Latest Post

Nusran Wahid; Gagal Paham Hadits [Bagian: I]

Written By Amoe Hirata on Rabu, 12 Oktober 2016 | 07.00

            

ADA argumentasi menarik untuk dikritisi yang dipaparkan Nusran Wahid pada acara ILC (11/10/2016) ketika membela Basuki Cahaya Purnama.  Politisi Golkar yang kerap menimbulkan kontroversi ini menyitir hadits nabi untuk mematahkan pernyataan MUI yang memutuskan Ahok telah menista agama.

Rumput Hijau Tetangga

Written By Amoe Hirata on Senin, 10 Oktober 2016 | 13.47

“Kok rumput tetangga terlihat lebih hijau ya pak?” Tanya ibu Upi kepada suaminya
“Ah, masa sih bu?” Pak Karman melirik ke halaman tetangga sebelah selatan rumahnya sebentar kemudian melanjutkan aktivitasnya membaca koran.
            “Sama-sama rumput bu,” selorohnya

5 Tips Menjadi Penulis Andal Ala Al-Qur`an

Written By Amoe Hirata on Rabu, 14 September 2016 | 13.40


AL-QUR`AN -sejak lebih dari empat belas abad silam- yang dijamin “tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya” (QS. Al-Baqarah [2] : 2), ternyata juga mengandung inspirasi bagi dunia kepenulisan. Perhatikan dengan seksama wahyu yang pertama kali turun berikut:
ٱقۡرَأۡ بِٱسۡمِ رَبِّكَ ٱلَّذِي خَلَقَ ١  خَلَقَ ٱلۡإِنسَٰنَ مِنۡ عَلَقٍ ٢  ٱقۡرَأۡ وَرَبُّكَ ٱلۡأَكۡرَمُ ٣  ٱلَّذِي عَلَّمَ بِٱلۡقَلَمِ ٤ عَلَّمَ ٱلۡإِنسَٰنَ مَا لَمۡ يَعۡلَمۡ ٥
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah 3. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah 4. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5).
            Dari ayat di atas, paling tidak ada lima unsur yang sangat penting dalam dunia kepenulisan ala al-Qur`an: perintah membaca, motif membaca, bacaan, qalam (media penulisan) dan guru.
Pertama, perintah membaca. Kenapa perintah membaca disebutkan lebih banyak dari qalam (pena) ?, menurut pikiran saya karena: orang tidak akan bisa melahirkan tulisan yang baik jika tak rajin membaca. Karenanya, “Perbanyaklah membaca jika ingin menjadi penulis yang bagus!”
Dalam al-Qur’an ada dua kosa kata unik terkait membaca. 1. Qiraah. Kalau dilihat dari akar katanya berasal dari kata qar`u yang berarti mengumpulkan. Jadi, di situ ada proses untuk berpikir. Karena berpikir adalah proses mengumpulkan realitas untuk mendapatkan klonkusi terbaik. Dengan kata lain, fungsi iqra  di sini adalah bacaan yang diiringi proses berpikir, nalar intelektual. 2. Tilawah. Berasal dari akar kata tala-yatlu-tilawah-tali, artinya berikut. Artinya, bacaan yang disertai aksi atau amal praktis.
Kedua, motif membaca. Setelah obyek tidak dirinci, motifnya pun disebutkah harus jelas: yaitu karena  atau dimulai dengan nama Allah subhanahu wata’ala.
Ternyata, tidak cukup sekadar membaca. Bacaan harus disertai bismi rabbik, dengan nama atau karena Rabb semata. Jadi, membaca harus jelas niatnya dari awal. Orang membaca itu tujuannya hanya karena Allah, bukan karena siapa pun.
Tidak mengherankan jika tulisan-tulisan ulama di masa lampau bisa sampai kepada kita, lantaran motivasi mereka menulis adalah karena Allah subahanahu wata’ala. Bayangkan, Imam Bukhari, untuk menulis hadits shahihnya, harus melakukan shalat 2 rakaat terlebih dahulu supaya menjaga niat daalam penulisan.
Ketiga, obyek bacaan. Uniknya, perintah membaca –sebagaimana surah al-`Alaq- seharusnya ada yang harus dibaca. Tapi pada ayat ini obyek bacaannya tidak disebut. Ini mengindikasikan bahwa sumber bacaan sangatlah luas. Bisa ayat kauniyah (alam) maupun quraniyah (al-Qur`an).
Ada beberapa idiom yang digunakan untuk menjelaskan obyek bacaan. Di ayat lain misalnya disebutkan:
{فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ} [المزمل: 20]
Bacalah apa yang mudah dari al-Qur`an!” (QS. Al-Muzammil [73] : 20). Obyek qiraah  di sini adalah al-Qur`an. Di ayat lain disebtkan:
{اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا} [الإسراء: 14]
Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu.” (QS. Al-Isra [17] : 14). Di ayat ini obyek qiraah adalah kitab. Dikuatkan dengan ayat lain:
{فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ } [الحاقة: 19]
Adapun orang yang diberikan kitabnya di tangan kanannya, maka ia berkata, “bacalah kitab ini!” (QS. Al-Haqqah [69] : 19). Dari ayat ini, obyek yang dibaca adalah kitab.
            Sedangkan tilawah obyek bacaannya bisa berupa ayat-ayat al-Qur`an maupun ayat kauniyah dan diri manusia sendiri. Sebagaimana ayat berikut:
{ سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ} [فصلت: 53]
Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu.” (QS. Al-Fushshilat [41] : 53).
            Yang menarik dari kata perintah tilawah dalam al-Qur`an diiringi dengan ungkapan naba (berita besar) dan ada pula yang wahyu. Coba dilihat ayat-ayat berikut: QS. Al-Ma`idah [5]: 27, Al-A'Raf [7] : 175, Yunus [10] : 71, Al-Kahfi [18] : 27 dan QS. Asy-Syu'ara [26] : 69. Artinya, obyek bacaan seharusnya berkualitas, bukan bacaan yang tak bermutu.
            Keempat,  al-qalam (pena). Adapun pena, adalah simbol bagi alat penulisan. Betapa pun aktivitas membaca, motif dan obyek bacaan sangat penting, ketiganya akan lenyap begitu saja tanpa ada yang mengabadikannya. Dengan qalam (menulis),  ide-ide besar yang didapat dari membaca akan ada jejaknya sehingga pesannya bisa dinikmati oleh generasi berikutnya.
Kata qalam dalam al-Qur`an disebut sebanya tiga kali: di Surah Luqman, al-Qalam, dan al-`Alaq. Fungsi pena sendiri, di dalam al-Qur`an dijelaskan:
{ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ} [القلم: 1]
Nun. Demi qalam dan apa yang ditulis.” (QS. Al-Qalam [68] : 1). Pena adalah simbol untuk alat kepenulisan. Karenanya di ayat lain ada ungkapan kitab mastur yaitu kitab yang tertulis (QS. Ath-Thur [52] : 2).
Di ayat lain ada narasi yang sangat indah diungkapkan al-Qur`an:
{وَلَوْ أَنَّمَا فِي الْأَرْضِ مِنْ شَجَرَةٍ أَقْلَامٌ وَالْبَحْرُ يَمُدُّهُ مِنْ بَعْدِهِ سَبْعَةُ أَبْحُرٍ مَا نَفِدَتْ كَلِمَاتُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ} [لقمان: 27]
Dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut (lagi) sesudah (kering)nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Luqman [31] : 27). Yang dijelaskan dengan ayat lain yang semakna:
{قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا} [الكهف: 109]
Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).” (QS. Al-Kahfi [18] : 109). Begitu luasnya kalimat Allah sehingga jika semua hutan di bumi menjadi pena dan lautan menjadi tintanya, maka akan habas sebelum selesai menuliskannya.
            Jadi, qalam atau pena ini adalah inspirasi dari al-Qur`an mengenai pentingnya kepenulisan. Kitab di  Lauhil Mahfudh (QS. Al-Buruj [85] : 22) adalah bukti adanya proses kepenulisan. Begitu detailnya catatan yang tersimpan di dalamnya, sampai-sampai al-Qur`an menggambarkan:
{وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ} [الأنعام: 59]
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).” (QS. Al-An’am [6] : 59). Bahkan, Allah subhanahu wata’ala menugaskan malaikat khusus Raqib dan Atid untuk mencatat amalan hambanya (QS. Qaf [50] : 18).
            Intinya, menulis butuh media. Alat seperti qalam berfungsi sebagai media untuk menulis, demikian juga misalnya lauh, shuhuf (lembaran-lebaran) dan kertas (QS. Al-An’am [6] : 7)  adalah bagian dari media menulis.
            Kelima, mu`allim, guru. Fungsi guru adalah mengajarkan kita ilmu agar terhindar dari kesalahan dan mendapat kualitas tulisan yang baik sehingga pesan yang disampaikan bisa sampai kepada pembaca. Tanpa adanya guru pembimbing, besar kemungkinan bacaan dan penulisan seseorang mengalami kesalahan.
Dalam al-Qur’an guru utama adalah Allah subhanahu wata’ala. Allah telah mengajarkan manusia melalui perantara qalam dari yang tidak tahu menjadi tahu (QS. Al-‘Alaq [96] : 4, 5). Allah pulalah yang mengajarkan al-Qur’an dan mengajarkan artikulasinya (QS. Ar-Rahman [55] : 2 dan 4). Bahkan, Nabi Adam pun, sejak awal diajari asma (nama-nama) semuanya (QS. Al-Baqarah [2] : 31).
            Allahlah mu’allim sejati. Dari-Nya lahir banyak inspirasi. Adanya Nabi, serta ulama-ulama sepeninggal nabi, serta orang-orang yang ahli di dalam bidanhnya, juga berperan sebagai guru yang bisa mengarahkan dan membimbing bacaan dan kepenulisan sesuai petunjuk Allah subhanahu wata’ala.

            Sebagai penutup, dapat disimpulkan: Jika ingin menjadi penulis muslim yang bagus sesuai petunjuk al-Qur’an, maka: motifnya harus karena Allah subhanahu wata’ala, sering membaca, bacaannya luas dan berkualitas, rajin menulis, dan memiliki guru atau pembimbing. Wallahu a’lam.

Mujahid Via Qalam

Written By Amoe Hirata on Senin, 22 Agustus 2016 | 14.22

JIHAD via qalam (pena, tulisan) adalah bagian penting yang turut mewarnai dinamika perjuangan Ulama. Di sepanjang sejarah, ada banyak contoh yang membuktikan bahwa mereka adalah seorang mujahid (pejuang) yang sangat intens dalam bidang ini.  Ibnu Jarir At-Thabari misalnya, selain lisan, beliau juga sangat aktif dalam berjihad via tulisan. Hal ini bisa dilihat dari produktivitasnya dalam menulis buku.  Menurut catatan sejarah, bila semua karangannya dikalkulasikan, berjumlah 358 ribu lembar. Ini berarti  dalam sehari ia mampu menulis sebanyak 40 lembar (Abdu al-Fattah Abu Ghuddah, Qīmatu al-Zaman `Inda al-`Ulamā, 43).
Contoh lain yang tidak kalah menarik, Imam Ibnu Jauzi, ulama bermadzah Hanbali ini juga berjihad dalam bidang tulisan. Abdu al-Fattah dalam bukunya menyebutkan bahwa beliau meninggalkan karya sebanyak lima ratus buku (Qīmatu al-Zaman, 56). Bahkan ada yang sangat mengharukan. Syekh Abu Bakar al-Bāqalāni tidak tidur sebelum menulis  35 lembar per-hari (Qīmatu al-Zaman, 86). Ini berarti semangat jihad ulama dalam bidang tulisan tidak diragukan lagi.
Ulama lain seperti Imam al-Gazhali, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziah, al-Hafidh Ibnu Katsir, Imam al-Dzahabi, Imam al-Suyuthi dan lain sebagainya adalah ulama-ulama yang turut serta meramaikan jagad sejarah jihad umat Islam via tulisan.
Dalam negeri pun, ada banyak  ulama yang berjihad via tulisan. Sebagai contoh - tanpa bermaksud membatasi – misalnya KH. Agus Salim, A. Hassan, M. Natsir dan Buya Hamka. Dalam buku yang berjudul Haji Agus Salim (1884-1954) Tentang Perang, Jihad, dan Pluralisme, disebutkan bahwa beliau adalah seorang penulis yang kreatif dan produktif. Tulisannya begitu luas cakupannya dan sangat tajam. (Haji Agus Salim [1884-1954] Tentang Perang, Jihad, dan Pluralisme. Hal: 21).
Ahmad Hassan, seorang ulama yang dikenal dengan kepiawaiannya dalam berdebat, ternyata juga menggeluti jihad ini. Menutur penelitan Guillaume Frédéric Pijper dan Tujimah, selain alim dan cerdas, Pendiri Pesantren PERSIS Bangil ini diakui sebagai penulis produktif. (Penelitian tentang agama Islam di Indonesia, 1930-1950, hal: 38). Buku yang berjudul: Soal-Jawab, Tafsir al-Furqan, Islam dan Kebangsaan, Kesopanan Tinggi, ABC Politik, al-Hidayah, Risalah Jum’at, Kitab Tauhid, Adakah Tuhan?,  adalah beberapa contoh karangannya yang mencapai tujuh puluh lebih.
            Mohammad Natsir, yang juga merupakan murid A. Hassan, juga menekuni jihad dalam bidang tulisan. Dalam buku yang berjudul 100 Tahun Mohammad Natsir,  disebutkan bahwa beliau seorang penulis kreatif. Sebagai contoh, di masa penjajahan Belanda, beliau sudah melahirkan karya tulis berbahasa Belanda yang diperhitungkan. Buku yang berjudul Komt tot het Gebed (1931), Mohammad als Proffet (1931), Gouden Regels uit den Quran (1932), dan Het Vasten (1934) beberapa contoh buah tangannya. (100 Tahun Mohammad Natsir, Berdamai dengan Sejarah, hal: 426). Polemik antara dirinya dengan Soekarno via tulisan juga menjadi bukti penting bahwa beliau sangat intens berjihad di medan ini.
            Demikian juga Buya Hamka. Menutut James Roberth Rush, beliau adalah sosok penulis yang cakap, produktif, dan populer. Di akhir tahun 1930-an, karya-karya Hamka sudah bisa didapat di perpustakaan sekolah umum. (A. Suryana Sudrajat, Ulama Pejuang dan Ulama Petualang, hal: 13 dan 14). Karya monumental yang tertoreh dalam jeruji besi seperti Tafsir al-Azhar, adalah salah satu bukti bahwa ulama kharismatik sekaliber beliau juga turut andil dalam berjihad via tulisan.
            Beberapa cerita di atas menunjukkan bahwa jihad via tulisan adalah salah satu bentuk perjuangan jihad ulama muslim di sepanjang sejarah. Dengan menulis, mereka bisa menjaga khazanah keilmuan Islam sekaligus abadi sepanjang masa walau raga sudah bercampur tanah. Ini sesuai dengan peribahasa Latin kuno yang menyatakan, verba volant, scripta manent, yang berarti: apa yang terucap akan berlalu, namun yang tertulis (dibukukan) abadi selamanya.

Menjadi Muslim Kaffah

Written By Amoe Hirata on Senin, 01 Agustus 2016 | 11.33

      Setiap orang mengaku menjadi Muslim. Masalahnya, Muslim bagaimanakah yang dikehendaki oleh Allah Ta`ala? Kajian tafsir berikut akan menjawabnya dengan jelas.
A.    Ayat Kajian               : Al-Baqarah(208)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ فَإِن زَلَلۡتُم مِّنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَتۡكُمُ ٱلۡبَيِّنَٰتُ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ٢٠٩
B.     Arti Mufradāt           :
ٱلسِّلۡمِ           : Islam
كَآفَّةٗ            : Keseluruhan
خُطُوَٰتِ        : Langkah-langkah
عَدُوّٞ             : Musuh
مُّبِينٞ            : Nyata
فَإِن زَلَلۡتُم     : Maka jika kalian tergelincir
ٱلۡبَيِّنَٰتُ        : Keterangan atau bukti



C.    Arti Ayat                    :

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu(208) Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(209)


D.    Sebab Turun             :
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ikrimah, ia berkata, ‘Abdullah bin Salam, Tsa`labah, Ibnu Yamin, Asad & Usaid anak Ka`ab, Sa`id bin `Amru, dan Qais bin Zaid –semuanya berasal dari Yahudi- berkata: “Wahai Rasulullah! Hari Sabtu adalah hari agung yang biasa kami hormati. Biarkan kami mengagungkannya! Sesungguhnya Taurat adalah Kitab Allah, maka perkenankan kami berdiri(membacanya) di malam hari.” Lalu turunlah ayat ini(Al-Baqarah: 208).

E.     Tafsir              :
Ayat ini dimulai dengan ‘panggilan kasih sayang’ dari ar-Rahmān, “Hai orang-orang yang beriman,”. Terkait ayat yang diawali dengan ungkapan ini, Abdullah bin Mas`ud berkomentar, ‘Jika kamu mendengar Allah berfirman: {Ya ayyuhalladzīna Āmanu}, maka dengarkan dengan baik, karena (sesudahnya pasti) ada kebaikan yang diperintah, atau kejelekan yang dilarang.’
Siapa saja yang mengaku beriman, maka perhatikan dengan sungguh-sungguh perintah atau larangan pada ayat ini. Di sini ada satu perintah dan satu larangan. Perintahnya, ‘masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan,”. Masuk Islam itu harus menyeluruh, tak boleh sepotong-sepotong.
Sebagaimana sebab turunnya ayat ini, para sahabat yang sebelumnya beragama Yahudi, masih ingin meminta pada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam agar dibiarkan  mengagungkan ritual keagamaan di hari Sabtu, bahkan membaca kitabnya di malam hari. Namun, ayat ini menolaknya. Berislam harus total, tidak boleh parsial.
Ketika Umar ta`jub dengan kitab Taurat, Rasul marah, dan menyebutnya sebagai mutahawwik(orang bingung). Ini karena, apa yang ada dalam Islam, melalui sumbernya al-Qur`an sudah cukup. Tidak perlu mengambil lagi dari kitab-kitab lainnya. Cukuplah Islam dilaksanakan secara kaffah.
Suatu saat Mutsannah bin al-Haritsah(sesepuh suku Syaiban) memberi penawaran menarik pada Rasulullah. Ia dan sukunya mau membela, mengikutinya asal di kawasan Arab saja. Rasul pun dengan tegas dan penuh adab menolak, sembari berujar: “Sesungguhnya agama Allah[Islam] ta`ala tidak akan ditolong oleh-Nya, melainkan orang yang (mau memperjuangakan) segenap sisinya,”(al-Sirah al-Nabawiyah wa akhbaru al-Khulafa, Ibnu Hibban, 1/101).
Peristiwa itu mengajarkan pelajaran penting: jika mengaku mengikuti nabi, memperjuangkan Islam, maka harus pada segenap sisinya.
Mengambilnya sepotong-sepotong hanya akan membuat Islam jadi rancu. Akibatnya, persatuan umat sulit terwujud. Umat lain pun dengan mudah mengadu domba umat Islam.
Kemudian, yang dilarang dalam ayat ini ialah, ‘dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan,’. Imam Qatadah dan Sadyu –sebagaimana dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya-, menyatakan: “Yang dimaksud dengan langkah-langkah setan ialah setiap (perbuatan) maksiat terhadap Allah ta`ala.” 
Dinamika yang terjadi pada kisah Adam, Hawa dan Iblis adalah contoh riil bagaimana moyangnya setan(Iblis), membuat langkah-langkah yang menggelincirkan Adam dari ketaatan menuju kemaksiatan.
Langkah Iblis sangat halus, lembut, licin, dan strategis. Adam dan Hawa dirayu, dibujuk, diyakinkan bahwa pohon yang dilarang malah membuatnya kekal dan menjadi raja. Di sini yang dirusak Iblis bukan perintah Allah, tapi maksud dari perintahNya. Sebegitu halusnya sehingga Adam dan Hawa pun terjatuh pada kemaksiatan. Dewasa ini-bahkan sejak dulu-, cara-cara atau langkah-langkah Iblis itu ternyata banyak diikuti oleh orang-orang liberal.
Apa hubungan antara perintah berislam secara total dengan larangan mengikuti langkah setan? Yang gampang dimengerti ialah: Berislam secara total itu tak gampang. Di sana ada aral merintang buatan setan. Maka, usaha untuk menjalankan Islam secara total, harus diiringi kesadaran mendalam tentang langkah-langkah setan yang setiap saat bisa menggelincirkan jika tak hati-hati.
Suatu saat Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam –sebagaimana riwayat Hakim dan Ahmad- membuat garis lurus, dan garis miring di samping kanan dan kirinya. Garis lurus itu dikatakan sebagai jalan Allah(Islam). Sedangkan garis miring di sampingnya adalah jalan setan. Maka dengan tegas Allah berfirman: “dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”(Qs. Al-An`am: 153).
Ayat ini dipungkasi dengan penegasan dariNya, “Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” Terkait ayat ini, Syaikh al-Maraghi menerangkan: “Yaitu janganlah kalian mengikuti jalannya setan dalam upaya menyesatkan dan membisiki manusia berbuat kejelekan dan kekejian. Ia adalah musuh bagi kalian yang jelas permusuhannya. Setan merupakan penumbuh lintasan pikiran yang jelek, dan pendorong orang melakukan tindak kriminal serta dosa.”
Mungkin terbesit pertanyaan di benak pembaca, ‘Bukankah setan adalah mahluk ghaib yang tak bisa diindra, lalu mengapa dikatakan sebagai musuh yang nyata?’. Ternyata, yang dimaksud dengan musuh yang nyata –sebagaimana penjelasan Ibnu Katsir- ialah: nyata permusuhannya. Maksudnya, sejak awal Iblis, saitan dan manusia sudah dijadikan sebagai musuh.
Karena itu Allah berfirman: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyal.”(Qs. Fathir: 6).
Setelah terang posisi setan adalah musuh nyata, ayat selanjutnya menjelaskan: “Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(Al-Baqarah: 209).
Syaikh Sa`adi menjelaskan: “Pada ayat ini ada ancaman dan peringatan keras yang dapat menghindarkan diri dari ketergelinciran(kesalahan). Allah Yang Maha Perkasa dan Bijaksana, bisa memaksa orang yang bermaksiat dengan kekuatanNya serta menyiksa pendosa berdasarkan hikmahNya. Di antara bentuk kebijaksanaannya ialah menyiksa orang yang berbuat maksiat dan pendosa.
Jika sudah berusaha -tanpa ada unsur kesengajaan-, tapi tetap tergelincir layaknya Nabi Adam dan Hawa, maka cara yang paling tepat adalah segera bertaubat laiknya keduanya dengan doa: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi”(Qs. Al-A`rāf: 23).
Wallahu a`lam bi al-Shawāb

F.     Pelajaran        :

1.      Wajib menerima Islam secara utuh
2.       Dilarang menjalankan ajaran Islam secara parsial
3.      Setiap (orang) yang menghalalkan sesuatu yang haram, serta meninggalkan kewajiban adalah pengikut setan
4.      Haram mengikuti langkah-langkah setan
5.      Perlu mengetahui dan waspada terhadap langkah-langkah setan
6.      Setan adalah musuh yang nyata
7.      Kesalahan yang disengaja(lantaran sudah tahu bukti jelas) akan mengakibatkan siksa
8.      Penjelasan tentang kekuatan dan kebijaksanaan Allah

G.    Rujukan         :
1.      Lubābu al-Nuqūl, As-Suyuthi
2.      Tafsīr al-Qur`ān al-`Aẓīm, Ibnu Katsir
3.      Tafsīr al-Marāghi,
4.      Aisar al-Tafāsir, Abu Bakar Jabir al-jazairi
5.      Taisīr al-Karīm al-Rahmān, Sa`adi
6.      Tafsīr wa Bayān Mufradāti al-Qur`ān, Muhammad Hasan al-Himshi
7.      al-Sīrah al-Nabawiyah wa Akhbāru al-Khulafā, Ibnu Hibban
8.      Mustadrak, Hakim dan Musnad, Ahmad bin Mushtafa al-Maraghi
[Pernah terbit di Majalah: Al-Muslimun, Bangil].

Kudeta Umar bin Hafshun

Written By Amoe Hirata on Sabtu, 23 Juli 2016 | 17.18

                 KUDETA. Di sepanjang sejarah selalu ada momentumnya. Adakalanya sukses, seringkali juga gagal. Dalam sejarah Islam pun, fenomena ini kerap terjadi dan memakan korban tidak sedikit. Kudeta di Turki baru-baru ini adalah bagian dari perulangan sejarah tentang kudeta. Tulisan berikut akan mengupas salah satu kudeta yang terjadi di masa Islam Andalusia. Kudeta yang dilakukan oleh Umar bin Hafshun (240-306H/855-919M).
             Umar bin Hafshun berasal dari kalangan muslim muwalladin (penduduk asli Andalusia). Huruf 'wau' dan 'nun' di akhir namanya adalah sebagai tanda bahwa dia adalah orang Andalusia asli (Qishshatu al-Andalus min al-Fathi ilâ al-Suqût, 182)
Umar bin Hafshun adalah orang yang dikenal sebagai tukang begal dari penduduk asli Andalusia. Dia memiliki fanatisme kuat terhadap ras keturunan. Bersamanya ada 40 orang pengikut.
Kebaradaannya semakin berbahaya tatkala kebanyakan umat Islam di Andalusia ketika itu mulai gandrung kepada dunia dan meninggalkan jihad di jalan Allah.
Pada tahun 267 Umar bin Hafshun menentang kekuasaan penguasa Andalusia, Muhammad bin Abdurrahman di tepian Rayya. Ketika Muhammad mengirim pasukan untuk menumpasnya, ternyata pasukan yang dipimpin Umar menang sehingga membuatnya semakin kuat dan dikenal (al-Kâmil fî al-Târikh, 6/390).
Kekuatannya bertambah pesat hingga ia menguasai semua wilayah Timur Andalusia.  Sebenarnya, dulunya dia beragama Islam. Hanya saja, demi memperkuat hegemoninya, di akhir masa kekuasaannya dia melakukan hal yang tidak akan terulang dalam sejarah Andalusia kecuali sedikit, ia murtad dari Islam dan mengganti agamanya menjadi orang Nashrani pada tahun 286 H. Ini berarti, setelah 22 tahun dari usahanya untuk mengkudeta sebagai muslim, kemudian ia murtad menjadi Nashrani. Bahkan dia mengubah namanya menjadi Samuel.
Lebih dari itu, dalam catatan sejarah, ia juga tak malu-malu meminta bantuan dari negeri Nashrani di Andalusia Utara.
Motif pengkudetaan ini: sepertinya dia ingin mengambil pengokohan kekuasaan dari kerajaan Lion Utara. Karena itu, ia akhirnya berubah menjadi Nashrani, akhirnya ditinggalkan oleh sebagian pengikutnya yang muslim. Tapi, pada akhirnya ia mendapatkan dukungan dari Raja Lion.
Kondisi ini begitu menguntungkan bagi Raja Lion karena pada waktu itu rakyatnya lagi lesuh perjuangannya. Dengan adanya Umar bin Hafshun ini, Raja Lion semakin berani melakukan penyerangan di batas-batas wilayah Islam.
Serbuan dimulai dari arah utara, sedangkan Umar bin Hafshun (Samuel) memulainya dari selatan. Ini mirip seperti yang dilakukan oleh Yahudi dan Amerika bersama John Garang de Mabior (1945-2005) seorang pemberontak di Sudan Selatan. Tujuan mereka jelas: menyuplai senjata kepada John Garang, menyiapkan planning, kebutuhan logistik, dan perbekalan lainnya dengan harapan bisa menghancurkan Sudan dari dalam.
Kalau Sudan disibukkan dengan konflik internal, maka akibatnya jelas yaitu akan melemahkan kekuatan internalnya. Pada gilirannya, kekuatan Islam bisa diberangus dari negeri Sudan bahkan sampai negeri Afrika Tengah.
Ini adalah cara klasik. Apa yang dilakukan Umar bin Hafshun bin Hafshun di Andalusia merupakan cara yang relatif sama. Orang-orang Nashrani menghasutnya agar pindah agama, sampai akhirnya ia murtad menjadi Nashrani dan mengubah namanya menjadi Samuel, untuk meruntuhkan Andalusia dari dalam.
Ternyata, kejadian serupa juga terjadi di zaman Rasulullah SAW.  Dimana ketika kaum kafir Qurays menyurati Abdullah bin Ubay bin Salul di Madinah (al-Rahîq al-Makhtûm, 175), mereka memprovokasinya untuk memerangi Rasulullah SAW, bahkan mengusir beliau dari Madinah, dan lain sebaginya.
Kudeta yang yang dilakukan oleh Umar bin Hafshun adalah di antara yang terkenal yang pernah terjadi di Andalusia Selatan. Ia membentuk semacam negara kecil di wilayah Andalusia, dan menguasai banyak benteng, bahkan benteng   ʼIstiǧǧa/Écija dan Ǧayyān/Jaén yang merupakan salah satu benteng terkuat di Andalusia secara mutlak. Granada pun akhirnya menjadi bagian kekuasaan Umar bin Hafshun. Ia pun membut ibu kota baru bagi negara kekuasaanya dengan nama Bobastro  di wilayah Selatan Andalusia di samping Al-Maria (ألمارية) di tepi pantai Laut Tengah.    
Tidak hanya dari kalangan Nashrani, Umar bin Hafshun juga didukung oleh Daulah Fathimiah/Ubaidillah. Negara yang baru berkembang ini, memasok kebutuhan logistik dan senjata kepada Samuel melalui jalur selat Gibraltar dari arah selatan. Ini tentu saja dimaksudkan untuk menyerang khilafah Umawiah yang sunni di Cordova. Dia juga dibantu oleh pengkudeta lain di Sevilla yaitu Ibnu Hajjaj ketika menyerang Cordova.
Kudeta yang dilakukan Samuel, pada akhirnya ada yang berusaha menggagalkannya. Setelah 2 bulan dilantik menjadi Khalifah, Abdurrahman An-Nashir membuat kebijakan strategis yaitu menumpas Umar bin Hafshun. Akhirnya ia bisa mengambil alih kembali kota ʼIstiǧǧa/Écija yang merupakan di antara benteng terkuat di Andalusia ketika itu.
Abdurrahman Nashir memimpin ekspedisi ini sendiri. Selama tiga bulan lamanya(Sya`ban, Ramadhan, Syawwal) pada tahun 300 H, ia bisa mengambil kembali Kota Ǧayyān/Jaén. Tak hanya itu, ia bahkan bisa mengambil kembali 70 benteng yang dikuasai Umar bin Hafshun.
Ada tiga kekuatan besar yang dihadapi Abdurrahman bin Nashir kala itu. Pertama, Umar bin Hafshun. Kedua, keturunan pemberontak Ibnu Hajjaj di Sevilla. Ketiga, kerajaan Nashrani dari utara Andalusia. Yang dilumpuhkan pertama kali pada tahun 301 H adalah Sevilla, dan ia berhasil merebutnya kembali. Baru kemudian setelah itu menumpas Umar bin Hafshun.
Karena penyokong dari Barat(Sevilla) bisa dilumpuhkan, akhirnya bantuan dari Barat otomatis tidak ada. Dengan demikian Abdurrahman An-Nashir bisa merebut Randa, Sidonia, dan Carmona. Ini semua merupakan kota di kawasan Selatan Andalusia.  Tak hanya itu, ia juga bahkan bisa meransek dan menguasai wilayah selatan, Gibraltar sehingga bisa memutus bantuan dari dari Daulah Fathimiyah dan Daulah Nashrani(karena mereka membantunya dari utara melalui samudra Atlantik kemudian ke selat Gibraltar, lalu Laut Tengah. Dengan demikian, segala bentuk bantuan dari berbagai Arah kepada Umar bin Hafshun bisa diputus.
Pada akhirnya Umar bin Hafshun meminta gencatan senjata dengan syarat Abdurrahman memberikan 162 benteng kepadanya, dan ia pun menyepakatinya.
Semangat jihad Abdurrahman An-Nashir ini pada akhirnya mendapat kemenangan gemilang pada ekspedisi tahun 304 H. Sepulangnya dari Cordova, akhirnya Zaragosta bergabung dengannya tanpa ada peperangan. Lebih dari itu, pada tahun 306 H, ada kejutan lain yaitu kematian Samuel bin Hafshun dalam kondisi murtad, pada usia 66 tahun.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh Abdurrahman An-Nashir dengan menghimpun seluruh wilayah tenggara ke dalam kekuasaannya. Ia pun memberi kesempatan bagi penduduk yang murtad ke Nashrani selama 3 hari, jika kembali ke Islam maka akan diterima menjadi tentaranya, jika tidak maka diekskusi. Di antara mereka adalah putri Samuel bin Hafshun yang dibunuh karena mendorong orang agar tidak meninggal agama Nashrani.
Di antara pelajaran yang bisa diambil dari kisah Samuel bin Hafshun ialah:
Pertama, kudeta terjadi ketika kondisi umat sangat lemah: di sana sini terjadi perpecahan, terlalu cinta dunia, dan terjadi krisis kepemimpinan.
Kedua, tabiat atau karakter pengkudeta penguasa Islam resmi, biasanya akan tidak segan melakukan segala cara demi mensukseskan keinginan: termasuk berkonspirasi dengan negara musuh Islam.
Ketiga, kudeta selalu memakan korban yang tidak sedikit.
Keempat, kudeta adalah di antara cara efektif yang diprovokasikan musuh Islam untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Kelima, kudeta kepada pemimpin sah -kalau pun berhasil- pada akhirnya akan mengalami nasib yang sama. Kalau tidak jatuh hina, atau mati sengsara.
Keenam, untuk mengatasi kudeta, dibutuhkan pemimpin karismatik, mencintai dan dicintai rakyat, adail dan pemberani.
 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan