Sesat sana- Sesat sini.

Written By Amoe Hirata on Minggu, 05 September 2010 | 02.59

Ulama sini bilang:



Kita benar mereka sesat......

Kita lebih alim dari ulama-ulama rendah derajat.....

Keberadaan kita adalah rahmat.....

Bagi umat yang sudah teramat jauh tersesat....



Ulama sana lantang:



Mereka benar-benar sesat....

Ilmu baru sedikit sudah bilang hebat......

Tidak seperti kami yang terhormat......

Selalu tawadlu meski bermartabat.......



Ada yang memberang:



Sampai kapan lelucon ini akan menggeliat.....

Pada butir-butir keangkuhan yang senantiasa melekat....

Dalam hati yang penuh dendam dan penyakit....

Barangkali, tak berkesudahan hingga kiamat....



Bukankah itu hanya penafsiran se-saat....

Yang bisa saja di ralat.....

Kenapa di klaim jadi kebenaran absolut....

Bila begini, sampai kapan capai kesatuan umat......

Peduli

Sunday, June 20, 2010 at 9:54am

Tiada seorangpun yang mampu bertahan...
Hidup menyendiri jauh dari uluran kasih tangan orang....
Dia ada karena yang lain...
Untuk saling butuh dan bergantung...

Terkadang dia enggan...
Memperhatikan nasib manusia begitu kurang...
Namun sejatinya diri ingin di perhatikan....
Apatah layak gapai bila perhatian diri begitu kurang....

Perhatian lahir dari sebuah ungkapan...
Kepedulian yang tersurat dalam laku tercanang...
Bila adamu ingin di perhatikan...........
Maka pedulialah dan jangan berlaku curang...

Dengan peduli kau kan di perhatikan....
Dengan peduli kau kan di sayang...
Raihlah selalu kebaahagiaan...
Dengan sikap peduli yang berulang..

Menyapa Pagi

Wednesday, June 30, 2010 at 6:24am

Kepulan asap kelam manyanding pagi...
Sepi seakan tak berpenghuni.....
Hanya kicau burung menjamah sunyi...
Angin berhembus sepoi-sepoi...

Indah, begitulah bayang-bayang diri....
Tentram, begitulah rasa hati....
Aman, begitulah yang terjadi...
Semua berjalan lancar dan rapi....

Taman-taman terlihat lestari....
Bergumul mesrah dengan embun pagi....
Kata-kata tak sanggup wakili...
Betapa indahnya pagi ini.....

Menembus Cakrawala

Bila daya mampu menembus…..
Padang cakrawala yang maha luas….
Maka kan ku tempuh hingga aorta putus…..
Mencari sinyal-sinyal ilmu yang masih misterisus…..

Walau harus menjelajah padang tandus……
Tak makan hingga kurus…..
Tak minum meski haus….
Maka kan ku jalani sampai aku lulus…..

Mendapat ilmu sejati nan tulus….
Yang mampu mengurus…..
Kehausan-kehausan intelektualitas….
Yang makin menggebu tak terbatas….

Mungkin ini dianggap angan utopis…..
Maka kan ku jawab dengan penuh optimis……
Bahwa semua itu jelas…
Kan kuraih walau dengan lampau batas…..


Menanti Si Kecil


Monday, June 7, 2010 at 3:47pm

Jantung berdebar tak sabar menunggu....
Tangis balita gemas dan lucu.....
Menimang, mengudang, menyayang....
Heee......pasti sangat senang.....

Dalam cemas hati berharap...
Semoga si kecil lahir dengan selamat...
Lancar tak terhambat....
Gampang, hingga selamat berucap...

Doa-doa tulus kukira....
Tuk sementarai temani...
Cemas dan resah terasa....
Ya smoga adamu jadi bocah soleh berbudi....

Kepinding, Tinggi, Bangsat.


Thursday, June 17, 2010 at 2:33pm

Gelap-gelap kelam menyusup pulas....
Menyerbu bertubi hisap merah darah....
Halusinasi tak peduli sadar utopis...
Tahu jaga bintik-bintik merah parah.....

Tiba menghardik berang ketus.....
Sobak-sobek semprot luap marah.....
Di nyata tiba musim tumbuh berbaris....
Berjejer jaring jerat hisap bak lintah.....

Sabar-sabar gampang umbar ketus....
Coba merasa gigit hisap gatal...
Huuh buang terjang pencetpun tak habis...
Habis mau jerit teriak semua terkerah....

Dasar, mau di apa tak mudah lekas....
Mengurang sedikit minim mendinglah...
Jajaran kepinding siap serang tempur tugas....
Melibas hisap segar darah tumpah.....

Jeritan Rakyat Palestina

Saturday, June 5, 2010 at 5:32pm

Tak lama tentram hampiri...
Menghiasi hidup penuh rintangan...
Tiba-tiba, ia melenyap terenggut ambisi...
Kedamaian berubah menjadi ratapan dan tangisan....

Dalam kemelut mampu bertahan...
Bergelut derita tiada tara...
Bombardir tank tak kuasa runtuhkan...
Semangat juang membaja pembakar jiwa...

Memang raga terlihat lemah tanpa daya...
Namun energi iman yang kokoh mampu...
Meluluhlantakkan tentara Israel Raya...
Merintang nafsu setan yang menipu....

Jeritan tangis jiwa-jiwa tak berdosa...
Menyebar seantero palestina...
Siapa yang peduli urusanmu...?
Hanya sorak-sorai menggebu...

Hari demi hari dianiaya tanpa henti...
Bertabah tahan derita...
Lagi-lagi tak meluluh jiwa perkasa...
Yang membumbung tinggi hingga angkasa...

Wahai manusia! Kau gadaikan kemana kemanusianmu...
Melihat derita, menikmati tanpa peduli...
Memandang duka, tak menolong hampiri...
Kelak, ratapan tangis mereka menjadi saksi puncak kebiadaban..

Jaman Edan

Saturday, June 19, 2010 at 2:28pm

Serba salah bersikap....
Acap keliru bertindak....
Omong benar salah tangkap....
Ujar salah sikap di tolak......

Sejauh waktu bergulir lindap....
Kanun semasta nampak .....
Berjalan lancar sesuai harap.....
Skenario Tuhan tertitah rapi tak menolak....

Anehnya, jaman maju obrak-abrik mantap...
Nilai-nilai mapan paten terelak....
Membaur tak jelas, pun jua tak tetap...
Baik buruk terlihat samar campur aduk.....

Fenomena campur nilai terasa berat di sikap....
Bergerak sedikit dikira memihak....
Tak memihak pun dianggap silap....
Benar-benar jaman edan, bikin dada makin sesak.....

Iradah Ilahi

Friday, June 25, 2010 at 9:25pm

Mengingin....
Tapi tak di ingin...

Mengharap....
Tapi tak diharap....

Carilaha pa yang di ingin, harap Tuhan untukmu...
Niscaya kau kan mendapat kebahagiaan hakiki...

Gapailah apa yang di ingin, harap Tuhan untukmu...
Maka kau kan terbimbing pada jalan ilahi....

Bila ingin, harap jauh dari ingin Tuhan untukmu....
Maka tak lebih hanyalah nafsu....

Jika ingin, harap tak sesuai dengan harap Tuhan untukmu...
Niscaya kau kan terjerembab dalam haluan palsu....

Ilmu itu Cahaya

Tuesday, July 6, 2010 at 2:06pm

Menyimak tak dapat manfaat….
Membaca tiada guna….
Menulis tiada arti……

Ada apa dengan ilmu?

Menghafal cepat lupa….
Menela`ah cepat lelah…
Memikir cepat bosan….

Bagaimana dengan ilmu?

Jangan-jangan gumpalan kemaksiatan menumpuk hati….
Membalut raga hingga tiada tempat lagi bagi illmu…..
Tenggelam dalam dosa sampai lupa diri….
Hingga tak mampu mengarung samudra ilmu….

Ilmu itu cahaya….
Cahaya Allah tidak akan diberikan….
Pada hamba yang bermaksiat…
Dan dari jalan mustaqim ia tersesat

IBLIS

Monday, June 28, 2010 at 12:38pm

Segala keburukan yang tlah terjadi....
Meski dikambing hitamkan padanya....
Sudah di cap paten tak bisa kembali.....
Tak kan pernah berubah walau berjuta kebaikan di punya....

Lambang kejahatan yang tak pernah berhenti...
Simbol keangkuhan yang tak pernah jeda....
Bermilyar-milyar orang melaknati....
Dari yang miskin sampai yang kaya...

Benarkah demikian yang terjadi.....
Bukankah ia takut dan percaya kepada Allah....
Dan tidak pernah nantang kelahi....
Apalagi mengaku jadi tuhan yang perkasa....

Tak banyak yang tahu dengan sejati....
Jangan-jangan ia masil dlm koridor ketaatan pada-Nya...
Ia masih berada pada struktur Ilahi...
Manusia ga sadar, terkadang ia lebih Iblis dari pada Iblis yang ada....

Cukuplah Kematian Sebagai Penasehat Pribadi

Tuesday, June 29, 2010 at 7:47am

Terperdaya...
Oleh keindahan dunia...

Terkesima..
Akan Hawa nafsu membara...

Terpesona...
Dengan hedonisme realita ....

Terlena......
Dengan kehidupan palsu dan sementara.....

Cukuplah kematian sebagai penasehat pribadi...
Dalam mengarungi hidup ini....
Karena itu sudah pasti.....
Tak kan ada yang mampu melarikan diri....

Balada Mimpi

Tuesday, June 15, 2010 at 8:09pm

Secawan anggur harapan terseduk nikmat iringi....
Detik-detik senggang kosong lirih menyapa.....
Andai-andai angan turut menyertai.....
Merajut bunga-bunga mimpi indah pesona.....

Binar-binar wajah sumrigah pecah sunyi......
Merasuk relung hati lama tak berpunya....
Segan-segan sipu malu sendiri......
Berjalan tegap lurus seolah tak kuasa....

Entah apalah arti semua ini....
Seringai kalbu merasa nyaman adanya.....
Tak merasa letih pa lagi meringkih....
Balada mimpi seakan kuat bermuara....

Urgensi "MNO(Menghafal Nama Orang)" dalam dunia komunikasi.

Suatu ketika saya berpikir. "Untuk apa ya para ahli hadist menghafal sedemikian banyak nama orang? Bukankah itu pekerjaan yang mebosankan dan disamping sulit juga melelahkan?Apa sekedar untuk menjaga keotentikan riwayat biar tetap terjaga keasliannya? Dalam pikiran ini terjadi dialektika, Ya mungkin saja itu sebagai wujud dedikasi dan cinta mereka terhadap Rasulullah, karena itu mereka salurkan rasa cinta mereka dengan menghafal nama-nama rawi hadis, di saat yang lain pikiran mencoba bertanya lagi:'' Apa hanya sekedar itu, apa ya kira-kira hikmah lain yang dapat diambil?

Setelah memikir dan menimbang lebih jauh ternyata menghafal nama sangatlah penting sekali dalam dunia komunikasi. Bila di tinjau dari sudut interaksi sosial, ia memiliki peran yang cukup signifikan dalam menciptakan komunikasi yang harmonis. Ketika kita salah menyebut nama orang yang pernah kita ajak kenalan atau lupa misalnya secara tidak langsung dapat berdampak pada rasa kurang simpati dan tidak respek dengan kita.

Dengan demikian saya mulai sedikit menemukan hikmah menghafal nama orang. Bahwa ahlul hadis menghafal nama-nama perawi hadis disamping sebagai wujud cinta dan dedikasi mereka terhadap sunnah, rupanya disisi lain ini juga merupakan sebuah upaya untuk mencipatakn komunikasi yang harmonis dan kondusif terhadap interaksi horisontal sesama manusia. Secara tidak langsung juga memiliki peran yang cukup penting dalam komunikasi dakwah.

Di sisi lain, menghafal nama merupakan salah satu bentuk perhatian kita kepada orang lain….Alangkah baiknya ketika anda menjumpai siapa saja orangnya pada moment apapun, misalnya ketemu di Bank atau di kereta api dan anda menyambutnya dengan ucapan:"Selamat datang wahai fulan….tidak diragukan lagi bahwa sikap anda yang demikian akan memberikan kesan cinta dan hormat dalam hatinya kepada anda…

Menghafal nama seseorang yang ada di depan kita mengesankan perhatian kita kepadanya…Anda bisa membedakan antara guru yang hafal semua nama muridnya dengan guru yang tidak hafal….Panggilan anda kepada murid dengan menyebut namanya lebih baik daripada sekedar memanggilnya dengan kata "murid" saja misalnya…..

Hatta dalam menjawab telpon misalnya…mana diantara keduanya yang anda sukai……orang yang anda hubungi menjawab dengan ungkapan:"ya…halo" atau menyambut dengan mengatakan:" Selamat datang ya Khalid…ahlan Abu Abdillah….misalnya….maka tidak syak lagi bahwa mendengar nama anda disebut akan menimbulkan kesan tersendiri dalam hati……

Meskipun ini sangat penting dalam dunia komunikasi, rupanya masih banyak yang menyepelekan hal ini. Ada yang cuek, ada yang males dan berbagai alasan lainya yang secara sengaja atau tidak sengaja dibuat sebagai bentuk apologis malas berinteraksi.Sikap semacam ini tak jarang dapat menimbulkan kesan yang kurang baik dalam berkomunikasi.

Mengapa orang malas menghafal nama orang? Diantara sebab tidak menghafal nama sangat banyak sekali diantaranya:……1.tidak terlalu perhatian dengan seseorang ketika bertemu denganya….2.Sedang sibuk ketika proses pengenalan…..3.Tidak fokus ketika mendengar namanya di sebut….4.Sikap kita kepada orang:" misalnya berasumsi tidak akan ketemu dia lagi jadi tidak perlu menghafal namanya…atau karena orang yang kita temui biasa saja sehingga tidak membuat anda bernafsu untuk menghafal namanya….5.Karena tidak mendengar nama yang disebut dengan baik dan merasa sungkan untuk memintanya mengulang nama…inilah diantara sebab-sebab tidak hafal nama seseorang….

Adapun solusi agar bisa menghafal nama ada beberapa tips, diantaranya: 1. Menyadari akan pentingnya mengingat nama ….2. Fokus kepada wajah seseorang ketika mendengar ia mengucapkan namanya….3.Berusaha untuk memperhatikan orang dihadapan kita baik karakter perkataanya, senyumanya supaya lebih melekat pada ingatan anda….4. Disaat anda ngobrol denganya sebutlah namanya dengan berulang kali, misalnya benarkah demikian wahai fulan?...Apa kau telah mendengar berita ini wahai fulan? Dan selalu mengulang-ngulanginya….

Menghafal nama sangatlah penting….kalau anda renungi dan perhatikan al-Quran niscaya akan anda dapati bahwa Allah subhanahu wa ta`ala memangil nama-nama para nabinya dengan nama-nama mereka….
Misalnya( Wahai Ibrahim berpalinglah dari ini….) (Wahai Nuh dia bukanlah termasuk keluargamu…) (wahai Dawud sesungguhnya kami menjadikanmu sebagai khalifah di bumi…) dan lain sebagainya yang mengindikasikan betapa pentingnya menghafal dan memanggil orang dengan namanya…….


Sebagai penutup. Dengan bahasa simpel dapat diungkap:" Perhatikanlah orang lain dengan menghafal dan memanggil namanya karena hal itu dapat memikat hati dan rasa simpatinya kepada anda, bahkan dapat menciptakan interaksi yang harmonis bagi anda".

Mengenang Pahlawan Agung

"Malam yang sangat dingin menggigil untuk berjihad di jalan Allah lebih aku sukai daripada malam pertama dengan gadis cantik nan jelita".

Sebuah ungkapan yang tidak akan pernah keluar dari mulut pengecut. Tidak akan pernah tersirat dari benak penakut. Tidak akan pernah terpikirkan oleh jiwa-jiwa kerdil. Ungkapan ini hanya keluar dari mulut pemberani yang memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi. Hanya tersirat pada benak pahlawan agung yang tak takut tantangan. Hanya terpikir oleh jiwa-jiwa yang optimis meraih keberhasilan.

Siapakah gerangan yang menuturkan kata manis itu? Dialah Pedang Allah Khalid bin al-Walid. Pahlawan agung yang pernah di miliki Islam. Panglima militer kawakan sepanjang sejarah Islam. Tokoh Jenius yang sangat di segani baik oleh kawan maupun lawan. Sosok karismatik yang mempunyai kontribusi besar dalam perjuangan Islam. Mendengar namanya saja musuh akan ketakutan.. Di tanganya telah tertoreh kemenangan-kemenangan besar.

Kepribadian agung yang di milikinya tidak sertamerta karena kejeniusanya, karena sejarah telah membuktikan bahwa dimasa jahiliah, kejeniusanya tak mampu melawan Islam. Kepribadian itu lahir dari perpaduan antara kekuatan iman yang maha dahsyat ditambah dengan bakat dan potensi yang di milikinya. Kemenangan-kemanangan besar yang diraihnya justru lahir ketika dia masuk Islam. Dengan demikian perpaduan antara iman dan bakat inilah yang kelak mengiringi kemenangan-kemenangan besar yang diraihnya.

Sebagai pahlawan yang besar kehidupanya sangat bersahaja. Lahir dari keluarga terpandang dan kaya raya tidak membuatnya hidup glamour. Ia lebih memilih hidup sederhana. Bakat militernya sudah terbentuk sedemikian rupa semenjak masa jahiliah. Kabilahnya yang bernama Makhzum merupakan kabilah yang sangat terkenal dalam bidang kemiliteran. Dari sinilah barang kali kita menemukan titik temu mengapa Khalid bisa menjadi pahlawan besar. Lingkuangan yang mendukung, bakat alamiah di tambah keimanan yang menghujam dalam hatinyalah yang semakin mematangkan kepahlawananya.

Lembaran sejarah telah membuktikan bahwa nilai satu Khalid sebanding dengan beribu-ribu orang. Suatu ketika Khalifa Abu Bakar As-Shiddiq berujar:" Apakah para wanita tidak mampu melahirkan anak seperti Khalid". Sangatlah wajar beliau mempertanyakan hal itu mengingat Khalid sangat signifikan dan besar jasanya pada Islam.

Walau telah malang melintang dalam arena perang, hidupnya berakhir diranjang. Tidak ada satu bagian pun dalam tubuhnya melainkan ada bekas luka. Ini mengindikasikan betapa beraninya ia. Allah menakdirkanya mati bukan dalam medan perang. Mungkin ia sangat menyesal meski ia tetap mendapat pahala syahid. Tapi begitulah kenyataan yang di hadapinya.. Meski raga telah lenyap, namanya akan senantiasa kekal dan harum. Selamat tinggal wahai pahlawan agung. Semoga di kemudian hari Allah akan melahirkan orang-orang besar sekalibermu yang mampu menyelamatkan umat dari keterpurukanya.

Jahoo Fc In Memorian

Tidak banyak yang tahu apa itu Jahoo Fc. Keberadaanya di Masisir(Mahasiswa Indonesia Mesir) memang hampir tidak pernah terlacak. Sosoknya terkesan asing dan aneh. Kalaupun mau diselidiki lebih lanjut bakal manghadapi banyak kesulitan, karena data-data mengenainya di jamin tidak ada di instansi-instansi formal macam organisasi PPMI(Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia) Mesir. Ini karena, usianya terlalu belia dan segera menghilang dari peredaran massa yang notabenenya menggandrungi olahraga Sepak Bola.

Jahoo merupakan tim spakbola yang sengaja di bentuk untuk menciptakan kekompakan dan kebersamaan yang akhir-akhir ini jarang di jumpai dalam kancah persepakbolaan masisir. Para pemainya tidak hanya didominasi oleh suku tertentu, akan tetapi terdiri dari berbagai suku. Kedatanganya bagaikan inspirasi yang mampu menunjukkan bahwa Sepak Bola hanyalah sarana yang di gunakan untuk merajut persatuan dan kesatuan, bukan sekedar hobi yang terkesan individualistik dan dinikmati oleh kalangan tertentu.

Sebagai tim yang baru saja berdiri, Jahoo sudah sangat bagus menunjukkan performa terbaiknya. Ini terbukti pada even PPMI Cup ia mampu lolos sampai semi final. Melihat kiprahnya yang masih baru, lolos sampai semi final merupakan prestasi yang luar biasa. Bagi Jahoo kemenangan merupakan bonus dari jerih payah tim. Kemenangan bagi Jahoo bukanlah segala-galanya. Jahoo lebih mementingkan pembinaan kekompakan dan sinergisitas tim yang di olah sedemikian rupa untuk menghasilkan dan membudayakan sikap kerjasama yang merupakan sarat krusial dalam meraih setiap kesuksesan.

Jahoo tidak tergantung pada kecermelangan figure pemain tertentu. Yang ada hanyalah kerjasama tim dan kekompakan. Dengan demikian ia sangat mandiri dan bisa main disetiap waktu tanpa harus menunggu bintang-bintang pemain tertentu. Bagi Jahoo pemain bintang hanya akan merusak tim jika individualisme dan egoismenya sangat tinggi. Pemain demikian akan menimbulkan petaka bagi tim karena emosi kerjasamanya tidak terbangun dengan baik.

Dalam Jahoo kesalahan dan kekalahan bukanlah kelemahan. Ia menganggap bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pemain atau kekalahan yang di dapat merupakan bumbu-bumbu dealektika tim yang di harapkan mampu menunjukkan hasil yang lebih maksimal dan monumental. Fenomena ini dapat di lihat dari setiap pertandingan yang di lakoni oleh Jahoo. Tidak ada pemain yang merasa di lecehkan walaupun telah melakukan kesalahan. Yang ada malah semakin kompak dan terus kompak. Keakraban dan kerjasasama yang apik membuat psikis para pemain Jahoo makin menemukan karakter emasnya. Mungkin inilah salah satu kunci kemenangan di setiap laga yang di ikuti Jahoo.

"Kalah ataupun menang tetap bergembira" demikianlah prinsip Jahoo. Persiapan tim dan infrasturktur yang sedemikian matang membuat mental pemain tak gampang keok. Bila sinyal-sinyal putus asa mulai datang para pemain selalu menghibur diri dengan ungkapan:" Kalah menang yang penting makan" demikianlah salah satu bentuk keharmonisan tim Jahoo.

Diantara hal Yang menarik dari tim Jahoo ialah keikhlasan pemain dalam mengorbankan harta dan tenaganya untuk mensukseskan tim. Tanpa ada rasa iri maupun dengki, masing-masing pemain selalu berusaha menyumbangkan dedikasi terbaiknya untuk terciptanya kedinamisan tim. Semua pemain dianggap sama, tidak ada senioritas yang ada hanyalah egalitarian dan kerja sama tim yang tangguh.

Mungkin Jahoo telah pergi(kalau tidak boleh dikatakan menghilang)dari dunia persepakbolaan masisir. Namun kekompakan dan kerjasama tangguh yang selalu diperlihatkanya akan selalu jadi kenangan dan pelajaran berharga bagi setiap tim-tim yang akan datang. Keberadaanya yang relatif singkat seolah menjadi sentilan bagi persepakbolaan masisir agar tetap menjaga kekompakan dan persatuan bukan malah menimbulkan permusuhan antar sesama tim. Demikian lah barangkali kenangan yang dapat di ungkap dari tim Jahoo Fc.

Selamat jalan Jahoo Fc. Bravo selalu untuk-Mu.

Nilai Pemuda dalam Sejarah Nabi Muhammad.

Ada fenomena sangat menarik dari dua anak sahabat nabi Shalllahu `alaihi wassalam. Suatu ketika, kedua anak itu mendengar Abu Jahal menghina Rasulullah shalllahu `alaihi wassllam masing-masing dari kedua anak itu tidak bisa sabar sedikitpun melihat kelakuan Abu Jahal yang mencaci maki nabi, lalu keduanya bertekad untuk mendatangi Abu Jahal dengan maksud membunuhnya.

Abdurrahman bin `Auf mengisahkan:" ketika aku berada pada barisan perang Badar aku menoleh, ternyata di samping kiri dan kananku ada dua orang pemuda yang umurnya masih belia, aku merasa khawatir dengan keamanan mereka berdua, tiba-tiba salah satu dari keduanya berbisik kepadaku:" Wahai paman!tunjukkan kepadaku mana yang namanya Abu Jahal. Aku jawab:"Keponakanku! Apa yang akan kamu lakukan denganya? Ia menjawab:" Saya di kabari bahwa dia menghina Rasulullah, demi Allah jika aku melihatnya, bayang-bayang ku dan bayanganya tidak akan terpisah hingga siapa diantara kami yang terlebih dahulu mati".

Aku sangat kagum mendengar jawaban tadi(ujar Abdurrahman). Ia melanjutkan: Pemuda yang satunya mengerdipkan matanya kepadaku lalu berkata padaku seperti yang dikatakan pemuda tadi, tidak lama kemudian aku melihat Abu Jahal mengitari orang. Wahai pemuda kamu lihat orang itu, nah itulah orang yang kalian cari(tunjuk Abdurrahman). Dengan segera keduanya mendatangi Abu Jahal beserta pedangnya lalu keduanya menebas Abu Jahal hingga ia mati.

Kemudian keduanya pergi menemui Rasulullah Shallallhu alaihi wasslam lalu Rasul bertanya:"Siapakah diantara kalian berdua yang terlebih dahulu membunuhnya? Keduanya menjawab:" Sayalah yang membunuhnya". Rasul bertanya:" Apakah pedang kalian dalam waktu yang bersamaan mengenainya?" Tidak(jawab mereka) Lalu Rasulullah melihat kedua pedang mereka dan berkata:" Kedua pedang itu telah membunuhnya". Sedang Rasul menetapkan bahwa yang menewaskan Abu Jahal ialah pedang Mu`adz bin `Amr bin al-Jamuh. Kedua pemuda tadi bernama: Muadz bin ‘Amr bin Jamuh dan Mu`awwidz bin `Afra`.

Ibnu Ishaq berkata:" Mu`adz bin `Amr bin al-Jamuh berkata: "Aku mendengar kaum musyrik sedang mengawal Abu Jahal, sedang Abu Jahal ketika itu berada pada pohon yang rindang atau pohon yang tidak dapat di tembus karena di jaga ketat oleh tombak-tombak dan pedang-pedang kaum musyrik untuk melindungi Abu Jahal. Kaum musyrik berkata:" Jagalah benar-benar Abu al-Hakam(Abu Jahal)".

Muadz melanjutkan:" Ketika aku mendengar mereka aku jadikan ia dalam fokus dan incaranku, ketika memungkinkanku sampai kepadanya maka aku angkat pedang lalu aku memotong kakinya dalam sekali tebasan-- hingga pertengahan betisnya—sampai terpisah dari badanya, lalu anaknya Ikrimah bin Abi Jahal memukulku dan menampik kedua tanganku lalu aku berpagutan dengan kulitnya , cukup melelahkan perang denganya, sungguh aku telah berperang seharian, dan aku membuatnya mundur dariku, ketika ia menyakitiku aku letakan kedua kakiku di atasnya, kemudian aku injak-injak hingga aku mencampakkanya,.

Kemudian datanglah Mu`awwid bin Afra` ke Abu Jahal sedang kakinya sudah buntung, lalu ia memukulnya hingga ia memastikan Abu Jahal telah mati baru ia meninggalkanya dan ada busa pada Abu Jahal, setelah itu Mu`awwid terus berperang hingga ia syahid".

Demi Allah fenomena menarik diatas dapat dijadikan sebagai rujukan bagi tiap mukmin untuk bertanya kembali:" Bagaimana aku bisa mendidik anakku supaya mirip dengan perangai pemuda tadi?" Jawabanya ialah:" Kita sangat memerlukan pendidikan yang menanamkan kepada setiap anak untuk cinta kepada Allah dan Rasul-Nya agar anak tumbuh dengan baik dan berkah sedang ia cinta kepada Allah dengan cinta yang dapat menghalanginya berbuat maksiat dan bertekad untuk selalu taat kepada-Nya dan mengarahkan cita-citanya untuk menolong agama ini".

Sebagaimana kita juga sangat butuh mengaitkan anak dengan panutan dan guru awal yaitu Muhammad bin Abdillah….yang merupakan suri tauladan bagi siapa saja yang menginginkan panutan. Allah berfirman:" Sungguh pada Rasulullah itu ada suritauladan yang bagus untuk kalian bagi siapa saja yang mengharap Allah dan hari akhir dan banyaak berdzikir kepada Allah"(al-Ahzab:21).

Maka alangkah baiknya jika hari-hari yang sedang berlalu ini kita isi untuk mengajar anak-anak sunnah-sunnah Rasulullah supaya menjadi generasi yang alim dengan sunnah…..membenci segala macam bid`ah….menapaktilasi qudwah nabi Muhammad Shallahu alaihi wassalam.

Kita juga sangat perlu mendorong anak-anak untuk menghafal al-Quran dan mengamalkanya . Kemenangan datang disela-sela interaksi dengan setiap ayat-ayat al-Qur`an yang merupakan manhaj hidup hakiki dimana para sahabat nabi hidup dalam bayang-bayangnya dan terdidik dalam bayang-bayang al-Quran bahkan air mata dan darah mereka bercampur dengan setiap huruf-huruf al-Quran.

Adalah Sa`ad bin Abi Waqash Radhiyallahu `anhu dalam satu peperangan melawan Persia ketika melalui setiap tenda-tenda kaum muslimin pada malam hari ia mendengar mereka membaca al-Quran. Kemudian ia berkomentar:" Dari sinilah datangnya kemenangan". Dan ketika ia melewati tenda yang lain sedang penghuninya tidur dan tidak membaca al-Quran, lalu ia berkomentar:" Dari sinilah datangnya kekalahan".

Ibu Sufyan As-Tsauri berkata kepadanya ketika ia masih kecil:'' Wahai ananda, setiap kali engkau belajar satu ayat maka sandingkan jiwamu kepadanya jika rasa takutmu bertambah dengan mengetahuinya maka itu bagus bagimu jika tidak maka ia hanya akan menjadi bencana bagimu".

Sebagian salaf shalih pernah berkata:" Kita mengajarkan anak-anak kita sejarah nabi dan peperanganya sebagaimana juga kita ajarkan surah-surah dari al-Qur`an. Maka dari itu hendaknya kita mendidik anak-anak kita dengan pendidikan pemimpin bukan pendidikan budak. Kemudian hari mereka akan menjadi khalifah dimana Allah menyatukan barisan umat islam melaluianya dan mengembalikan kesucian-kesucia-Nya yang terampas.

Ini semua dimaksudkan sebagai suatu cara untuk mendorong umat agar melahirkan generasi yang mengenal Allah dan mencintai-Nya lalu Allah menolong Islam melalui mereka dan memuliakan kaum muslim di setiap tempat melalui mereka sebagaimana Dia menolong Islam dengan sahabat-sahabat Rasul beserta anak-anak mereka yang terdidik dengan pendidikan al-Qur`an dan As-Sunnah.

(Di sarikan dari kitab Ashabu al-Rasul Shallalahu alaihi wassallam yang disusun oleh Mahmud al-Mashri.)

Epilog:

-Pemuda mempunya nilai yang sangat berharga. Ia merupakan aset umat. Bila kita pandai mengolah dan mendayagunakanya untuk kepentingan umat maka kesuksesan akan kita raih. Coba kita bayangkan ketika itu usia Mu`adz masih empat belas tahun sedang Mu`awwidz masih tiga belas tahun, dalam usianya yang masih muda ia mampu menunjukkan loyalitasnya kepada Islam. Tidak tanggung-tanggung walau harus mengorbankan nyawanya ia tidak peduli. Memang usia masih muda tapi peranya sungguh luar biasa. Ini bisa di jadikan pelajaran bagi para pemuda.

-Cerita diatas bukan untuk melegalkan pemuda untuk berperang secara brutal. Pelajaran yang di ambil ialah nilai pemuda yang mampu menunjukkan kontribusinya bagi kepentingan agama, walaupun perjuanganya dapat membahayakan nyawanya sendiri.Intinya, mashlahat yang selalu ia dadikan acuan dalam setiap aksi-aksinya, bukan kerusakan. Setiap perbuatanya berangkat dari rasa cinta bagi kemaslahatan umat.

Mutiara Hikmah Uhud

Wednesday, June 23, 2010 at 2:12am

1. Menyalahi perintah Allah ta`ala dan Rasul-Nya-Shallallhu `alaihi wasallam- tidak akan mendatangkan kebaikan selamanya. Keberuntungan, kemenangan dan apa saja jenis kebaikan itu berkaitan erat dengan penerimaan dan ketaatan mukminin kepada Allah-ta`ala-. Ketika pasukan panah melanggar perintah nabi dan meninggalkan tempat mereka tersibaklah pertahanan belakang kaum muslimin, hingga akhirnya dikalahkan oleh musuh.

2. Sunnatullah berlaku pada siapapun baik muslim ataupun non muslim, tidak ada keistimewaan sedikitpun bagi kaum muslim dalam penerapan sunnatullah pada mereka, jika mereka meningalkan sebab-sebab kemenangan yang diperintah Allah untuk diambil dan dipegang erat maka Allah akan berpaling dari mereka, dan membiarkan mereka dan musuhnya. Muslimun tidak akan menang dari musuhnya melainkan jika bertakwa kepada Allah ta`ala.

3. Nabi shallallahu `alaihi wassalam ingin membuang rasa pesimis dari hati sahabat-sahabatnya, atau mengaitkan kekalahan dengan jaman , tempat atau lainya yang tidak ada hubunganya sama sekali denganya. Nabi bersabda perihal Hud:"gunung ini mencintai kita dan kitapun mencintainya", dengan demikian gunung Uhud bukanlah sebab dari kekalahan mereka.

Anehnya, ada sementara orang yang menggambarkan bahwa takdir Allah berkaitan dengan warna baju yang dipakai, atau macam makanan yang dimakan, dan lain-lainya yang merupakan mitos dari kaum lemah iman.

Ada banyak dalil yang menjelaskan tentang anjuran untuk tidak pesimis dan merasa sial, diantaranya adalah sebagai berikut, Nabi bersabda:" Tak ada `adwa(sesuatu yang menyebabkan sesuatu yang lain terjadi dengan sendirinya) dan tidak pula Thiyara(merasa sial), sedangkan aku amat mengagumi alfa`lu(sikap optimis, ata bijaksana dan baik)(Hr: Bukhari, Muslim).

4.Diantara sebab yang membuat kaum muslimin lemah dan hina ialah ketergantungan mereka dengan dunia dan meninggalkan akhirat,padahal ini merupakan hal yang dikhawatirkan nabi-shallallahu alaihi wassalam- terhadap umatnya, ia tidak menguwatirkan kemiskinan menimpa mereka akan tetapi yang paling di cemaskanya ialah ketika di bukakan pintu dunia untuk mereka kemudian mereka bersaing utuk mendapatkanya, yang menjadi sebab kebinasaan mereka, sebagaimana disinyalir dari hadis Rasululllah:" Demi Allah bukan kefaqiran yang aku cemaskan pada kalian, tapi yang paling aku cemaskan ialah ketika di bentangkan pada kalian dunia sebagaimana dibentangkan pada umat terdahulu, lalu mereka bersaing untuk mendapatkanya , dan akan membinasakan kalian sebagaimana mereka binasa".(HR: Bukhari, Muslim)

Ini benar-benar terjadi pada kisah pasukan panah yang sibuk mengumpulkan harta rampasan perang, kemudian meninggalkan tempat mereka yang menjadi sebab pecahnya kaum muslimin.

5. Allah dan Rasul-Nya menyikapi kesalahan yang dilakukan pasukan panah dengan pemberian maaf dan toleransi dan tidak sampai mengeluarkan mereka dari barisan kaum muslimin, bahkan mereka ikut serta mengejar kaum musyrikin seusai peperangan, berdasarkan perintah nabi-Shallallahu `alaihi Wasslam bagi bagi siapa saja yang ikut serta dalam peperangan. Allah telah memberikan maafnya dalam al-Quran:" Sungguh orang-orang yang lari dari kalian pada hari bertemunya dua kumpulan, sesungguhnya mereka hanya di gelincirkan oleh syaithan dengan sebagian yang mereka lakukan, dan Allah telah mengampuni mereka, sesunggunya Allah maha Pengampun ladi Penyantun(Qs:Ali Imran:155)

6.Sikap orang-orang munafik dan orang-orang kafir adalah sikap yang hina. Karna itu tidak sepatutnya bagi barisan muslim mempercayai mereka pada urusan apapun, bahkan mereka selalu diluar perkiraan. Ibnu Ubay bin Salul telah menarik pasukanya pada perang Uhud dan kembali dengan jumblah besar bersamanya dengan anggapan bahwa nabi hanya mengajak musyawarah pemuda dan tidak bermusyawarah dengan orang-orang tua yang sudah berpengalaman, sedang urusan tidak diserahkan kepada Rasululllah yang selalu di kuatkan dengan wahyu.

7. Semangat pemuda untuk berjihad dan kecintaan kaum muslimin untuk mendapatkan syahadah dan ganjaran mujahidin, hal itu nampak jelas pada desakan sahabat( yang tidak ikut perang dalam perang Badar Kubro) pada nabi untuk memerintahkan mereka keluar menghadapi musuh supaya mereka mendapat kemuliaan dalam jihad. Demikianlah seharusnya sifat kaum muslimin, mereka tidak akan dikalahkan oleh musuh mereka melainkan ketika mereka ditimpa Wahn yaitu cinta dunia dan takut mati.

8.Rasa sakit dan luka yang mematahkan gigi geraham nabi memberikan kita dalil bahwa para dai akan mengalami banyak rintangan, karena itu mereka harus senantiasa bersabar dan mengharap pada Allah, sebagaimana hendaknya atas pemimpin turut serta berperang dan berjihad bersama mereka, dan mendapat kesusahan sebagaimana tentaranya.

9.Nampak fenomena cinta yang menarik dari kaum muslimin terhadap nabi mereka dimana mereka khawatir nabi terkena apa yang tak di kehendaki, dan mereka sangat senang sekali ketika mereka tahu nabi selamat. Kedudukan nabi bagi jiwa umat dan hatinya hendaknya lebih didahulukan atas segala apapun yang berharga dan mahal menurut mereka.

10.Kaum muslimin terluka sebagaiman musuh mereka, sebagaimana firman Allah:" Jika kamu tertimpa luka, sungguh kaum (musyrik )juga tertimpa luka sepertinya."(Ali Imran:140). Akan tetapi kaum muslimin mengharap ganjaran dan surga Allah yang tidak dinginkan oleh orang-orang kafir, bahkan mereka tidak tahu dan tidak berusaha mendapatkanya, maka tentara mereka tang terbunuh masuk neraka sedangkan syuhada` muslimin yang terbunuh masuk surga dengan ijin Allah ta`ala.

11. Turun beberapa ayat yang menguatkan bahwa kekuasaan dan tamkin - meskipun terpecah- hanyalah akan di peroleh oleh kelompok mukmin, sebagaimana firman Allah:" dan janganlah kalian lemah dan bersedih hati sedang kalian lebih tinggijika kalian beriman".

Wallahu a`lam

Di terjemah dari kitab " Pelajaran-pelajaran Dari sirah Nabi Pada Periode Madinah"
Penyusun:Dr, Marwan Muhammad Mushthafa Syahin, Dosen fakultasUshuluddin Jurusan, Hadis al-Azhar Universiti.

Pelajaran-pelajaran Terpenting dari Badar Kubra

Monday, June 21, 2010 at 5:03pm

Pelajaran-pelajaran dari perang Badar amat banyak sekali, teramat sulit untuk dihitung,hal ini melihat pada banyaknya pelajaran yang dikandungnya, sampai-sampai setiap generasi mampu mengeluarkan elajaran-pelajaran dari kisah Badar. Pada pembahasan berikut akan dipaparkan pelajaran-pelajaran terpenting dari perang Badar, yang terangkum pada point-pint berikut ini:

1.Kemenangan itu merupakan anugerah dari Allah ta`ala, tidak bisa di ukur dengan membanding-bandingkan kekuatan kaum muslimin dengan musuh, yang di minta dari mukminin ialah al-akhdu bil-asbab(berusaha menggapai sebab-sebab yang membantunya mendapat apa yang di inginkan) yang di jadikan ole Allah sebagai cara untuk memperoleh kemenangan, seperti enam sebab yang termaktub dalam al-Quran:" Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya[620] agar kamu beruntung(45)Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.(46)Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan(47)(Qs:al-Anfal:45-47). Adalagi sebab-sebab lain yang tersebut dalam al-Quran dan as-Sunnah, dan bukan maksud kami menjelaskan jumblah detailnyai pada tulisan ini, maksud kami tak lebih hanyalah ingin menjelaskan bahwah kemenangan itu memiliki sebab-sebab yang harus di ambil oleh mukminin, sebagai jawaban terhadap permintaan syariat, akan tetapi hendaknya mereka yakin setelah itu bahwa kemenangan hanya berasal dari Allah ta`ala semata, sebagaimana di tandaskan dalam al-Quran:"Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana(Qs;Ali Imran:126).

2.Kemenangan tidak ada kaitanya dengansedikit banyaknya jumblah. Betapa banyak kelompok yang sedikit mengalahkan kelompok yang banyak dengan ijin Allah. Allah telah menceritakan pada kita satu contoh tentang itu pada kisah orang-orang terdahulu-yaitu kisah Thalut dan bala tentaranya yang berkata ketika menghadapi perang dengan musuh mereka dan melihat jumblah banyak pasukan musuh, mereka berkata:" Kami tidak ada lagi kemampuan pada hari ini terhadap Jalut dan tentaranya(al-Baqarah:249) akan tetapi ahli ilmu, shalih dan yang mempunya pandangan yg brilian disekeliling mereka mengingatkan tentang sudut pandang keimanan yang abadi:" Berkatalah orang-orang yang yakin akan bertemu dengan Allah:"betapa banyak kelompok yang sedikit mengalahkan kelompok yang banyak dengan ijin Allah"(al-Baqara:249).

Pada perang badar jumblah kaum muslimin tigaratus sepuluh lebih, menghadapi seribu pasukan musuh dari orang-orang kafir, meskipun demikian ternyata kemenangan diraih oleh kelompok yang jumblahnya sedikit ketika terpenuhinya siifat yang perlu di miliki seperti sabar takwa dan lain-lainya, maka Allah menganugerahkan kemenangan atas mereka. Allah berfirman:"Sungguh Allah telah menolong kalian pada perang Badar sedang kam pada waktu itu adalhorang-orang yang lemah, maka bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur"(Ali Imran:123).

Shubhanallah jumblah pasukan pada perang Badar seperti jumblah pasukan Thalut dan bala tentaranya sebagaimana diriwayatkan oleh imam al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, bab persiapan pasukan Badar pada hadist al-Barra` bi al-Ma`rur-ia berkata:"telah menceritakanku sahabat-sahabat Muhammad shallallahu alaihi wasslamyang menyaksikan perang Badar: bahwasanyapersiapan mereka seperi pasukan tentara Thalut yang menyebrangi sunga bersamanya berjumblah tigaratus sepulu lebih, Barra` berkata:"Tidak, demi Allah, tidak ada yang menyebranginya melainkan orang-orang mukmin".

Ketika kaidah syariyah ini lenyap dari diri kaum muslimin9seperti pada perang Hunain) yang terkesima dengan jumblah mereka yang tidak pernah mereka capai sebelumnya, Allah memberikan pelajaran pada mereka pada awal peperangan, kemudian ketika mereka sadar Allah memberikan mereka kemenangan kembali. Peristiwa ini direkam dalam al-Quran, dimana allah berfirman:" Sungguh Allah telah menolong kalian pada banyak tempat, seedang pada (perang) Hunain ketikan kalian takjub dengan (jumblah)banyaknya kalian".(at-Taubah:25).

3.Persiapan yang baik untuk berperang-meskipun tidak berperang- karena Rasulullah tidak menyianyiakan seba yang dapat ia ambil melainkan akan ia pakai, dengan merujuk kembali pada peperangan Badar maka akan didapati dalil tentang itu.

4.Mempraktikan prinsip Musyawarah, ketika kaum Anshar bermusyawarah tentang partisipasi meraka dalam peperangan, karena mereka tadak ada keharusan dalam perjanjianya dengan Rasulullah sebagaimana termaktub dalam baiah Aqabah. Ini juga dapat kita lihat pada musyawarah al-Hubab bin al-Mundzir dengan Rasulullah. Maklum sekali bahwa kerelaan tentara dengan keadilan masalah dan agungnya tujuan mereka membuat mereka semakin bertambah ikhlas dan berani dalm membela dan perang karenanya.

Kaidah Syura merupakan kaidah dasar dari kaidah-kaidah pembangunan umat muslim baik pada masa perang maupun damai, hal ini sebagaimana di tegaskan pada banyak ayat al-Quran dan Sunnah nabi Muhammad Shallalahu alaihi wassalam.

5.Mensugesti kaum muslimin untuk berperang, dan mengangkat spirit mereka dengan menjelaskan bahwa kemenangan akhir yang di tunggu akan diperoleh yang kaum muslimin apabila syahid dan berperang di jalan Allah. Kisah `Amir bin al-Hammam radhiyallahu `anhu yang dianggap bahwa menunggu luang dengan memakan beberapa biji kurma yang berada ditangannya ia anggap sebagai waktu yang lama yang menundanya masuk surga, kaum muslimin telah di uji dengan ujian yang baik pada perang itu yang berakhir pada terbunuhnya abu Jahal dan pembesar-pembesar Quraisy yang lainya.

6.Jihad di jalan Allah memiliki sarana-sarana beraneka ragam, diantaranya jihad dengan diri, harta dan doa, bahkan pada masa modern ini sangat banyak sarana-sarana yang tersedia untuk didedikasikan pada Islam yang bisa di pakai untuk membela Islam, seperti menyusun buku, menggunakan radio, televisi, chanel-chanel tv, dan kaset-kaset vidio, dan lain sebagainya...yang bisa di gunakan untuk dakwah Islam. Siapa yang bisa menggunakan sejumblah besar dari sarana-sarana tadi maka gunakanlah,dana yang kemampuanya terbatas hanya pada sebagian saja, itu juga baik. ..yang penting hendaknya tiap muslim mencari sarana-sarana yang sesuai dengan kemampuanya yang bisa di pergunakan untuk jihad, setiap muslim mempunyai kewajiban untuk membela agamnya yang di muliakan oleh Allah ta`ala dengan berafiliasi kepadanya.

7.Berdoa dan merandahkan diri kepada Allah dengan senantiasa banyak berdoa ketika di medan pertempuran, ini merupakan termasuk pintu kemenangan, karena esensinya adalah bahwa setiap muslim tahu bahwa kemenangan datangnya dari Allah semata, lalu ia mendesak berdoa kepada-Nya dengan penuh harap dan yakin, maka Allah akan menurunkan pertolanganya atas mereka. Nabi melakukan itu pada Perang Badr bahkan di setiap peperangan yang diikuti beliau, sampai-sampai sahabatnya terharu melihat semangat Rasullullah dalam berdioa kepada Allah.

8.Hendaknya kaum muslimin senantiasa waspada dan mawas diri. Pada peperangan Badar Rasulullah siap siaga dengan mengutus mata-mata, menawan mata-mata musuh dan mengambil manfaat dari maklumat-maklumat yang mereka berikan padanya, dan melakukan penjagaan ketat dan rapi pada kemah-kemah tentara,dan lain sebagainya dari sarana-sarana untuk memperkokoh prinsip Islam yang sangat urgen, karena perhatiann Allah tidak akan di peroleh melain kan orang yang waspada dan mawas diri.

9.Menghormati perjanjian dan kesepakatan-kesepakatan, sebagaimana sikap nabi terhadap kaum Anshar ketika mendesak meminta pendapat mereka, karena mereka tidak ada dalam perjanjian Aqabah tidak ada keharusan untuk berperang di luar Madinah. Demikianlah keadaan Islam dan Rasul serta pengikutnya karena penghianatan janji merupakan ciri khas kaum munafiq, sebagaiman yang disabdakan nabi dalam beberapa hadisnya.

10.Legalitas perang dalam Islam untuk menolak kedzaliman, penyampaian dakwah, pengokohan akidah, dan untuk menjalankan ibadah-ibadah dan melindungi rumah-rumah ibadah dan bekerja untuk menjadikan manhaj Allah berkuasa ata seluruh dunia, sebagaimana termaktub dalam ayat-ayat yang berturut-turut dalam surat al-Haj:"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu(39)(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah." Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa(40)

11.Nabi mengajarkan kepada kita beberapa pelajaran yang lain yaitu ketika ia naik kendaraan secara bergantian dengan sahabat-sahabatnya tanpa ada yang di istimewakan meskipun mereka mendesak agar nabi saja yang naik kendaraan. Dan Nabi mengambil prinsip sensus(penghitungan) agar kaum muslimin belajar ketika ia memperkirakan jumblah tentara musyrikin berdasarkan pada jumblah ontayang mereka sembelih setiap harinya, dan demikian pula ketika ia menerima tebusan untuk tawanan perang agar memberikan mereka kesempatan untuk taubat dan lain sebagainya.

Perang Badar dan perang2 yang lainya akan senantiasa penuh dengan pelajaran-pelajaran sampai pada hari kiamat.

Wallahu A`lam.

Di terjemah dari kitab " Pelajaran-pelajaran Dari sirah Nabi Pada Periode Madinah"
Penyusun:Dr, Marwan Muhammad Mushthafa Syahin, Dosen fakultasUshuluddin Jurusan, Hadis al-Azhar Universiti.

Ramadhan "Karbidan".

Melihat judul di atas mungkin kita akan bertanya-tanya. Apa maksudnya? Ramadhan kok Karbidan? Emang apa hubungan Ramadhan dengan karbida? Baiklah biar tidak terlalu panjang akan dijelaskan pada pembahasan berikut.

"Ramadhan" berarti bulan yang dipilih untuk menjalankan ritual puasa. Sedang "Karbidan" berarti:"1. Hasil mengarbida(ttg buah). 2. Belum saatnya ditampilkan dsb ; belum tarafnya. "Karbidan" sendiri berasal dari kata "Karbida":" dalam istilah kimia berarti: Senyawa biner antara karbon dan zat kapur. Bentuk kata kerjanya ialah Mengarbida yang berarti:"Menghangatkan dengan gas karbit(tt buah-buahan)supaya lebih cepat matang".

Inti dari mengarbida ialah mematangkan sesuatu sebelum watunya matang. Bila digabungkan antara Ramadhan dan Karbida berarti:" Ramadhan yang matang melalui proses secara tidak alamiah". Pesan yang ditangkap dalam tulisan ini ialah sedikit menyoal fenomena Ramadhan yang terkadang tidak sejalan dengan tujuan yang diangkat olehnya. Dalam hal ini sebenarnya bukan mempermasalahkan Ramdhan itu sendiri, tetapi lebih kepada yang menjalankan Ramdhan, yang dalam hal ini adalah orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

Banyak orang mengira bahwa Ramadhan sebagai ajang penghapusan dosa, momen untuk meraup pahala sebanyak-banyaknya, saat untuk bertaubat menebus segala khilaf dan dosa yang pernah dilakukan, sehingga dimaksudkan nanti setelah keluar bulan Ramadhan akan menjadi suci bersih dari dosa bak bayi yang baru dilahirkan.

Gaya berpikir semacam ini melahirkan insan-insan pragmatis yang hanya bekerja jika ada keuntungan bagi diri pribadi. Apa benar setelah puasa anda akan bersih dari dosa? Emangnya Ramadhan 'pabrik penghapus dosa', yang dibuat secara praktis untuk menghapus dosa anda hanya dalam sebulan. Apa benar setelah puasa akan meraup pahala sebesar-besarnya ? Memangnya Ramadhan 'pabrik pahala'? , yang memproduksi pahala bagi siapa saja yang memasukinya sehingga dimaksudkan nanti akan mendapat gaji pokok berupa surga.

Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk meragukan kemuliaan dan keagungan Ramadhan sebagai bulan yang suci, karena secara otomatis memang legalitas keagungan dan kemulianya sudah tercatat dalam nash-nash dengan begitu jelasnya . Ia dimaksudkan untuk merombak kembali gaya berpikir pragmatis dalam diri orang berpuasa.

Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia yang dipilih oleh Allah untuk menjalankan ibadah puasa sebagai sarana untuk mendidik pelakunya agar mencapai hasil maksimal yaitu "Taqwa". Pancaran hikmah dari takwa ini melahirkan sikap kepedulian dan solidaritas sosial, tidak egois dan individualistis. Pada akhirnya takwa ini akan menciptakan hubungan yang serasi dan harmonis antara manusia dengan Allah(hubungan vertikal), manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam( hubungan horizontal).

Dengan demikian Ramadhan bukanlah sekedar ajang untuk menghapus dosa dan meraup pahala saja yang kembalinya hanya pada diri pribadi saja. Lebih dari itu, puasa sebagai kesadaran untuk menciptakan hubungan yang harmonis baik dengan Allah, manusia maupun alam. Nah, untuk meluluskan tujuan besar tadi dibutuhkan yang namanya bahan bakar "ikhlas" supaya kita sampai pada tujuan sejati yaitu "takwa". Masalah surga dan penghapusan dosa itu adalah murni rahmat Allah, karena pada dasarnya kita masuk surga bukan karena amalan banyak kita, sebanyak apapun amalan yang kita kerah masih belum cukup layak untuk membuat kita masuk surga, karena surga murni rahmat Allah.

Maka jangan terlalu PD bila anda melakukan banyak amalan di bulan Ramadhan khususnya maka seketika itu anda dijamin masuk surga atau bahkan dihapuskan dosanya. Proses menuju itu terus berlangsung hingga ajal kita menjemput (tidak hanya pada bulan Ramadhan) di situlah nanti letak final kelayakan kita, bila berakhir dengan bagus insyaAllah mendapat hasil bagus jika tidak maka itu merupakan bencana bagi kita.

Yang bisa kita lakukan sekarang hanyalah beramal dan terus beramal dengan penuh ikhlas untuk mencapai derajat "takwa" yang semoga saja dapat mencucurkan rahmat Allah berupa ampunan dan surganya. Bila tujuan-tujuan individual dan muatan-muatan pragmatis duniawi yang mendominasi alam pikir kita dalam setiap amal kita pada bulan suci ini maka Ramadhan yang kita jalani hanyalah bernilai 'karbidan', yang matang bukan melalui proses alamia yang dititahkan ilahi tetapi melalui ambisi-ambisi individual kita yang menghalangi proses alamiah tadi sehingga kematangan yang kita ciptakan itu masih diragukan dan sudah pasti berkualitas jelek.

Kontribusi Muslimin dalam Bidang Kedokteran

Saturday, June 26, 2010 at 4:28am

Ilmu Kedokteran dianggap sebagai bagian dari ilmu Biologi(Hayat) yang sangat luas cakupanya dimana kaum muslimin memiliki kontribusi yang sangat menonjol sepanjang masa peradaban emas mereka. Kontribusi-kontribusi itu tidak terdahului baik dari sisi cakupan dan keistimewaan dan koreksi terhadap jalanya ilmu kedokteran, hingga bagi yang melihat kontribusi yang abadi ini akan berimajinasi seolah tidak ada ilmu Kedokteran sebelum peradaban Islam.

Kreasinya bukan hanya pada pengobatan penyakit saja bahkan lebih luas sampai pada peletak dasar-dasar metode eksperimental(terapan) orisinil yang pengaruh besar dan menariknya mencakup pada segenap bidang praktik kedokteran baik pengobatan maupun pencegahan, atau penjagaan dan obat-obatan, atau bagian bidang-bidang kemanusiaan dan etika yang menghukumi praktik kedokteran.

Keistimewaan kontribusi Islami dalam dunia kedokteren sungguh nampak pada pengeluaran kumpulan kejeniusan kedokteran yang jarang dimana—sesudah Allah—memiliki jasa besar dalam merubah jalan kedokteran pada arah lain, yang metodenya di ikuti oleh generasi para dokter sesudahnya hingga masa sekarang.

Awal mula disiplin Ilmu Kedokteran terkandung pada bahwa manusia sejak ada di muka bumi telah terbimbing—dengan ilham Tuhanya---pada berbagai macam pengobatan yang sesuai dengan kadar akal dan perkembangan manusia, jenis pengobatan tersebut dinamakan pengobatan primitif sesuai dengan kelas peradaban manusia(ketika itu), karena itulah kita dapati Ibnu Khaldun menyebutkan:”…pada mulanya ahli peradaban pengobatan membangun pengobatanya pada percobaan-percobaan yang terbatas, dan menyebarluas diwarisi dari kepala suku, terkadang ada benarnya, akan tetapi itu bukan berdasar hukum alami(natural).


Ketika Islam datang pengobatan masyarakat Arab Jahiliyah masih tergolong primitif, maka Rosulullah mendorong sahabatnya untuk berobat lalu ia bersabda sebgaimana riwayat Usama bin Syarik(“ berobatlah kalian sesunggunya Allah tidak membikin penyakit melainkan membikin obatnya, kecuali satu penyakit: yaitu tua”). Dikenal dari Rasul pengobatan dengan madu, kurma, dan rerumputan alami dan lain-lainya yang dikenal dengan “Pengobatan nabawi”.

Hanya saja kaum muslimin tidak berhenti pada pengobatan nabawi saja bahkan mereka mengetahui sejak masa dini bahwa ilmu duniawi –salah satunya kedokteran—membutuhkan percobaan dan penelitian yang kontinu dan mempelajari apa yang dimiliki oleh umat-umat yang lain, itu sebagai penerapan petunjuk Islam yang selalu mendorong untuk menambah apa saja yang bermanfaat dan mencari hikmah dimanapun ia berada…Maka kita melihat dokter-dokter Islam mengenal pengobatan Yunani melalui Negara-negara yang telah ditaklukkan Islam, sebagaimana juga para khalifah meminta didatangkan dokter-dokter romawi yang dengan cepat dokter-dokter Islam belajar dari mereka, dan giat menterjemahkan buku-buku karangan mereka yang berkenaan dengan kedokteran, barangkali ini dianggap termasuk peristiwa terbesar pada dinasti umawi.

Ulama kedokteran muslim memiliki keistimewaan bahwa mereka orang yang pertama kali mengenal spesialisasi, diantara mereka ada yang sepesialis mata, dinamakan(Kahhalun), ada juga yang sepesialis bedah, spesialis bekam, dan ada yang spesialis penyakit wanita dan lainya. Diantara pakar besar piawai dalam bidang kedokteran pada masa itu ialah Abu Bakar ar-Razi, yang dianggap sebagai dokter terbesar pada sejarah ilmu kedokteran secara keseluruhan, dan dia memilika karya-karya bear seputarnya yang tidak mungkin di jelaskan padi tulisan ini.

Seiring waktu bergulir cepat hingga pada masa Abbasiah kaum mslimin telah menguasai baerbagai cabang kedokteran, da mengoreksi kesalahan-kesalahan ulama terdahulu terhadap teori-teori yang di telorkanya,dan mereka tidak hanya berhenti pada penyaduran dan terjemah saja, tetapi mereka sampai meneliti dan membenarkan kesalahan-kesalahan pendahulu.

Pengobatan mata telah berkembang pesat pada kaum muslimin, dan tidak ada seorang pun yang manandinginya bahkan Yunani sekalipun dan tidak pula orang yang semasa dengan mereka dan orang setelah mereka hingga beberapa abad melampaui kemampauan mereka, karangan-karangan mereka sebagai bukti pertama melalui beberapa abad yang lama, tidak heran jika kebanyakan pengarang hamper mengangap bahwa pengobatan mata adalah pengobatan dari Arab, para pakar sejarah menegaskan bahwa Ali bin Isa al=kahhal merupakan dokter mata terbesar pada abad pertengahan sepenuhnya, karanganya terbesarnya berjudul( al-Tadzkirah) .

Jika kita sebutkan pada lembaran cemerlang itu untuk ar-Razi dan ibnu Isa al-Kahhal kita juga mendapati Ulama besar yang lain yang dianggap pakar bedah terbesar dalam sejara, jika tidak secara mutlak, yaitu Abu al-Qasim al-Zahrawi(wafat:403 H)yang mampu—sebagaimana kami isyaratkan tadi---membikin kreasi alat-alat bedah seperti sisit dan gunting bedah sebagaimana juga membuat pletakan dasar-dasar dan hukum bedah, yang paling penting ialah mengikat isi perut untuak menghalangi pendarahan, dan ia juga membuat jaitan bedah, dan mampu menghenikan pendaahan dengan pembekuan.

Imam al-Zahrawi merupaka peletak pertama (teori-teori bedah) itu karena kreasinya dan menggunakan alat-alat suntik dan alat-alat bedah, yang pedanyalah didasarkan ilmu ini dengan menghancurkan batu dalam kandung kemih yang sekarang serupa dengan teleskop, dia merupakan orang yang pertama kali membuat dan penguna teleskop kemaluan wanita. Kitabnya yang berjudul(al-Tashrif liman `Ajiza anit Ta`lif) yang diterjamahkan pada bahasa latin oleh ilmuan Itali Gerardo da Cremano(1114-1187 M) dengan judul (ALTASRIF), ensiklopedi kedokteran yang saling melengkapi bagi peletak dasar ilmu bedah di Eropa, ini merupakan pengakuan mereka, sungguh bagian yang di bicarakan al-Zahrawi tentang pembedahan menempati tulisan-tulisan terdahulu, dan tetap sebagai rujukan pada ilmu bedah hingga abad ke enambelas(lima abad lebih setelah masanya), mencakup gambaran-gambaran penjelasan tentang sejumlah alat-alat bedah( sebanyak lebih dari duaratus lebih alat bedah) ia memiliki pengaruh sangat besar pada orang-orang yang datang setelahnya dari pakar bedah Eropa, alat-alat tersebut sangat penting menurut mereka yang menguasai ilmu bedah di Eropa pada abad enambelas , ilmuan pakar organ tubuh ang besar Helr berkata:”seluruh ahli bedah Eropa yang muncul setelah abad empat belas telah mengambil dan menerima pembahasan tersebut).

Ilmuan Islam lain yang namanya bersinar dalam bidang ilmu kediookteran seperti Ibnu Sina(wafat 428 H) yang mampu mempersembahkan untuk manusia kontribusi terbesar dengan pencapain penemuan-penemuanya , dan apa yang di mudahkan Allah padanya dalam menaklukkan ilmu kedokteran yang mulia. Dia merupakan rang yang pertama kali menemukan beberapa macam penyalkit yang tersebar hingga masa kita sekarang, dia yang pertama kali menemukan cacing pita, dengan demikian dia telah mendahului ilmuan Itali (Dobeini) kira-kira sembilanratus tahun sebelumnya,sebagaimana juga dia merupakan orang yang pertama kali mensifati radang selaput (sumsum, otak) dan yang pertama kali membedakan antara bengkak yang timbul dari dalam otak, dan bengkak yang timbul disebabkan dari luar, dan mensifati bahwa stroke disebabkan darah tinggi, menyalahi yang telah tetap pada pakar kedokteran Yunani klasik, disamping itu dia juga yang pertama kali membedaka antara sakit perut dan ginjal, sbagaimana ia juga orang yang pertama kali menemukan cara penularan sebagian penyakit menular seperti kusta dan campak(cacar), ia menyebut bahwa penyakit itu pindah melalui mahluk hidup yang lembut dalam air dan udara, ia berkata:”Air mengandung hewan-hewan kecil sekali yang tidak bias dilihat dengan mata telanjang, dan dialah yang menyebabkan sebagian penyakit) ini sebagaimana yang ditegaskan oleh(Fan liut hook)pada abad ke delapan belas dan ilmuan belakangan sesudahnya setelah penemuan mikroskop.

Dengan demikian Ibnu sina dianggap sebagai orang yang pertama kali meletakkan dasar(ilmu parasit/bakteri) yang menempati posisi tinggi pada ilmu kedokteran modern, sengguh ia telah mensifati pada pertama kalinya(radang selaput pertama) dan membedakannya dari (radang selaput kedua) dan penyakit yang serupa lainya, sebagaimana ia juga berbicara tentang cara pembuangan amandel, ia juga mngupas pandangan-pandanganya seputar kedokteran beru kanker, seperti kanker hati, kanker payu dara, dan bengkak-bengkak akut pada limpa, dan lain sebagainya.

Ibnu Sina merupakan pakar bedah yang piawai, dia telah melakukan pembedahan yang sangat cermat, seperti memberantas bengkak kanker pada periodenya yang pertama, dan membelah tenggorokan atau batang tenggorok, dan memberantas bisul dari selaput kristal dengan paru-paru, ia juga mengobati Ambeyen dengan cara mengikat, menggambarkan dengan cermat kondisi-kondisi hernia, sampai dia mengobati dubur (ambeyen) yang hingga sekarang masih di gunakan…..

Dia juga mempunyai kontribusi besar dalam bidang penyakit keturunan, ia menggambarkan secar rinci sebagian penyakit kewanitaan, seperti(keguguran dll) dan menjelaskan juga penyakit yang dapat menimpa wanita yang lagi nifas, seperti pendarahan, penyumbatan darah, dan apa saja yang menyebabkan bengkak dan demam yang parah, ia juga menjelaskan bahwa pembusukan janin itu terjadi karena sulitnya melahirkan, atau matinya janin, dan itu merupakan hal yang tidak di kenal sebelumnya, ia juga memaparkan tentang laki-laki dan perempuan dalam janin, lalu menghubungkan bahwa anak dalam janin adalah laki-laki, ini adalah perkara yang di kuatkan belakangan oleh ilmu modern. Di samping itu semua, dia juga pakar dalam bidang gigi.

Dari pembahasan diatas menunjukkan betapa besar kontribusi ilmuan Islam dalam bidang Kedokteran.

Dialih bahasakan dari buku Madza Qaddamal Muslimuuna Lil Alam karya Dr Ragib As-Sirjani.

Memburu Malam Kemuliaan.

Written By Amoe Hirata on Sabtu, 04 September 2010 | 11.29

Disepuluh akhir bulan Ramadhan biasanya kaum muslimin berbondong-bondong ke masjid untuk menjalankan ibadah I`tikaf(berdiam di masjid melaksanakan amalan tertentu). Salah satu motif yang bisa di baca melalui nash-nash al-Quran dan al-Hadist ialah mencari Malam Kemuliaan yang bernilai seribu bulan. Malam itu biasa di sebut Lailatul Qadr. Bagi siapa saja yang mendapatkan malam kemuliaan itu maka dosa-dosanya akan diampuni dan akan mendapat pahala yang amat besar disisi Allah.

Para pencari Malam Kemuliaan itu di ibaratkankan sebagai Pemburu. Objek Pemburuanya ialah: Lailatul Qadar(malam yang lebih baik dari seribu bulan). Alat Pemburuanya ialah: I`tikaf. Tempat Pemburuanya ialah: Masjid. Sekarang, yang perlu di pertanyakan ialah, apakah kalau semua unsur sudah terpenuhi dari Pemburu, objek pemburuan, Tempat pemburuan dan alat pemburuan maka secara otomatis akan mendapatkan Malam Kemuliaan? Tentu saja tidak. Memang ke empat unsur diatas sangat inti tapi masih memerlukan bantuan penunjang lainya seperti; Ikhlas, persiapan matang, antusias tinggi, keyakinan kuat, khusyu` dan fokus.

Banyak di jumpai kesalah kaprahan dalam masalah ini. Ada yang terlalu percaya diri hingga yakin bahwa setelah I`tikaf pasti mendapatkan Lailatul Qadar. Padahal persiapan kurang matang, dan hanya berfokus pada pahala. Lailatul Qadar adalah anugerah agung yang hanya di hadiahkan Allah kepada hamba-hambanya yang antusias, ikhlas, khusyu`dan sudah mendapatkan rekomendasi takwa. Tak ada satupun yang tahu siapa yang akan mendapatkanya melainkan yang di beritahu langsung oleh Allah sendiri. Bentuknya sangat abstrak. Kita bisa melihat orang mendapatkanya melalui indikasi-indikasi positif yang di pancarkanya setelah puasa Ramadhan usai. Jika ia semakin baik dan terus membaik maka insyaAllah ia mendapatkanya.

Lebih jauh kita mempertanyakan. Apakah Lailatul Qadar yang menjadi objek Pemburuan itu merupakan tujuan di syariatkan puasa Ramadhan? Tentu saja tidak. Tujuan puasa itu secara eksplisit ialah mencetak insan-insan bertaqwa. Jadi Lailatul Qadar hanya semacam stimulus untuk menggiatkan kembali etos amalan ibadah hamba menuju tujuan inti yaitu taqwa. Bukan berarti kita tidak boleh mengharap pahala. Setiap pahala hanya di pandang sebagai sarana bukan tujuan.

Seandainya Malam Kemuliaan itu tidak kita dapatkan apakah kita akan berhenti beribadah? Pasti kita menjawab tidak. Karena tujuan di ciptakan manusia ialah untuk beribadah kepada Allah. Di ganjar atau tidak itu urusan Allah. Tugas kita hanya melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Yang jelas, Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan orang-orang yang berbuat baik.

Cara pandang kita mengenai Malam Kemuliaan(Lailatul Qadar) sangat berpengaruh pada sikap dan tingkah laku kita selanjutnya. Pemburuan Malam Kemulian harus senantiasa diiringi dengan kesadaran tujuan inti yaitu taqwa. Bila tidak pemburuanya akan bernilai sia-sia. Kesalah pahaman ini hanya akan melahirkan insan-insan pragmatis yang kan selalu terjauhkan dari tujuan subtansial.

Pada intinya pemburuan Malam Kemuliaan adalah proses efektif dan kondusif yang membantu seseorang untuk memperoleh derajat taqwa. Bila taqwa telah di dapat maka akan tercipta hubungan harmonis antara Allah, manusia dan alam. Keharmonisan dan keserasian hubungan itu memang hanya akan di dapat oleh insan Muttaqin(Orang-orang bertaqwa). Semoga pemburuan Malam Kemulian ini dapat mengantar kita ke derajat taqwa.

Diskursus Partai Politik Dalam Paradigma Islam

Oleh: Mahmud Budi Setiawan

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

-Pendahuluan:

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan nikmat sehat dan kesempatan kepada kita sehingga kita bisa hadir dalam acara kajian ini, semoga nikmat yang di berikan itu menjadi keberkahan dan kebaikan bagi kita semua. Shalawat dan salam smoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wassalam. sebagai teladan kita semua, amiin ya.Rabbal `Alamiin.

Pada era globalisasi ini, kita banyak menghadapi pekara-perkara yang sebelumnya memang belum ada di jaman Nabi shallallahu `alaihi wasallam. Karena itulah, untuk mengatasi berbagai kasus dan problem yang di hadapi oleh masyarakat, diperlukan usaha ijtahadi. Dalam hal ini para ulama telah melakukan banyak usaha ijtihadi untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang benar-benar baru dan langkah. Perlu diingat bahwa yang masuk hal ijtihadi ialah perkara furu` yang memang tidak ada nash sama sekali dalam syariah. Adapun perkara ushul yang sudah qath`i merupakan perkara yang sudah final jadi tidak di perlukan lagi berijtihad.

Salah satu perkara yang memang baru dan tidak ada di jaman Nabi ialah masalah partai politik(dalam pengertian Demokrasi modern), masalah ini memang sama sekali tidak ada di jaman nabi bahkan pada kurun setelahnya. Munculnya partai politik itu ialah semenjak berdirinya Negara-negara yang dipelopori oleh Barat sebagai pemeluk idiologi demokrasi.

Dalam sistem Demokrasi ada hak politik. Nah, pada giliranya parpol masuk pada hak politik sebagai pengejawantahan dari Pemilu, yang pada sejarahnya hak itu diperoleh dengan cara yang tidak gampang tetapi melalui perjuangan yang alot dan sampai pertumpahan darah . Mulailah Negara-negara barat dengan sekutunya menjajah Negara-negara Islam dengan ambisi selain meraup kekakayaan materil juga menyebarkan agama dan ideologi yang mereka anut. Karuan aja Negara-negara jajahan yang dalam hal ini kebanyakan Negara Islam sengaja atau tidak sengaja secarah latah mengikuti idiologi barat dalam menjalankan sistem kenegaraanaya. Begitu besarnya dominasi Barat pada Negara-negara Islam hingga mereka mau tidak mau harus mengikuti sistem Barat. Salah satu mekanisme yang disuguhkan Barat dalam ideologi demokrasinya ialah dalam Negara Demokrasi ada hukum Perwakilan, dimana rakyat memilih wakil-wakilnya dalam parlemen yang memiliki wewenang konstitusional dan sebagai pengawas terhadap kekuasaan esekutif, dan terkadang memilihnya dan terkadang memilih presiden . Dalam pemilihan presiden inilah nantinya muncul apa yang di sebut partai politik, sedangkan politik itu sebuah proses untuk meraih kekuasaan pada Negara demokrasi dengan membawa ideologi masing-masing secara konstitusional.

Secara historis partai politik lahir dari sistem demokrasi. Dalam menyikapinya para ulama muslim terdapat pro dan kontra. Ada yang berpendapat bahwa mendirikan dan masuk partai itu haram hukumnya secara mutlak, ha ini di karenakan bahwa sistem Demokrasi adalah sistem jahiliyah dan barang impor dari Barat yang otomatais atribut-atribut dan apapun yang berkenaan denganya adalah haram hukumnya, terlebih lagi lagi bahwa persoalan ini tidak pernah di dapati pada sejara umat Islam. Di pihak lain ada yang berpendapat bahwa mendirikan partai dan masuk partai itu tidaklah di larang karena bagaimanapun Demokrasi sudah menjadi realita bersama sedangkan untuk menegakkan khilafah tidak bisa langsung diraih sekaligus mengingat begitu dominannya sistem demokrasi ini dan di sisi lain sistem demokrasi merupakan sistem yg paling layak bagi dakwah Islam di banding sistem-sistem yang lainya seperti monarki tirani dan lain-lain. karena didalam sistem demokrasi ada jaminan kebebasan pendapat dan berdakwah, walaupun kasus partai tidak di jumpai pada masa nabi dan kurun sesudahnya ini bukan berarti hal ini terlarang sama sekali mengingat ini bukan masalah ushul ini adalah masalah furu` yang mana dapat berkembang sedemikian pesatnya pada setiap masa yang mengharuskan usaha ijtihadi dalam menyelesaikan.

Walaupun demikian, perlu dicamkan baik-baik bahwa partai adalah alat atau sarana untuk menagakkan syariat Islam bila cara ini tidak produktif maka perlu mencari alternatif lain , kita tidak perlu mendewa-dewakan sarana , kalau ada sarana yg lebih baik untuk penyebaran dakwah maka kita boleh menjalankan cara yang lain.

Sebelum kita berbicara lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui apa definisi parpol karena ada sebuah kaidah الحكم علي الشيئ فرع عن تصوره (Penghukuman atas sesuatu merupakan cabang dari tashawwur(definisi)nya). Maka barang siapa menghukumi sesuatu sedang dia tidak tahu akan definisinya maka hasil keputusanya akan salah juga. Supaya terhindar dari kesalahan dalam menghukum, maka berikut ini aka saya kemukakan tentang definisi Parpol:

A.Definisi:

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , kata “partai” berarti demikian:

1.Perkumpulan(segolongan orang) yang seasas, sehaluan, dan setujuan(terutama di bidang politik).

2.Penggolongan pemain dalam bulu tangkis dan sebagainya.

3.kumpulan barang dagangan yang tidak tentu banyaknya.

Biasanya padanan kata partai dalam bahasa Arab sering di sebut sebagai” Hizb”jama`nya “Ahzab”yg berarti:”suatu jamaah yang memiliki kegigihan dan power” “setiap kaum yang memiliki pekerjaan dan keinginan beranekaragam .

Menurut Web Wikipedia “partai politik”: adalah organisasi politik yang menjalani idiologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus”. Definisi lainnya adalah :”kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka”.


Dengan demikian, partai merupakan wadah suatu golongan atau perkumpulan yang bertujuan mewujudkan idiologi atau sistem tertentu pada suatu Negara.

Dari pengertian tersebut dapat kita tarik keseimpulan bahwa judul diatas ingin menguak tentang pandangan Islam seputar partai politik yang lebih spesifik mengungkap tentang apa hukum dan segala hal yang berkenaan dengan dengan partai politik menurut tinjaun Islam.

B.Apa hukum berpartai menurut perspektif Islam?

Disini penulis hanya ingin mengangkat beberapa pertanyaan untuk dijadikan stimulus dan bahan diskusi sebagai rangsangan untuk menyibak pemikiran-pemikiran, kecerdasan atau apa saja yang di miliki peserta kajian yang perlu di dayagunakan dengan lebih efisien dan produktif.

Sebelum menghukumi sesuatu, alangkah baiknya jika kita mengenal dulu apa itu partai politik? Bagaimana sistem pelaksanan? Bagaimana realita yg ada seputar partai?kenapa berpartai?apa tujuan berpartai? karena dengan mengetahui hal itu kita akan terhindar dari jawaban-jawaban subjektif.

1.apa partai politik? Yang dimaksud dengan partai politik ialah: suatu kumpulan atau golongan yang berasosiasi kepada politik tertentu dengan tujuan memanifestasikan ideologi atau sistem pemikiran tertentu yang di jelmakan pada suatu Negara.

2.Bagaimana sistem pelaksanaanya? Mengenai sistem, tergantung kepada apa afiliasi yang di jadikan pijakan? Kalo Islam berarti sistemnya memakai cara Islam, kalau demokrasi berarti memakai demokrasi, begitu seterusnya sesuai dengan back graund idiologi yg di bawa.

3.Bagaimana realita yang ada seputar partai politik? Melihat pada realita yg ada pada partai politik, kita akan menemui banyak fenomena seputarnya. Sebagaimana yg telah maklum bahwa, partai merupakan suatu wadah atau bisa dikatakan sarana untuk memperoleh tujuan berupa mengatur Negara berdasarkan idiologi yang di bawa. Dalam praktiknya, terkadang suatu partai cendrung menghalalkan segala cara untuk meraihnya, nah kalau partai Islam tentu saja tidak menghalallkan segala cara untuk meraihnya, dalam Islam tujuan yang baik harus di tempuh dengan cara yang baik pula. Walaupun demikian sebagai umat Islam, naluri saya juga ingin mengritisi bahwa apakah di benarkan membuat partai islam sedang Negara yang di diami bukanlah Negara Islam? Terus nanti melebar lagi kepada: Apasih Negara Islam itu? Dan lain sebagainya.Intinya, dalam realitanya, partai politik merupakan wadah yang digunakan untuk mewujudkan ideologi tertentu untuk mengatur Negara yang dalam paraktiknya memiliki hetroginitas.

4.Kenapa berpartai? Bagi yang membolehkan berpartai akan menjawab bahwah ini masuk urusan ijtihadi, yang mana berpartai disini di maksudkan untuk mentrasfer nilai-nilai Islam kedalam system demokrasi, karena untuk mengadakan tranformasi total teramat sulit untuk diwujudkan, perkara ini membutuhkan tadarruj(fase-fase)tidak bisa dengan sekaligus.

5.Apa tujuan berpartai¬?parpol bertujuan untuk mengaktifkan dan memobilisasi rakyat, mewakili kepentingan tertentu,memberikan jalan kompromi bagi pendapat yang saling bersaing, serta menyediakan saranasuksesi kepemimpinan politiksecara abash dan damai. Ia tidak hanya sebagai instrument demokrasi tapi sekaligus mengusung tujuan yang lebih lebih luas yakni memastikan kedaulatan rakyatat atas hak-hak dasarnya, baik itu hak sipil politik maupun ekkonomi dan sosial mereka .

Sebenarnya masih banyak lagi seabrek pertanyaan yang mengganjal, tapi lebi efektifnya kita kemukaakan dalam domain diskusi agar lebih hidup dan inspiratif. Pertanyaan-pertanyaan diatas tak lebih hanya sebagai pancingan untuk mengail daya kritis saudara sekalian yang masih terpendam.


C.Pro dan Kontra seputar Hukum Partai

Pada pembahasan ini saya mencoba memaparkan pro dan kontra tentang legalitas partai dalam khazanah pemikiran ulama Islam. Paling tidak dalam hal ini ada dua kubu yang bersebrangan dalam menghukumi parpol, pendapat-pendapat itu ialah sebagai berikut:

1. Pihak yang mengharamkan.

1.FATWA ULAMA TENTANG HARAMNYA HIZBIYAH [BERPARTAI-PARTAI]

Pertanyaan : Apa hukum berbilangnya jama’ah (hizbiyah) dan kelompok didalam Islam, dan apa hukum berafiliasi padanya?

[1]. Lajnah Da`imah lil Ifta’ (Komite Tetap Urusan Fatwa) yang diketuai oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu yang beranggotakan : Syaikh Abdur Razaq Afifi Rahimahullahu, Syaikh Abdullah bin Ghudayyan dan Syaikh Abdullah bin Hasan bin Qu’ud menjawab tentang haramnya hal ini di dalam fatwa no 1674 (tanggal 7/10/1397) sebagai berikut :

“Tidak boleh memecah belah agama kaum muslimin dengan bergolong-golongan dan berpartai-partai… karena sesungguhnya perpecahan ini termasuk yang dilarang oleh Allah, dan Allah mencela pencetus dan pengikut-pengikutnya, serta Allah janjikan pelakunya dengan siksa yang pedih. Allah Ta’ala berfirman :


واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا(ال عمران:103)
“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

Dan firman-Nya :
ولاتكون وا كالذين تفرقواواختلفوا من بعد ماجاءهم البينات واولئك لهم عذاب عظيم(ال عمران:105)
“Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” [Ali Imran 105]

Serta firman-Nya :
ان الذين فرقوا دينهم وكانو شيعا لست منهم في شيء(الأنعام:159)

“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka.” [Al-An’am : 159]

Adapun para penguasa kaum muslimin, jika mereka yang mengurus dan mengelola aktivitas agama dan duniawi di tengah-tengah mereka. Maka yang demikian ini disyariatkan.”

[2]. Di dalam Majmu’ Fatawa Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullahu (Juz V/202-204), beliau menjawab dengan terperinci pertanyaan ini. Beliau Rahimahullahu berkata :

“Sesungguhnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjelaskan kepada kita jalan yang satu, yang wajib bagi kaum muslimin menempuh jalan tersebut, yaitu jalan Allah yang lurus dan manhaj agama yang benar. Allah Ta’ala berfirman :

وأن هذا صراطي مستقيما فاتبعوه ولا تتبعوا السبل فتفرق بكم عن سبيله(الأنعام:153)

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.” [Al-An’am : 153]

Maka wajib bagi seluruh ulama kaum muslimin untuk menerangkan hakikat ini, berdiskusi dengan tiap jama’ah dan menasehati seluruhnya supaya mereka mau meniti jalan yang telah digariskan Allah kepada hamba-Nya dan yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam menyeru padanya. Barang siapa menyeleweng dari jalan ini dan terus menerus menentangnya, maka wajib bagi orang yang mengetahui hakikatnya untuk menyebarkan kesalahannya, mentahdzir umat darinya, sampai manusia menjauh dari manhajnya dan sampai tidak turut masuk bersama mereka orang-orang yang tidak mengetahui hakikat keadaan mereka sehingga mereka tersesat dan berpaling dari jalan yang lurus. Jalan yang mana Allah memerintahkan kita untuk mengikutinya. Tidak ragu lagi, bahwasanya kebanyakan kelompok-kelompok dan jama’ah-jama’ah di negeri-negeri Islam termasuk perkara yang disenangi oleh syaithan, ini yang pertama, dan yang kedua, perkara ini disenangi oleh musuh-musuh Islam dari kalangan manusia.”

[3]. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa di dalam fatwa beliau (hal. 196 – cetakan Mesir), beliau Rahimahullahu berkata :“Tidak tersembunyi bagi setiap muslim yang mengetahui Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, dan yang dipegang oleh Salafuna ash-Sholih Radhiyallahu ‘anhum bahwasanya tahazzub (berpartai-partai) dan membentuk jama’ah-jama’ah yang beraneka ragam manhaj dan cara-caranya, bukanlah bagian dari Islam sedikitpun. Bahkan hal ini termasuk perkara yang dilarang oleh Rabb kita Azza wa Jalla di dalam banyak ayat di dalam al-Qur’an al-Karim.”

[4]. Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin Rahimahullahu memiliki fatwa yang serupa yang tersebar di dalam kitab Ash-Shohwah Islamiyyah Dlowabith wa Taujihaat (hal. 154), beliau Rahimahullahu berkata : “Tidak ada di dalam Kitabullah dan as-Sunnah yang memperbolehkan berbilangnya jama’ah dan kelompok. Sesungguhnya yang terdapat di dalam al-Kitab dan as-Sunnah adalah yang celaan terhadap hal ini. Allah Ta’ala berfirman :

كل حزب بما لديهم فرحون(المؤمنون:53)

“Artinya : Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” [Al-Mu’minun : 53]

Tidak ragu lagi, bahwasanya kelompok-kelompok ini meniadakan apa yang diperintahkan Alloh, bahkan apa yang dianjurkan oleh-Nya di dalam firman-Nya Ta’ala :

ان هذه أمتكم أمة واحدة وأنا ربكم فاعبدون(الأنبياء:92)

“Artinya : Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku “ [Al-Anbiya’ : 92]

[5]. Syaikh DR. Sholih al-Fauzan (anggota Lembaga Ulama Senior) memiliki fatwa yang serupa, yaitu ucapan beliau : “Tafarruq (bergolong-golongan) bukanlah bagian dari agama, karena agama memerintahkan kita untuk bersatu, dan hendaknya kita menjadi jama’ah yang satu dan umat yang satu di atas aqidah tauhid dan penauladanan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Allah Ta’ala berfirman :

واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا(ال عمران:103)

“Artinya : Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai” [Ali Imran : 103]

]
2. Dr. Sulaiman al-Thamawi berkata :” Tidak diragukan lagi bahwa undang-undang Islami dan minimal pada awal Islam tidak mengenal atau(bahkan) membolehkan partai-partai baik satu partai maupun banyak. Falsafah Islami sudah ditetapkan dalam Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Posisi hakim pada peletakan politik hanyalah sebatas pelaksana saja. Padahal perbedaan dikalangan Muslim-minimal pada masa itu-akan tetapi perbedaan tidak sampai kepada sarana-sarana dan akan tetapi tidak sampai kepada tujuan atau falsafah Umum bagi hukum. Pada sektor ini engkau dapati bahwa metodhe yang diikuti pada masa Umar ialah metodhe kritik diri dengan sarana-sarana yang tersedia pada masa itu.

3. Abul A`la al-Maududi berkata dalam kitabnya yang berjudulNadhriyatul islam al-Siyasiyah(Teori politik Islam)sebagai berikut :”Dan pada majlis syuro Islam tidak mungkin para anggotanya terbagi-bagi menjadi beberapa jama`ah atau berpartai-partai, akan tetapi tiap orang mengemukakan pendapatnya dengan benar berdasarkan atas nama pribadi(tunggal). Sesungguhnya Islam melarang terbagi-baginya ahli syuro kepada beberapa partai dan(masing-masing membela)partainya, baik dalam kondisi benar maupun bathil, akan tetapi yang dituntut dalam ruh Islam hendaknya mereka berkisar pada kebenaran yang mana mereka tidak berpaling darinya selamanya walau sehelai rambut.

4. Abul Hasan al-Nadawi berkata :”Sesungguhnya dalam Islam tidak ada ruang bagi
apasaja dari macam revolusi baik personal maupun secara kekeluargaan sebagaimana kita dapati pada bangsa Timur atau pada daerah Islam. Tidak ada tempat untuk revolusi sistematis sebagaimana yang kita jumpai di Eropa, Amerika dan Rusia, yang mana di rusia merupakan revolusi dari beberapa partai, dan di Amerika revolusi kapitalis, sedangkan di Rusia revolusi minoritas yang percaya pada ideologi Komunisme yang konservatif dan memaksakan dirinya atas mayoritas, ia berinteraksi dengan buruh dan napi dengan interaksi yang kasar, biadab dan aneh yang mana tidak ada bandinganya pada sejarah kerja rodi yang dhalim.

5.Syekh Bakar bin `Abdullah Abu Zaid berkata dalam bukunya Hukmul intima` ila al-Firaq wa al-Ahzab wa al-Jama`at al-Islamiyyat demikian:
“Sesungguhnya terpecahnya partai menjadi lebih dari satu akan menimbulkan perbedaan (akan rumus, symbol, manhaj dan perencanaan )atau sebagian kecil darinya dari manhaj kenabian, sekalipun di liputi dengan niat yang baik dan tujuan yang bersih. Dalam Islam hal itu tidak di perbolehan dari segi prinsip al-insyiqaa(perpecahan) atau dengan keseluruanya. Agama Allah itu(berasal_dari kitab dan sunnah nabi-Nya, sebagaimana tidak di tolerirnya perbedaan dalam al-kitab(al-Quran) demikian juga kita tidak boleh berpecah dalam bidang penyebaran dakwah kepada-Nya, karena tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara, sedangkan sarana-sarana itu memiliki hukum-hukum dan tujuan-tujuan, karena itulah sarana dan tujuan harus sejalan dengan perspektif syar`i, baik dari sisi penerimaan ataupun penolakan.


Pada hal-hal berikut ini akan di kemukakan beberapa bahaya partai:

a. Ketahuilah bahwa setiap melakukan pekerjaan itu tidak lepas dari motif sedangkan motif tidak akan ada melainkan dengan qanaah sedangkan qonaah harus mu`tabar(teranggap) sedangkan i`tibar itu tidak teranggap melainkan dengan dilalah syar`i atasnya.
Karena itulah masing-masing golongan mengemukakan dasar-dasar dan manhajnya berdasarkan Ushul syariah beserta kaidah-kaidahnya,. Untuk mengetahui seberapa jauh perpecahan mereka dari jamaah muslim baik pada rasm dan nama, jangan sekali-kali mengkritik dengan keras pada golongan apapun melainkan dalam perspektif berhenti kepada ushul dan manhajnya dari kitab dan sejarahnya dalam beramal dan dakwah kemudian memaparkanya berdasarkan manhaj kenabian yaitu al-kitab dan as-sunnah.
Dari luar kesadaran ini bagi prinsip taswigiyyah(pembenaran jastifikasi) yang menggunakan nash untuk(kepentingan) jamaah apapun dan system apapun, ini adalah manhaj terbalik karena pada asalnya secara syar`i adalah beramal dengan dalil.

Maksud dari pernyatan diatas adalah bahwah masing-masing dari partai dalam merumuskan manhaj dan ushul partainya mengambil justifikasi dari nash syar`i ini sangat berbahaya karena yang benar adalah mengamalkan dalil yang sudah ada bukan merumuskan terlebih dahulu baru mencari pembenaran dari dalil-dalil syar`i.

b.Kesalahan terparah ialah bahwa dalam partai itu ada al-wala` dan al-bara`nya sedangkan poros partai dalam hal al-wala` dan al-bara` termasuk menyakiti Allah dan Rasul-Nya, dan dia merupakan padanan dari perpecahan yang di hapus oleh Islam.

c.Firqah dalam Islam tidak akan berdiri melainkan atas dasar perbedaan dalam al-kitab(al-Quran)sedangkan perbedaan itu sendiri dapat menimbulkan kebinasaan dan perpecahan yang amat jauh. Islam tidak mengenal perpecahan pada segenap bidangnya yang demikian karena ke universalan dan kesempurnaanya jika ada perbedaan maka akan terjadi benturan pemikiran dan kekacauan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat menjadi beberapa partai yang berlawanan.

d.Partai merupakan perkara bid`ah yang tidak dikenal pada masa pertama, partai-partai itu tidak lain merupakan perpanjangan dari faktor westernisasi pada realitas kehidupan yang pahit di Eropa, Amerika dan Rusia.

e.Bergabung pada partai dapat menghancurkan Islam hal ini tidak biasa di lihat melainkan pada sela-selanya(komponen-komponen yang ada didalamnya) yaitu perkumpulan sejumblah orang, kepemimpinan tertentu, pada bingkai tertentu dan terkadang tidak mengambil dari petunjuk nabi melainkan sekelumit saja.

f.Setiap partai menyembunyikn dirinya pada rumus, simbol gelar tertentu, hal ini dapatmenghalanginya dari nama yang Universal:
هو سماكم المسلمين(الحج:78)
“Dialah(Allah) yang telah memberinama kamu muslimin(QS.al-Haj78)
Maka pembuatan nama dengan nama yang sempit dari wilayah Islam yang luas merupaka aib yang wajib terbebas darinya sesuai dengan manhaj Islam dan bingkai umum.

Ta`addud(lebih dari satu partai)dapat menimbulkan perpecahan sedangkan perpecahan akan menimbulkan perselisihan yang dapat mengakibatkan kegagalan dan kelemahan.


ولا تنازعو فتفشلو وتذهب ريحكم(الأنفال:46)
“Dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang”(QS: al-Anfal:46)
h.Partai dapat menghancurkan persaudaaan

Dengan melihat bahaya-bahaya yang terkandung diatas mka hukum berpartai adalah haram.

6.Syekh al-Allamah al-muhaddist Abu Abdu Rahman Yahya binAli al-Hajuri berkata :” Mereka para aktifis partai masuk pada parlemen, sebelum mereka masuk parlemen mereka melalui fase-fase berikut:

Pertama:Setuju terhadap hukum positif
Kedua:Setuju dengan berhukum pada selain Allah, yang mana para aktifis parpol aktif dialog undang-undang, dari sisi hukum yang berlaku.

Ketiga:Mencampakkan syariah Allah untuk pemungutan suara.

Keempat: jika pemungutan suara untuk berhukum dengan selain syariat Allah maka mereka sungguh telah terjatuh pada kesesatan yang nyata.
Orang yang menganggap terlepas dari itu sedang ia terjatuh didalamnya, dan kita perhatikan bahwa mereka para aktifis parpol yang mewakili agama-sebagaimana anggapan mereka- menyetujui keputusan-keputuan yang menyalahi al-kitab dan as-sunnah, demikian juga dalam hal pembelanjaan perdagangan dan perekonomian yang mengakui transaksi dengan ribadan keluarnya perempuan, mereka juga menyetujui KB,kemudian-yang lebih besar dari itu-mereka memberi baju demokrasi dengan syariat Islamdakwah apakah yang mereka lakukan bertahun-tahun? Ambisi mereka adalah membela parpol, dan bukan didedikasikan untuk agama,, kemudian majlis ini didirikan untuk memenangkan agama atau didirikan berdasarkan pemungutan suara yang batil dan menyebarkanya,, dan Demokrasi itu apakah datang untuk menjaga dan menyeru pada agama Islam apa menggantikanya?kemudian kapan mereka akan membela harga diri kaum muslimin? Bukankah zina dan khamr telah beredar luas, disebabkan pemungutan suara atas prinsip-prinsip kebebasan mutlak, ini merupakan pertanyaan yang saya lontarkan pada mereka, supaya mereka kembali pada petuntuk mereka jika mereka objektif.(penulis:dari pendapat beliau tersebut secara implisit beliau tidak setuju dan mengharamkan parpol, wallahu a`lam)



2.Pihak Yang Membolehkan:

1.Dr. Muhammad Dhiya`uddin Ra`is berkata :”Terpecahnya umat menjadi beberapa golongan dan berpartai-partai merupakan satu bukti akan(adanya)enerjisitas dan kekuatan yg tersimpan demikian juga menunjukkan bahwa mereka sudah siap untuk berkembang dan maju. Kemudian Dia berkata:” Hampir tidak seorangpun pada masa ini menggambarkan Demokrasi tanpa adanya pertentangan atau beberapa partai pesaing yang saling menyerang satu sama lain masing-masing mempropogandakan prinsip-prinsipnya yang mau di jadikan undang-undang dalam hukum.

2.Abbas Mahmud al-`Aqad berkata :”Maka Hak perbedaan dalam pendapat merupakan kebebasan. Setiap Umat boleh berselisih pendapat dengan yang lainya, engkau dapati padanya beberapai partai”.

3.Dr. Abdul Hamid Mutawalli berkata :”Sesungguhnya partai-partai dimaksudkan untuk menciptakan opini public, maka keberadaanya menjadi senjata untuk melawan kesewenang-wenangan dan keotoriteran, karena perencanan pada jamaah yang lemah merupakan senjata dari beberapa senjata perlawanan menentang orang-orang kuat. Dengan demikian partai yang menentang(oposisi) menjadi pengawas bagi partai yang sedang menjadi hakim, meluruskan kesalahan-kesalahanya, meneliti kekuranganya dan membatasi tanggung jawab politiknya.

4.Sesungguhnya Islam mengangakui(menetapkan)adanya syuro dan memberikan kebebasan pendapat bukanlah hal yang baik memaksa seseorang untuk percaya pada pemikiran tertentu sebagai mana firman Allah: أفأنت تكره الناس حتي يكونو مؤمنين, dan sesungguhnya kebebasan ini yang di tetapkan oleh Islam tidak akan terjadi melainkan dengan jalan pembolehan partai-partai.

5.Sesungguhnya berbilangnya partai itu merupakan hal yang sangat penting untuk membebaskan Negara-negara. Tanpanya, sangat sulit menghimpun kekuatan dan mengatur kerja keras dan memimpin umat sampai pembebasanya.

6.Ustad Sarwat Lc.berkata(jawaban atas pertanyaan hukum berpartai) :”Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW dan para shahabatnya seumur-umur belum pernah ikut pemilu, apalagi membangun dan mengurusi partai politik. Realita seperti ini sudah disepakati oleh semua orang, termasuk para ahli sejarah, ulama dan juga semua umat Islam.

Dengan realita seperti ini, sebagian kalangan lalu mengharamkan pemilu dan mendirikan partai. Alasannya, karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW, juga tidak pernah dilakukan oleh para shahabat beliau yang mulia, bahkan sampai sekian generasi berikutnya, tidak pernah ada pemilu dan pendirian partai politik dalam sejarah Islam.

Bahkan sebagian dari mereka sampai mengeluarkan statemen unik, yaitu bahwa ikut pemilu dan menjalankan partai merupakan sebuah bid'ah dhalalah, di mana pelakunya pasti akan masuk neraka.
Ditambah lagi pandangan sebagian mereka bahwa sistem pemilu, partai politik dan ide demokrasi merupakan hasil pemikiran orang-orang kafir. Sehingga semakin haram saja hukumnya.

Tentu saja pendapat seperti ini bukan satu-satunya buah pikiran yang muncul di kalangan umat. Sebagian lain dari elemen umat ini punya pandangan berbeda.
Mereka tidak mempermasalahkan bahwa dahulu Rasulullah SAW dan para shahabat tidak pernah ikut pemilu dan berpartai. Sebab pemilu dan partai hanyalah sebuah fenomena zaman tertentu dan bukan esensi. Lagi pula, tidak ikutnya beliau SAW dan tidak mendirikan partai, bukanlah dalil yang sharih dari haramnya kedua hal itu. Bahwa asal usul pemilu, partai dan demokrasi yang konon dari orang kafir, tidak otomatis menjadikan hukumnya haram.

Dan kalau mau jujur, memang tidak ada satu pun ayat Quran atau hadits nabi SAW yang secara zahir mengharamkan partai politik, pemilu atau demokrasi. Sebagaimana juga tidak ada dalil yang secara zahir membolehkannya. Kalau pun ada fatwa yang mengharamkan atau membolehkan, semuanya berangkat dari istimbath hukum yang panjang. Tidak berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan langsung bisa dipahami.

Namun tidak sedikit dari ulama yang punya pandangan jauh dan berupaya melihat realitas. Mereka memandang meski pemilu, partai politik serta demokrasi datang dari orang kafir, mereka tetap bisa melihat esensi dan kenyataan..

7. Dr.yusuf al-Qardhawi ketika di Tanya hukum partai lebih dari satu dalam kitabnya yang berjudul Min Fiqhi al-Daulah fi al-Islam…beliau menjawab: ”Pendapat yang masih saya pegang semenjak bertahun-tahun lalu dari ceramah-ceramah saya, dan dari pertemuan-pertemuan sepesial ialah sebagai berikut:”Bahwa dalam daulah Islam, tidak ada halangan secara syariat akan adanya parpol lebih dari satu, karena larangan membutuhkan (adanya) nash(teks) sedangkan(dalam masalah ini)tidak ada nash. Bahkan (parpol) lebih dari satu terkadang sangat penting pada masa kita ini, karena itu diibaratkan(sebagai) kelep pengaman dari kediktatoran hukum individu atau kelompok tertentu, dan penguasaanya atas semua manusia, dan hukumnya pada pihak lain dan hilangnya kekuatan apapun, engkau bisa mengatakan padanya:”Tidak”. Atau: untuk apa? sebagaimana bacaan historis dan penelitian realita yang menunjukkan(kearah)itu.

Untuk menjadi parpol secara syari harus memenuhi dua syarat berikut:

1.Hendaknya mengakui Islam- baik akidah maupun syari`at- dan tidak memusuhi, mengingkarinya, meskipun dia mempunyai ijtihad khusus dalam pemahamanya, dalam perspektif dasar-dasar ilmiah yang ditetapkan.2.Hendaknya tidak bekerja untuk pihak yang memusuhi Islam dan umatnya apapun nama dan kedudukanya.

(yang saya tangkap dari penjelasan Dr.Qardhawi:’kita sebagai muslim mempunyai kewajiban menasehati dan meluruskan penguasa. Pada realitanya pekerjaan tersebut bukan perkara mudah dan bukan omongan gampang, ini bisa kita lihat secara historis dan esperimental. Nah pada masa kita ini kita bisa melakukan pekerjaan itu tanpa harus menumpahkan darah, caranya adalah harus mempunyai basis politik yang kuat, karena basis politik yang kuat tidak bisa di jatuhkan dengan mudah oleh penguasa, yang secara kongkrit dalam hal ini adalah parpol. Karena itulah parpol merupakan sarana yang efektif dan kondusif untuk menasehati dan meluruskan penguasa tanpa harus menumpahkan darah.)

Sesungguhnya pembentukan parpol-parpol atau instansi-instansi politik menjadi sarana yang lazim untuk melawan kesewenangan penguasa-penguasa yang sedang memerintah dan mengintrospeksinya, dan mengembalikanya kejalan yang lurus, atau menjatuhkanya untuk diganti dengan yang lainya, hal inilah barang kali yang bisa diharapkan dalam pemerintahan, dan menegakkan kewajiban nasehat dan amar ma`ruf, sedangkan suatu hal yang tidak bisa sempurna melainkan dengannya maka sesuatu itu wajib hukumnya.

Ketika kami membolehkan prinsip ta`addud parpol dalam daulah Islam, bukan berarti bermakna banyaknya parpol dan perkumpulan-perkumpulan dengan banyaknya pribadi tertentu yang memiliki perbedaan kepentingan masing-masing, atau kepentingan pribadi, misalnya, ini partai si anu ini partai dia, mereka mengumpulkan manusia berdasarkan diri-dirinya(berdasarkan tendensi masing-masing). Akan tetapi ta`addud yang di syareatkan adalah:” variasi pemikiran, metodhologi, dan politik yang di usulkan oleh masing-masing kelompok di perkuat dengan alasan-alasan dan sanad, lalu orang yang mempercayainya membelanya dan tidak melihat perbaikan melainkan darinya. Dan orang yang tidak setuju menolaknya karena ia memiliki pemikiran yang lebih baik darinya. Variasi partai dalam politik itu sangat mirip dengan variasinya madzhab-madzhab dalam fiqh.

Syubhat-syubhat beserta jawabanya:

a.Ada syubhat, bahwa prinsip ta`addud itu bertentangan dengan persatuan yang di diwajibkan Islam, dan menganggapnya sebagai penjaga iman sebagaimana dia mengangap bahwa perselisihan atau perpecahan teman dari kekafiran dan jahiliah.
Jwb: ta`addud tidak mesti berkonotasi perpecahan sebagaimana juga bahwa sebagian perpecahan tidak tercela, seperti perbedaan dalam pandangan merupakan hasil perbedaan dalam ijtihad, karena itulah sahabat berbeda dalam masalah furu` yang banyak, sedang hal itu tidak membahayakan mereka sama sekali, bahkan mereka pernah berbeda pada masa nabi yaitu peristiwa perintah shalat Ashar di bani quraidha, dan Rasul tidak mencela satupun dari sikap sahabatnya itu. Tidak semua perbedaan itu jelek, tapi perbedaan dikalangan manusia itu ada dua: perbedaan variatif dan perbedan pertentangan, yang pertama terpuji yang kedua tercela.

b. Partai merupakan barang impor ia secara orisinil bukan dari Islam kalo kita memakai barang impor berarti kita masuk dalam hadaist nabi” man tasyabbaha biqoumin fahuwa minhum”
Jawab;sesungguhnya yang dilarang adalah taklid buta kepada selain kita dimana kita menjadi sekedar ekor yang ngikut dan tidak di ikuti. Yang dilarang bertasyabbuh dengan non muslim ialah dalam masalah identitas mereka dalam agama. Adapun selain dari pada itu kita boleh mengambil dari mereka dalam urusan kehidupan yang berkembang.

c.Adanya partai dalam daulah Islam akan menjadikan wala`(loyalitasnya) terbagi-bagi, pertama kepada partai dan kedua kepada daulah
Jawab: Kebergabungan seorang Muslim pada kabilah, iklim, intansi, persatuan atau partai itu tidak menafikan afiliasi dan loyalitasnya kepada daulahnya.Afiliasi dan loyalitas ini itu di rajut oleh satu dasar yaitu loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang mukminin.

8. Dr. Abdul Karim Zaidan berkata :”jika ada yang berpendapat bahwa pemilihan umum adalah bagian dari sistem demokrasi, dan sistem demokrasi tidak boleh kita ambil karena tidak Islami, maka kami katakana kepada mereka:Jika dipastikan bahwa Sistem tersebut adalah sistem jahili(tidak Islami), tetapi apakah kita dilarang mengambil salah satu bagian dari sisitem jahili tersebut yang sekiranya tidak bertentangan dengan Islam?

Jawabanya adalah boleh---bahkan bias jadi wajib---untuk mengambil bagian yang benar serta bermanfaat sesuai dengan syariat dari sekian banyak bagian yang telah menjadi undang-undang yang secara keseluruhanya disebut system jahili, brdasarkan dua alas an berikut:

Pertama: Cukup popular dikalangan para pakar dan ahli sejarah Islam bahwa dalam undang-undang bangsa Arab jahiliah ada salah satu undang-undang”al-Jiwaar”(pemberian suaka politik) yaitu: Apabila seseorang mengumumkan secara terang-terangan bahwa dia memberikan jaminan perlindungan kepada individu tertentu, maka dengan cara seperti ini individu yang dilindungi telah berada dibawah perlindunganya, dan jika ada orang lain yang melakukan suatu tindakan permusuhan atau penganiayaan kepadanya berarti dia melakuakan permusuhan terhadap yang memberikan perlindungan tadi.

Undang-undang ini pernah diambil Rasulullah ¬shallallahu `alaihi wa sallam .dan para sahabatnya, beliau(Rasulullah) tidak keberatan berada di bawahjaminan perlindungan Abu Thalib, begitupun ketika berangkat ke Tha`if dan pulang kembali nmemasuki kota Makkah dibawah jaminan perlindungan al-Muth`im bin `Ady. Demikian Abu Bakar ¬Radhiallahu `anhu pernah meminta perlindungan kepada ibnu daghnah dan lain-lain.

Ketika kaum muslimin kembali ke Habasyah para ahli sejarah mengatakan:Tidak ada seorangpun yang memasuki Makkah kecuali secara sembunyi-sembunyi atau meminta perlindungan. Dengan demikian, atururan “al-Jiwar” atau salah satu dari aturan tersebut termasuk bagian dari undang-undang bangsa Arab jahiliyah, dan tidak di larang bagi kaum muslimin untuk mengambil salah satu bagian dari system(undang-undang)ini.

Kedua: Nabi shallalhu `alaihi wassallam pernah bersabda:(Aku pernah menghadiri sebuah pertemuan untuk mnghadiri perjanjian—sbelum diangkat menjadi nabi—di rumah Abdullah bin Jad`an, pertemuan tersebut bagiku seakan-akan memiliki untah merah(sebagai ungkapan kebanggan beliau), para tokoh Qurays berkumpul disana mereka saling berjanji untuk membela pihak-pihak yang dizalimi di kota Makkah, seandainya aku diundang kembali untuk menghadiri peremuan seperti itu(setelah menjadi nabi)akan aku penuhi(undangan tersebut).

Sisi argumentasi hadist tadi: Bahwa mereka yang berkumpul di rumahnya Abdullah bin Jad`an adalah penganut system Jahilih dan fanatisme Jahiliah. Mereka berkumpul untuk sesuatu kebaikan yaiti, kebersamaan dan kekompakan mereka dalam membela pihak yang di zalimi, dan nabipun mendukungnya dalam ungkapan beliau:seandainya aku diundang kembali untuk pertemuan seperti itu(setelah menjadi nabi)akan aku penuhi(undangan tersebut).

Dengan demikian, kita mengambil sebagian dari sistem Demokrasi adalah sebagai sebuah proses, karena kita bukan semata-mata mengambil sistem Demokrasinya, tetapi kita mengambil konsep syuronya salah satu konsekwensi konsep syuro adalah mengembalikan pemilihan kepala Negara kepada umat. Jika pemilihan kepala Negara saja di kembalikan ke umat, maka pemilihan wakil-wakil umat yang akan melakukan musyawarah dengan khalifah(pemimpin) harus dikembalikan kepada umat itu sendiri.
Berdasarkan hal ini, maka pemilihan yang dilakukan oleh umat untuk memilih wakil-wakil mereka adalah sebuah system yang berlandaskan syar`i.


D.Kesimpulan

Disini saya aka mencoba menyimpulkan secara singkat apa alasan masing-masing pihak.
1.Pihak yang mengharamkan parpol beralasan demikian:
a.Partai dapat memecah-belah umat.
b.Partai bukanlah bagian dari Islam, bahkan ia termasuk perkara yang dilarang.
c.Berpartai itu bid`ah.
d.berpartai dapat merusak Islam.
e.dengan berpartai itu bisa di sebut berhukum dengan selain Allah.
f.Distibusi loyalitas antara kepartai dan Allah beserta Rasul-Nya.
g.Partai merupakan barang impor.

2.Pihak yang membolehkan:
a.Tidak ada nash secara tegas tentang pengharaman partai.
b.Partai bukan perkara bid`ah karena ini dalam wilayah mu`amalah.
c.Partai lebih dari satu tidak mengapa asal wala` dan bara`nya tetap untuk daulah Islam.
d.Perbedaan dalam partai itu perbedaan tanawwu` bukan perbedaan ushul.
e.Perlu di bedakan antara mengambil sebagian hukum yg tidak bertentangan dari Demokrasi dengan mengambil system demokrasi secara mutlak. Nah, partai itu hanya bagian kecil dari Demokrasi.
f.Berpartai itu salah usaha untuk menyelamatkan rakyat dari system kediktatoran.


Dari kesimpulan itu saya melihat ada sudut pandang yang paradoks antara masing-masing pihak. Pihak pertama menjadikan partai itu perkara ushul sedang yang kedua mengatakan furu`. Pihak pertama mengatakan bid`ah dhalalah sedang yang kedua bukan karena partai masuk dalam koridor mu`amalah. Pihak pertama menganggap partai itu merupakan ikhtilaf tadhad(bertentangan)sedang yang kedua menganggap tanawwu`. Pihak pertama mengeneralisasi bahwa partai itu sama halnya dengan berhukum dengan selain Allah, sedang yang kedua, itu hanyalah memanfaatkan sebagian kecil system demokrasi yang tidak brtentangan dengan syariat Islam. Sekarang masalahnya adalah bagaimana kita menentukan hukum partai, karena kita melihat ada sudut pandang yang berbeda antara keduanya yang implikasi konklusinya juga berbeda. Menurut hemat saya tak jadi soal apa hukum partai, yang penting adalah sejauh mana kontribusi masing-masing untuk kepentingan Islam, nanti kita bisa melihat dalam realita siapa yang benar-benar membela Islam atau tidak.

E.Penutup
Pada kesimpulan diatas saya sengaja tidak mantarjih pedapat mana yang paling benar. Karena disamping ada kontradiksi dalam memandang perkara juga saya pikir yang lebih penting ialah jangan kita membuang energi kita kedalam masalah-masalah yang tidak terlalu besar itu, karena kalo di teruskan yang jadi korban nanti malah persatuan umat, kalo persatuan itu hancur maka akan menimbulkan perkara yang lebih besar lagi.

Bagi yang mengharamkan partai saya memberi nasehat:Jangan membuang tenaga anda dengan masalah partai lebih baik energi anda di gunakan dengan baik dan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan umat, sebab kalaupun itu memang benar-benar haram itu akan menjadi pertanggung jawaban mereka dihadapan Allah kelak.

Bagi yang membolehkan partai saya menasehatkan:Partai itu hanyalah salah satu dari sekian banyak sarana, bila sarana itu tidak kondusif dan produktif maka gantilah sarana yang lain jangan mendewa-dewakan sarana. Partai hanyalah materi, Materi tanpa rohani hanya akan menjadi kekuasaan, bahkan otoriterisme hingga opurtunisme, ruhani hadir untuk bisa memahamkan bagaimana cara menggunakan materi secara benar, agar manfaatnya dapat dirasakan jauh sampai akhirat. Wallahu a`lam bisshawab.






والسلام علي من اتبع الهدي










BAHAN PUSTAKA

1.Departemen Agama RI, al-Quran dan Terjemahanya, Syamil Al-Quran, kiara Condong, Bandung, 2005.
2.Kantor Umum untuk Pengembangan kamus dan menghidupkan turos, al-Mu`jamu al-Wasith, Maktabah al-Syuruq al-Dauliyah, Kairo, Mesir, Cet.IV, 2005.
3.al-Hasan, Muhammad, al-Madzahib wal Afakar al-Mu`ashirah fi al-Tashawur al-Islami, Darul Basyir lil Tsaqafah wal ulum al-Islamiyah, Thantha, Mesir, Cet.IV, 1998.Pdf
4.Abu Zaid, Bakar bin Abdullah, Hukmu al-Intima` ila al-Firaq wa al-Ahzab wa al-Jama`at al-Islamiyat, Dar Ibnu hazm, Kairo, Mesir,Cet.I, 2006.
5.al-Qardhawi, Yusuf, min fiqhi al-Daulah fi al-Islam.., Dar as-Syuruq, Madinah Nashr, Kairo, Mesir, Cet.V, 2007.
6. web, Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 24 Th.V Dzulqo’dah 1427H, Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafy Surabaya. Jl. Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
7.Web, Http: www.Wikipedia.co.idPartaiPolitik
8.Yahya bin Ali alHajuri, Abu abdul Rahman, al-Ikhwanu al-muslimun wa al-Dimoqratia, Daru al-Kitab wa as-Sunnah, Ainun Syam Timur, Kairo, Mesir, Cet.I, 2007.
9.Ali, Atabik dan Zuhdi Muhdlor, Ahmad, Kamus Kotemmporer Arab Indonesia, Multi Karya Grafika, pondok pesantren Krapyak Jawa Tengah, Cet:VIII, 2003.
10.Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT(persero) Penerbitan dan Percetakan BALAI PUSTAKA, Jakarta, Indonesia, Cet.II, 2002.
11.Quthb, Muhammad, Madzahib Fikriyah Mu`ashirah, Daru al-Syuruq, Kairo, Mesir, Cet.I,1983.
12.Jarisyah, Ali, al-Ittijaahaat al-Fikriyah al-Mu`ashirah, Daru al-Wafa`, al-Manshurah, Mesir, Cet.IV, 2007.
13.Zaidan, Abdul Karim dan Az-Zindani, Abdul majid dan Yusuf Harbah, Muhammad, Pemilu dan Parpol dalam Perspektif Syariah, pen:Arif Ramdhani, Bandung, 2003.
14.Bowo, Partai politik dan Gerakan Sosial, Senin, 2 April 2oo9, Pdf.
 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan