereka tidak mengimaninya. Orang yang dulu rajin mereka beritakan kepada penduduk Madinah, tidak dipercaya. Ketika nabi membuat piagam Madinah, mereka sepakat secara lahir, tapi hati mungkir.
            Kedengkian timbul di hati mereka karena nabi yang digadang bukan berasal dari kalangan Yahudi. Di sisi lain, kedatangannya mengancam kepentingan mereka secara politis(di mana nabi menjadi penguasa), sosia-kultural(mereka tak lagi disegani), dan finansial(dibuatnya pasar tandingan untuk mengatasi sistem pasar ribawi).
            Dengan demikian, satu-satunya jalan yang bisa meraka lakukan adalah menjalankan karakter: munafik. Di luar terlihat mendukung, sedang di dalam sangat ingin menelikung. Maka tidak heran jika di kemudian hari terjadi konspirasi-konspirasi.
            Usaha untuk memecah belah umat juga terus bergulir. Syas bin Qais seorang Yahudi senior –melalui pesuruh-, berusaha memprovokasi kabilah Aus dan Khazraj untuk berperang. Mereka diingatkan kembali tragedi perang Bu`ats. Untung saja nabi segera menanganinya.
            Piagam Madinah pertama kali diciderai oleh orang Yahudi saat mereka(dari kalangan Yahudi Qainuqa`) menistakan Muslimah di pasar. Tindakan konyol yang didukung oleh kelompok mereka ini pada akhirnya membuat mereka terusir dari Madinah(Syawal, 2 H). Dengan demikian, mereka adalah kaum yang suka menyalahi janji.
            Pada tahun 4 hijriah, rekan mereka dari Bani Nadhir berulah. Secara lahir mereka mau membantu nabi membayar tebusan orang Muslim yang salah bunuh. Tapi, diam-diam ada rencana pembunuhan nabi. Mereka pun dikepung dan berakhir dengan penyerahan diri dan pengusiran.
            Yang penting dicatat pada peristiwa ini, ciri khas orang Yahudi adalah: bersekongkol dengan orang munafik(mereka berani melawan ketika mendapat sokongan dari Abdullah bin Ubay), konspirator ulung(upaya pembunuhan nabi secara tersembunyi), pengecut(baca: Al-Hasyr, 13 dan Al-Baqarah, 96. Mereka hanya berani berlindung di balik benteng yang kokoh, padahal mereka kaya dan memiliki senjata lengkap di banding orang Muslim), kikir dan materialistik(ketika pergi ada yang menghancurkan rumahnya sendiri supaya tak dimiliki Muslim, bahkan pintu, jendela, pilar-pilar kayu dan atap rumah ikut dibawa pergi saking kikirnya).
            Pasca perang Ahzab(5 H) pun –rekan mereka Yahudi dari klan Quraidhah- mengikuti jejaknya. Mereka berskongngkol dengan orang kafir dan munafik menelikung rasulullah dari belakang(Piagam Madinah yang dilanggar ialah: “Tidak boleh memberi suaka politik pada Qurays dan orang yang mendukungnya.”) Pada akhirnya, mereka menyerah dan menjadi manusia hina. Sa`ad bin Mu`adz yang ditunjuk nabi sebagai hakim memutuskan: laki-laki dibunuh, perempuan dan anak-anak di tawan, dan harta dibagikan.
            Dengan demikian kekuatan Yahudi di Madinah sudah berakhir seiring dengan dieksekusinya lelaki bani Quraidhah yang telah berkhianat. Namun, ada satu lagi kekuatan Yahudi yang masih bercokol di Khaibar. Mereka –seperti rekan-rakan Yahudi lain memiliki karakter yang sama- sehingga harus ditindak tegas.
            Mengingat Khaibar(60/80 Mil utara Madinah) sebagai markas paling kuat Yahudi untuk makar, propaganda militer, pemicu peperangan, dan biang perselisihan, maka pada tahun ketujuh hijriah rasul memutuskan perang dengan mereka.
            Yahudi Khaibar yang terlindungi dengan delapan benteng(Na`im, Sha`b, Zubair, Ubay, Nizar, Qamush, Wathih, Salalim), akhirnya bisa dikalahkan. Orang Yahudi pun terusir, kecuali yang masuk Islam, atau yang bekerja sama dengan Islam melalui bidang pertanian.
            Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa Yahudi secara kolektif dalam sirah nabawiah memiliki karakter: pemecah belah, dengki, sangat memusuhi Islam, penguasa pasar dengan sistem ribawi, secara eksternal terlihat menyatu padahal secara internal bagai musuh, menggunakan kebenaran untuk kepentingan pribadi, penghianat, konspirator ulung, ketika lemah menjadi munafik, ketika kuat berbuat sewenang-wenang, semuanya sangat mirip dengan karakter orang munafik. Wallahu a`lam bi al-Shawab.

Memasuki Gerbong Akhir Zaman

            SELAMAT datang di gerbong akhir zaman. Akan tersaji di hadapan anda berbagai sajian fitnah yang mencekam.
Pagi beriman, sore kehilangan. Amanah disia-siakan, khianat menjadi rebutan. Tanda-tanda kiamat satu per satu mengalir deras bagai air bah dipenuhi sampah.
Dalam gerbong anda akan melihat, umat Islam mayoritas, tapi tak berkualitas. Banyak, tapi tak kuasa bertindak. Mereka terpecah belah, diperebutkan musuh dalam meja hidangan dunia yang penuh fitnah. Mereka terjangkit virus mematikan: cinta dunia dan takut mati.
            Ketika masuk, pilihan anda hanya ada dua: mengikuti arus, atau melawannya.
Dengan mengikuti arus, berarti akan menikmati segala macam keindahan dunia semu, menunggu kedatangan dajjal sang penipu. Air kebenaran disulap menjadi api berkobar, sedang api kebatilan disulap menjadi air segar. Kebenaran bukan lagi berasal dari nilai sejati, tapia nafsu yang berapi-api.
Dengan melawan arus, maka anda akan dianggap ghuraba(asing, sinting, nyeleneh, jadul, ga gaul dan seterusnya). Anda akan terseok-seok oleh debur ombak besar kebatilan. Kebenaran serasa bara api. Tapi ingat, anda akan mendapat jaminan keberuntungan dari Tuhan. Fa thuba lil ghuraba`.
            Siapa pun pasti akan memasuki gerbong. Siapkan betul-betul diri anda, sebelum memasukinya. Bila salah langka, maka anda akan sengsara. Bila benar langkah, maka anda akan bahagia.
Miliki kaca mata iman, untuk mendeteksi kemaksiatan. Siapkan cermin takwa, untuk melihat amal-amal yang membuat celaka. Taburi hati anda dengan keikhlasan amal, maka setiap ranjau-ranjau setan yang ditanam di dalamnya, pasti kan terpental. Jadikan al-Qur`an dan Sunnah sebagai kompas menuju kebahagiaan sejati,  menggapai ridha Allah Yang Maha Suci.      
 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan