Dalam buku "Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat" (1999: 177, 178), Martin Van Bruinessen menulis catatan menarik bahwa ada ulama perempuan Indonesia yang menulis kitab berjudul "Perukunan Jamaluddin."
Fatimah ini merupakan cucu Syekh Arsyad Al-Banjari. Beliau lahir dari perkawinan antara Syarifah (putri Syeh Arsyad) dengan Abdulwahhab Bugis.
Dari kitab ini bisa dibaca kecermelangan Fatimah. Biasanya, ketika membahas mengenai haidh, pada kitab-kitab fikih pada umumnya menggunakan kata bersuci. Tapi, Fatimah menggunakan istilah "Ada Lima Perkara yang Mewajibkan Mandi". Menurut Martin, penyebutan istilah ini menepis kesan bahwa perempuan dalam haidh itu kotor.
(Mahmud Budi Setiawan. Penggilingan, 27 Januari 2021).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !