Halal Plus Tayibah
Written By Amoe Hirata on Minggu, 28 September 2014 | 21.50
Setiap muslim yang taat, pasti sangat perhatian dalam
masalah makanan yang halal. Karena begitu pentingnya mengetahui kehalalan makanan, maka dalam tubuh umat Islam ada lembagi khusus yang ditugasi untuk mengecek kehalalan dan keharaman makanan. Di negara Indonesia ini ada lembaga
khusus bernama MUI(Majlis Ulama Indonesia) yang diberi legitimasi memberikan
label ‘halal’ untuk makanan dan minuman. Pertanyaannya kemudian ialah apa yang
dimaksud dengan ‘halal’ dan ‘tayibah’? mengapa kadar perhatian orang Islam
terhadap masalah ‘tayibah’ tidak begitu besar layaknya perhatian mereka kepada
masalah ‘halal’?. Apakah tepat jika kedua kata itu diceraikan? Apa hikmah
dibalik penggabungan kedua kata tersebut? Pada tulisan ini akan dianalisa
jawaban yang tepat terkait masalah ini. Hal ini dimaksudkan agar tidak parsial dalam memahami ayat-ayat al-Qur`an, dan supaya manfaatnya lebih besar bagi umat Islam khususnya, dan umat manusia pada umumnya terkait masalah makan yang halal dan tayibah.
Dalam al-Qur`an kata perintah makan
selalu disandingkan dengan kata ‘tayibah’: Pertama, Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi tayibah dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu(Qs. Al-Baqarah: 168). Kedua, dan makanlah makanan yang halal lagi tayibah dari apa yang Allah telah
rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya(Qs. Al-Maidah: 88).
Ketiga, Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil
itu, sebagai makanan yang halal lagi tayibah, dan bertakwalah kepada Allah;
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang(Al-Anfal: 69).
Keempat, Maka makanlah yang halal lagi tayibah dari rezki yang telah
diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya
kepada-Nya saja menyembah(An-Nahl: 114).
Dalam al-Qur`an kata tayibah ternyata tidak hanya disandingkan dengan kata makanan, tapi juga disandingkan dengan kata: al-baladu al-thayyib, negeri yang baik(Qs. Al-A`raf: 8), sha`idan thayyibah, debu yang baik(Qs. An-Nisa: 43), masakin thayyibah, tempat tinggal yang baik(Qs. At-Taubah: 72), rihin thayyibah, angin yang baik(Qs. Yunus: 22), kalimah thayyibah, kata yang baik(Qs. Ibrahim: 24), syajarah thayyibah, pohon yang baik(Qs. Ibrahim:: 24), hayah thayyibah, kehidupan yang baik(Qs. An-Nahl: 97). Adapun penggunaannya dalam hadits, kata 'halal tayibah' terdapat pada riwayat shahih Bukhari. Ketika Ibnu Abbas ditanya oleh Abu al-Juwairiyah mengenai hukum minuman badzak(perasan anggur yang dimasak), ibnu Abbas menjawab: "Muhammad telah menjelaskan bahwa setiap yang memabukkan itu haram. Minuman adalah yang halal dan tayib. Tidak ada sesudah minuman yang halal tayibah, melainkan yang haram khabits.
Terkait dengan kata 'tayib' ada hadits yang artinya: Dari Abu Huroiroh Rodhiyallahu anhu ia berkata: Rosulullah Shollallahu alaihi wa sallam bersabda: ” Sesungguhnya Allah Ta’ala itu tayib(baik) dan tidak menerima kecuali yang tayib(baik). Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang orang yang beriman dengan sesuatau yang telah diperintahkan kepada para RosulNya. Maka Allah Ta’ala berfirman: "Wahai para Rosul makanlah kamu dari yang tayib(baik )dan berbuatlah kamu dengan beramal sholeh". Dan Allah Ta’ala berfirman [juga]: "Wahai orang orang yang beriman makanlah kamu dari yang baik yaitu dari apa yang Saya [Allah] rezekikan kepadamu". Kemidian Beliau menyebut seorang laki laki yang panjang perjalanannya berambut kusut lagi berdebu sambil menadahkan tangannya ke langit seraya berkata: ” Wahai Tuhan ! wahai Tuhan ! sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan dengan yang haram, bagaimana mungkin ia akan dikabulkan [permohonannya] “. [HR Muslim]
Pengertian
Pertama, kita akan membahas kata
halal. Halal menurut bahasa berarti, terurai atau terlepas. Sedangkan menurut
istilah berarti: sesuatu yang tidak diperintah juga tidak dilarang oleh Allah. Dalam
bahasa lain: sesuatu yang bila dikerjakan atau ditinggalkan tidak apa-apa.
Artinya, sesuatu dikatakan halal jika kita bebas memilih antara mengerjakan dan
meninggalkan tanpa ada sanksi sedikit pun dari Allah subhanahu wata`ala.
Jadi halal dalam khazah keilmuan Islam, khususnya dalam istilah fiqih, masuk
dalam kategori hukum Islam yang lima yaitu: wajib sunnah, haram, makruh dan
halal(mubah). Karena itulah bila disebut kata ‘halal’ berarti terkait masalah
hukum.
Kedua, kata ‘tayibah’, menurut bahasa berdasarkan kamus
Lisanu al-`Arab, serta beberapa pengertian yang digunakan al-Qur`an itu
ada beberapa makna: lawan dari kata khabits(buruk, jelek), bersih, baik,
nyaman, enak, dan nikmat. Menurut istilah yang diilhami dari penyelidikan
ayat-ayat al-Qur`an terkait dengan kata ‘tayibah’ dan kamus bahasa Arab dapat
didefinisikan sebagai sifat yang menunjukkan pada sesuatu yang nyaman, nikmat,
enak, baik, bersih, legal secara hukum dan tidak berbahaya. Kata kunci dari
kata ‘tayibah’ itu ialah baik dan tidak buruk atau berbahaya jika dikonsumsi.
Bahkan menurut Abdullah bin al-Mubarak, yang dimaksud dengan ‘thayib’(bila
disandingkan dengan makanan) ialah sesuatu yang bisa dikonsumsi dan bisa
menumbuhkan. Bila direnungi secara mendalam terkait dengan makna ‘tayibah’ baik
di dalam al-Qur`an, maupun dari kamus bahasa Arab, ternyata maknanya sama
sekali tidak bertentangan dan saling menguatkan. Dalam Islam, menurut ketentuan
al-Qur`an –meskipun makan pada dasarnya hukumnya halal- jika orang mau makan
maka hendaknya yang halal sekaligus tayibah. Halal terkait dengan hukum
makanan. Kehalalan makanan menyangkut beberapa pertanyaan: apakah termasuk barang
yang diharamkan? Apakah dihasilkan atau diambil dengan cara yang batil? Bila jawabannya:
iya, maka makanan tersebut tidak halal.
Realitas Masyarakat
Masalahnya kemudian apakah cukup memakan yang halal saja,
tanpa mempertimbangkan faktor lain yang juga tidak kalah pentingnya yaitu:
kelayakan konsumsi, kenikmatan, kebersihan, dan kesehatan? Kata halal dan
tayibah yang digabungkan dalam ayat al-Qur`an, sungguh dahsyat dan dalam
maknanya. Penggabungan itu mengingatkan kita pada hal penting terkait masalah
makanan, bahwa untuk memakan sesuatu tidak cukup hanya mempertimbangkan faktor
hukum saja, sebab banyak sesuatu dimuka bumi ini yang halal namun tidak bisa
dikonsumsi. Salah satu contoh: batu itu halal tapi tidak tayibah untuk
dikonsumsi, tanah itu halal tapi tidak layak untuk dimakan. Karena itulah
dengan adanya kata ‘tayibah’ kita diingatkan kepada hal penting yaitu:
betapapun kehalalan itu adalah hal asasi untuk diperhatikan dalam hal makanan,
namun perlu deperhatikan apakah makanan itu layak dikonsumsi, menyehatkan,
tidak membahayakan bagi badan, bergizi, dan baik untuk tubuh atau tidak? Bila tidak
maka itu malah membahayakan. Namun coba perhatikan pada realitanya, sekarang
ini –boleh juga selama ini- masyarakat benar-benar memperhatikan unsur halal-tayibah,
atau hanya sekadar halal? Pada kenyataannya, kebanyakan orang hanya peduli
kepada kehalalan, sehingga makanan-makanan yang diproduksi oleh pabrik-pabrik
tidak dipedulikan apakah berbahaya bagi badan apa tidak?. MUI pun sejauh ini memang
hanya bertugas sebagai lembaga yang memeriksa kehalalan saja, tidak sampai
membicarakan masalah ‘tayibah’.
Untuk lebih memperdalam terkait masalah makanan yang ‘tayibah’
perlu diuraikan beberapa kriteria makananan yang disebut tayibah. Kriteria ini
diambil dari penyelidikan secara intensif terhadap ayat-ayat al-Qur`an mengenai
kata ‘tayibah’ dan berdasarkan kamus bahasa Arab yang kalau diteliti sama
sekali tidak menyalahi makna ‘tayibah’. Pertama: makanan harus halal.
Tidak disebut ‘tayibah’ kalau makanan itu tidak halal. Kata ‘tayibah’ terkadang
digunakan sebagai pengganti dari kata ‘halal’. Jadi, setiap yang tayib pasti
halal, tetapi yang halal belum tentu tayib. Kedua: nikmat, nyaman dan
lezat. Nikmat di sini bukan yang terutama terfokus pada rasa, tetapi pada
sejauh mana tubuh bisa mengambil manfaat darinya. Tidak bisa dikatakan tayib
walaupun lezat secara rasa, tapi ternyata tidak nyaman bagi tubuh. Ketiga:
bersih atau bisa disebut juga dengan higienis. Kalau makanan yang dikonsumsi
itu kotor atau tidak higienis, maka tidak layak disebut makanan yang halal
tayibah. Karena makanan yang kotor, bila dimakan akan berdampak negatif pada
badan manusia. Keempat: Tidak khabits(buruk, jelek). Ini berarti
bahwa yang dikatakan makanan ‘tayibah’ ialah makanan yang tidak buruk dan
jelek, artinya tidak berbahaya bagi kesehatan. Kelima: Layak dikonsumsi
dan bergizi. Tidak dikatakan sebagai makanan ‘tayibah’ jika tidak layak
dikonsumsi, apa lagi tidak bergizi.
Hikmah
Kalau kita hubungkan dengan keempat ayat yang berkaitan
dengan perintah makan makanan yang halal dan tayibah, sebagaimana diatas
ternyata anjuran ini bersifat komprehensif, untuk semua manusia. Pada surat al-Baqarah
ayat 168, yang dipanggil di situ adalah ya ayyuhannas(wahai manusia).
Ini berarti makanan yang halal dan tayibah itu bukan saja penting bagi umat
Islam, tetapi bagi umat manusia secara umum. Yang menarik lagi, ternyata halal
dan tayibah bukan saja dalam soal makanan, jadi segala rezeki yang
dianugerahkan oleh Allah harus memenuhi standar halal dan tayibah. Pada akhir
ayat ada peringatan penting agar jangan mengikuti langkah-langkah setan, karena
setan pasti mengajak kepada keburukan. Dan makanan dan rezeki yang halal dan
tayibah harus melahirkan rasa syukur kepada Allah.
Seakan-akan ayat
itu mengingatkan pada kita bahwa meskipun makan adalah perkara mubah, namun jangan
sampai membuat kita lupa bersyukur pada Allah, karena dialah pada dasarnya yang
telah menganugerahkan makanan yang tayibah. Ini berarti bahwa aktivitas makan
dan minum pun harus melahirkan kesadaran internal untuk selalu ingat kepada
Allah. Sebagai penutup dari tulisan ini, penulis mengingatkan bahwa kita harus
meningkatkan kesadaran kita terkait masalah makanan. Perhatian kita kepada
makanan yang halal jangan sampai melupakan unsur tayibah. Keduanya tidak bisa
dipisahkan dan saling mendukung. Kalau ini tidak diperhatikan dengan baik, maka
jangan menyesal jika ada dampak negatif yang akan menimpa. Betapa banyak
penyakit yang lahir disebabkan oleh makanan-makanan yang tidak ‘menyehatkan’.
Sudah seharusnya sebagai muslim, kita membiasakan memakan makanan yang halal
dan tayibah.
Dakwah Penuh Cinta
Written By Amoe Hirata on Kamis, 25 September 2014 | 17.26
Sudah menjadi maklum diketahui bagi setiap Muslim bahwa profesi dakwah adalah profesi terbaik dibandingkan profesi-profesi yang lain. Berdakwah adalah profesi para Nabi. Bagi mereka yang berdakwah berarti telah menapaktilasi jejak Nabi, karena itu sangatlah tidak berlebihan jika al-Qur`an mengatakan orang yang seperti ini adalah orang yang memiliki perkataan dan amalah paling baik, dibanding manusia pada umumnya. Allah berfirman: siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku Termasuk orang-orang yang menyerah diri?(33) dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia(34)[Qs. Fusshilat: 33-34). Ayat ini disamping menjelaskan tentang kemuliaan dai`i, ia juga membicarakan bagaimana seharusnya dakwah disampaikan. Ketika menjumpai susuatu yang tidak mengenakkan dalam dakwah, maka harus dengan cara yang baik. Dalam ayat ini digambarkan seakan-akan menghadapi teman yang setia. Sebuah gambaran jelas bahwa dakwah meskipun mulia, tipi harus disampaikan dengan penuh cinta.
Sebagai pijakan sejarah mengenai dakwah penuh cinta, pada tulisan kali ini akan ditulis sosok da`i yang tidak begitu masyhur di kalangan umat Islam Indonesia, namun peran dan kontribusinya begitu luar biasa. Ia berdakwah sama sekali tanpa menggunakan kekerasan. Ia menggunakan cara-cara persuasif dalam berdakwah. Dakwahnya dipenuhi dengan semangat cinta. Tak ayal lagi, dakwah yang dibawanya kemudian begitu berkah hinggi mengislamkan lebih dari dua puluh negara Afrika. Sosok karismatik dan berpengaruh itu dalam sejarah yang hidup pada abad keempat dikenal dengan nama Abdullah bin Yasin.
Kisah ini penulis ambil dari silsilah muhadharah Dr. Ragib al-Sirjani yang mempunyai judul besar: Qorōrun Jarī`un (keputusan fenomenal). Sebelum diajak berdakwah di klan Sonhaji yang masih masuk dalam kategori wilaya Barbar, ia sebanarnya sudah memiliki majlis ta`lim sendiri. Muridnya begitu banyak. Namun menariknya, ketika Yahya bin Ibrahim al-Judali memohon kepada Abu Imran al-Fasyi, untuk didatangkan da`i di kabilahnya yang banyak terjadi kemakshiyatan dan pelanggaran keagamaan, akhirnya dimintalah Abdullah bin Yasin untuk berdakwah di tempat Yahya bin Ibrahim al-Judali, kepala suku dari klan Judali. Keputusan Abdullah bin Yasin untuk berdakwah di kabilah Judalah sudah sedemikian bulat, sehingga ia rela menginggalkan keluarga dan murid-muridnya.
Berdakwalah Abdullah bin Yasin di kabilah Judalah. Kabilah Judalah meskipun beragama Islam, namun kemungkaran acap kali terjadi. Setelah dulu daulah Fathimiyah pernah menguasai wilayah Afrika Utara, banyak sekali pemahaman-pemahaman menyimpang yang menyebar luas di kalangan penduduk Afrika, akibatnya Islam yang benar lambat laun semakin memudar. Penduduk kabilah Judalah sudah terbiasa meminum khamr, nikah lebih dari empat, kemaksiatan dilakukan dengan secara terbuka tanpa ada satupun yang menegur mereka, Inilah yang membuat Yahya bin Ibrahim al-Judali meminta seorang da`i yang hanif untuk mengingatkan mereka.
Dakwah Abdullah bin Yasin tak berjalan mulus. Para pemuka kaum dan penduduk yang sudah terbiasa berbuat makshiat, merasa terancam dengan kehadiran Abdullah bin Yasin. Pada puncaknya, akhirnya Abdullah bin Yasin dan Yahya bin Ibrahim al-Judali diusir dari kampung itu. Keluarlah Abdullah bin Yasin dengan kesedihan yang luar biasa. Dalam perjalanan, Abdullah bin Yasin berhenti sejenak, ia berfikir tidak boleh menyerah dengan kondisi yang ia hadapi. Kalau kembali lagi ke daerah asalnya, maka kabilah Judalah dan Lamtunah akan semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar. Ia tidak mau itu terjadi. Bagaimana iakan mempertanggungjawabkan dirinya di hadapan Allah, ketika membiarkan mereka berada dalam kondisi kemaksiatan.
Akhirnya ia membuat keputusan penting, yeng kemudian menempatkanya dalam posisi agung sebagai da`i teladan. Menghadapi penentangan keras dari kabilah Judalah tidak membuat hatinya ciut, semangatnya tak pernah surut. Menariknya sikap kasar yang diperolehnya dari kabilah Judalah tidak membuatnya bersikap reaksioner dengan cara mendatangkan para murid dan rekan-rekannya dari daerah asalnya untuk menaklukkan kabilah Judalah dengan kekerasan. Ia sama sekali tidak menggunakan kesempatan itu, meskipun sebenarnya ia mempunyainya. Ia justru memilih dakwah penuh cinta. Keputusan terakhirnya ia pergi ke daerah pedalaman di selatan Muritania, dan di situ ia membuat tenda. Dari tenda itu ia mengirim surat kepada orang-orang yang menerima dakwahnya di kabilah Judalah. Akhirnya merekapun bergabung dengan Abdullah bin Yasin. Dalam tenda itulah dimulai sepak tejang monumental dakwahnya. Selama tiga belas tahun ia berdakwah akhirnya sampai mendapat seribu orang pengikut.
Tak puas hanya sampai di situ, akhirnya kepala suku Lamtunah, yang masih termasuk cabang dari klan Shonhaji, ia ajak untuk bergabung dengannya. Kepala Suku Lamtunah yang bernama Yahya bin Umar al-Lamtuni sangat tertarik dengan dakwah Abdullah bin Yasin yang begitu santun dan penuh cinta. Dalam waktu semalam akhirnya mengajak kabilahnya untuk mengikuti dakwah Abdullah bin Yasin. Dalam waktu semalam sekitar enam ribu penduduk Lamtunah, akhirnya mengikuti dakwab Abdullah bin Yasin. Sekarang jumlahnya menjadi tujuh ribu. Mereka pun menyebarluaskan dakwah Islam hingga Islam tersebar luas bukan hanya di daerah Judalah dan Lamtunah, tapi meliputi wilaya Tunis, Maroko dan alJazair dan dua puluh lebih daerah Afrika.
Ketika akhirnya Abdullah bin Yasin meninggal lantaran dibunuh oleh kaum pagan, dakwahnya kemudian diteruskan oleh Abu Bakar bin Umar al-Lamtuni(saudara dari Yahya bin Ibrahim al-Lamtuni). Bersama pamannya yang bernama Yusuf bin Tasyfin, akhirnya dakwah penuh cinta disebarluaskan kembali. Hasilnya sungguh luar biasa. Dalam waktu yang tidak sampai empat puluh tahun, wailayah Afrikan utara dan beberapa wilayah Afrika yang lain, kembali kepada jalan Islam yang hanif. Pada puncaknya, nanti berdirilah daulah Murobithun(diambil dari kata ribhat yang berarti tali kemah. Kata ini diambil dari kegiatan awal Abdullah bin Yasin yang memulai dakwahnya di tenda). Daulah Murobithun adalah termasuk daulah Islam yang fenomenal, dan mampu menyatukan daulah Islam di Spanyol. Berangkat dari dakwah seorang Abdullah bin Yasin yang mengutmakan cinta dan teladan yang baik, akhirnya berkembang menjadi sebuah daulah yang kuat. Kita bisa menemukan fenomena yang sama di Indonesia, ketika pada abad ke tiga belas, penduduk di seluruh pesisir Jawa bagian utara masuk Islam. Diantara penyebabnya ialah atas jasa Wali Songo yang berdakwah dengan penuh keteladanan dan cinta. Pada zaman sekarang, kita berharap semoga bermunculan da`i-da`i seperti itu, sehingga Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seantero alam. Wallahu a`lam bi al-shawab.
Siman, Kamis 25 Sepetember 2014/17:06
45 Menit Bersama Dr. Hamid
Written By Amoe Hirata on Rabu, 24 September 2014 | 21.15
PADA tanggl 24 November 2014, terjadi dialog kecil-kecilan di rumah Dr. Hamid Fahmi Zarkasy. Awalnya, ide dialog ini bermula dari obrolan ringan antar anggota PKU, menyoal konsep "ta`dib" Prof. Al-Attas. Sejauh mana proses inisiasi, relevansi, urgensi, validitas, dan perkembangan konsep ini di dunia pemikiran. Mengingat Dr. Hamid pernah belajar langsung kepada Al-Attas, maka kami bersepakat untuk ngangsu kaweruh kepada beliau.
Kabinet Transisi apa Transaksi?
Ada seorang ibu paruh baya -ditemani
oleh suaminya- sedang menuju ke rumah Sarikhuluk. Dandanannya terlihat rapi dan
terkesan sebagai orang penting. Dari muka keduanya terlihat aura keriasauan dan
kesedihan. Wanita itu bernama Siti Lasmini, sedangkan suaminya bernama Joko
Sasmito. Sesampainya di rumah Sarikhuluk, keduanya hampir saja kecewa lantaran
Sarikhuluk tidak ada di rumahnya. Biasanya jam tujuh pagi hingga menjelang Dzuhur,
aktivitas Sarikhuluk ialah bercengkrama dengan sawah. Hampir saja kedua orang
itu pulang dengan membawa kekecewaan, kalau saja tidak ada bu Ngatiyem(seorang
nenek tetangga Sarikhuluk) yang menunjukkan keberadaan Sarikhuluk. Diantarlah
mereka berdua ke sawah Sarikhuluk. Dari kejauhan Sarikhuluk terlihat sedang
duduk istirahat di gubuk pinggir sawah buatannya.
Betapa kagetnya Sarikhuluk-setelah
diberi tahu-, ternyata yang datang adalah Si Mimin, kawan main kecilnya dulu.
Masih segar dalam ingatan Sarikhuluk ketika dulu keduanya merupakan anak yang
aktif dan kompak dalam menggerakkan teman-temannya, baik utuk urusan permainan
maupun urusan sosial yang mungkin jarang didapati dari anak seusia mereka. Dulu
Si Mimin(Lasmini) termasuk warga desa Jumeneng. Ketika lulus SD, ia harus
keluar dari desa Jumeneng, lantaran ayah dan ibunya dipindahtugaskan ke ibu
kota. Karuan saja sekarang Sarikhuluk merasa kaget dan aneh. Pasalnya anak
ingusan yang dulu menjadi kawan akrabnya, sekarang sudah tumbuh menjadi wanita
dewasa, cantik, dan menjadi pejabat terkenal. Dengan gaya khasnya Sarikhuluk
langsung bergurau: “Waduh Min, kamu `kan dulu pernah janji akan nunggu aku. Lha
sekarang kok sudah membawa suami”.
Lasmini pun ga mau kalah, ia
menimpali: “Kamu sih kurang gentel. Bertahun-tahun aku menunggumu, tapi kamu
tak berani ke orang tuaku”. Tertawa renyah akhirnya menghiasi obrolan perdana
mereka, setelah 30 tahun tidak bertemu. “Luk, kedatanganku kesini disamping aku
inging banget shilaturrahim sama kamu, ada hal penting yang ingin aku
diskusikan sama kamu. Suamiku juga aku ajak, karena dia penasaran dengan sosok
Sarikhuluk. Aku banyak sekali cerita tentang kamu ke dia. Sosok genuine(otentik)
pembelajar sejati meskipun tidak mengenyam pendidikan formal. Saking kagumnya
dia dengan kamu, dia sampai membuat Novel –kebetulan dia adalah penulis novel-
tentang tokoh imaginer yang menceritakan tentang sosok dirimu. Memang
kita sudah 30 tahun tidak bertemu, namun kisah bersamamu ketika masih
kecil masing aku ingat dengan baik. Sepurane
ya kalau aku baru bisa bertemu kamu kali ini” ungkap Lasmini dengan gaya omong
khasnya yang masih belum berubah sejak kecil.
“Ah Min, kamu ada-ada saja. Orang ga
jelas kaya` aku begini pakai ditulis segala. Nantinya malah jadi virus bagi
para pembaca” tanggap Sarikhuluk sambil senyum. “O iya, kamu itu laksana virus
bagiku. Tapi virus positif tentunya, hehehe... oya kenalkan ini suamiku.
Namanya Joko Sasmito, guru bahasa Indonesia dan penulis sastra. Kalau aku
sekarang jadi pengamat politik dan pemerhati sosial. Kalau pekerjaan rutinku
sih menjadi dosen dan mengurusi yayasan yang aku dirikan bersama suamiku” timpal
Lasmini. Berkenalanlah mereka berdua, dan langsung terlihat akrab, karena
Sarikhuluk selalu mampu mencairkan suasana. “Alah Min, apapun profesimu bagiku
kamu adalah seperti Mimin yang dulu, walaupun sudah lama tak bertemu, nilai
kemanusiaanmu masih saja otentik. Kamu sekarang juga sudah berjilbab. Masyallah
ga kebayang banget. Hee...dulu kamu terkenal tomboi, tapi
sekarang....sumpah....berubah tenan.....hehehe”.
“Kamu juga ga berubah Luk, gayamu
dari dulu kayak gitu. Aku heran saja sampai sekarang, orang sejenius kamu
kenapa kok ga mau sekolah. Eman sekali, teman-teman kita sudah menjadi orang
semua” sahut Lasmini. “Ow syukurlah kalau begitu. Aku ga sekolah saja belum
lulus-lulus jadi orang, apalagi sekolah Min. Nampaknya kamu agak terpengaruh
dengan lingkungan perkotaan. Maqomku memang seperti ini Min, ga sekolah saja
sudah bikin orang gusar, apalagi sekolah” komentar Sarikhuluk. “Ah lupakan
masalah itu Luk, kamu selalu saja bisa ngeles dan rendah hati. Kampung kita ini
begitu banyak berhutang budi sama kamu. Asal kamu tahu, anak lelaki pertama
kunamakan Muhammad Sarikhuluk Alam Syah. O ya kembali ke pokok permasalahan.
Semakin hari aku merasa semaki bingung hidup di kota Luk. Sebagai pemerhati dan
aktivis sosial, aku acapkali berjumpa dengan pejabat-pejabat tak bermoral.
Mereka pandai bersilat lidah. Ketika belum jadi pejabat, mereka seolah
merakyat, tapi ketika sudah jadi pejabat, rakyat ditinggal minggat” sambung
Lasmini.
“Pertama terimakasih banyak telah
menamakan anak lelaki pertamamu dengan namaku. Hehe jadi buat aku GR saja.
Untuk masalah pejabat, ga usah terlalu dipikir berat-berat. Anggap saja mereka
angin lalu. Aku dulu sudah pernah berorasi akhir tahun di depan penduduk desa
Jumeneng. Dalam orasi yang berjudul “Orde Kapal Pecah” sudah kuterangkan secara
implisit, bahwa negara ini sudah batal menjadi negara. Ga pantas lagi negara
ini disebut negara yang berdaulat. Lha gimana coba, dikatakan negara
sebagai organisasi besar untuk mensejahterakan rakyat, kok malah menyengsarakan
rakyat. Sebelum pemilu dikampanyekan visi-misi begitu melangit, tapi setelah
jadi, rakyat seolah diinjak pakai tumit.
Sebelum pemilu bilang “tidak ada transaksi politik dan jabatan” eh setelah jadi
malah ada “transaksi terselubung” kalau begini rakyat semakin bingung, baru
akhirnya menyesal karena salah mendukung. Kita tinggal menunggu ‘kenduri kesengsarasaan
nasional’ jika kondisi ini terus berjalan.” tanggap Sarikhuluk.
“Lha masa` kita diam saja
Luk. Lalu bagaimana nasib rakyat-rakyat kecil kalau kita diam saja. Aku,
suamiku, dan beberpa komunitas sosial yang kubentuk merasa terenyuh sekaligus
menderita melihat kondisi yang semakin hari semakin tak teratasi” sanggah
Lasmini. “Diam di sini bukan berarti diam Min. Dalam setiap kehancuran pasti
ada kebangkitan. Kita tidak akan dibebani oleh Allah di atas kemampuan kita.
Negara ini terlalu besar untuk kita atasi. Kalau memang negara dengan para
pejabatnya sudah tidak peduli dengan saran-saran kita, kita sudah tak ada
tanggung jawab sedikit pun. Kalau pun akhirnya negara ini harus hancur, aku
yakin dalam waktu yang sama ada kebangkitan. Kamu ingat kan kisah Nuh yang dulu
sewaktu kecil pernah kita mainkan dalam drama di desa waktu acara agustusan?
Artinya kita tetap berjuang, bergerak lebih intensif sesuai dengan kapasitas
kita. Kalaulah manusia pada umumnya tidak mau dengan saranmu, ya minimal kamu
membuat sampan-sampan kecil untuk bisa menyelamatkan dari ‘banjir besar
peradaban’”.
“Maksudmu sampan-sampan kecil apa
Luk”. “Maksudku, kamu harus tetap
optimis. Sebagaimana optimisnya Nabi Nuh ketika hendak dilanda banjir besar.
Dia kurang apa cobak? Berdakwah selama 950 tahun, yang beriman cuma sedikit. Ketika
mau dihancurkan, Nabi Nuh `kan disuruh membuat kapal, meskipun banyak yang
mengejek, tapi pada akhirnya Nuh dan pengikutnya lah yang menyongsong
kebangkitan di tengah kehancuran kebanyakan kaumnya yang sombong dan pongah.
Sampan di sini bisa berarti penyadaran sosial, pencerahan masyarakat, membina
dan mendidik masyarakat, membuat kegiatan-kegiatan yang semakin membuat manusia
dekat kepada Tuhan, intinya Min segala hal yang bermanfaat harus tetap kita
lakukan. Syukur-syukur kalau ternyata kita nanti dipilih Tuhan menjadi faktor
kebangkitan. Kalau ndak ya gapapa juga, barangkali nanti anak cucu kita yang
akan menikmati kebangkitan”.
“Aku jadi ingat pesan kanjeng Nabi: “sebelum kiamat kalau kamu sempat
menanam pohon, maka tanamlah”. Ini kan pesan yang sungguh dahsyat dan bersekala
peradaban Min. Namanya orang berjuang ya berjuang Min sealam ada kesempatan,
bisa jadi yang akan memanen perjuangan adalah generasi yang akan datang. Sejak
tiga puluh tahun lalu, aku sudah tidak peduli dengan yang namanya negara.
Karena menurutku tak layak disebut negara. Cocoknya ya disebut perusahan.
Betapapun kecewanya aku, tapi aku ga pernah putus asa Min. Kamu lihat sendiri
sekarang, desa kita yang dulu amat terbelakang dalam bidang pendidikan,
sekarang mengalami perkembangan yang luar biasa. Menariknya tidak
terkontaminasi dengan pengaruh dari luar. Di sini aku mencium aroma
kebangkitan. Setiap kali aku melihat negara yang sudah diambang kehancuran ini,
memang aku sungguh merasa sangat sedih. Namun setiap kali aku memandang mereka,
aku yakin kebangkitan akan segera tiba. Kerjaanku sekarang hanya menanam,
menanam dan menanam, masalah hasil kuserahkan Tuhan.” Tak terasa mereka telah
ngobrol dua jam. Lasmini dan Joko seolah mendapat spirit baru. Mereka berdua
berandai: “Jika ada sepuluh orang kayak Sarikhuluk di negara ini, pasti masalah
negara ini akan selesai”. Mereka berdua
pun akhirnya pamit, karena esok hari ada kegiatan yang harus dikerjakan.
Pendidikan Profetik
Written By Amoe Hirata on Selasa, 23 September 2014 | 14.07
Ketika peradaban Barat menghegemoni
dunia, maka manusia dalam berbagai macam aspeknya (pendidikan, sosial, politik,
kesehatan, agama, pemikiran, ideologi) akan terpengaruh dengan Barat, bahkan
mengikutinya. Sudah menjadi watak pihak yang dikuasai –sebagaimana pendapat
Ibnu Khaldun dalam magnum opusnya (al-Muqaddimah)-akan mengikuti pihak yang
dikuasai . Terkhusus dalam dunia
pendidikan dewasa ini, pengaruh Barat tak diragukan lagi telah masuk ke
berbagai jenjang pendidikan. Karakter pendidikan ala Barat yang lebih
menonjolkan materi daripada rohani secara sadar atau tidak akan membentuk anak
didik yang materialistik. Karakter Barat yang mendikotomi, juga melahirkan
pendidikan yang dikotomis. Dampak yang paling nampak ialah ketika nilai-nilai
agama terceraikan dari dunia pendidikan. Memang banyak anak didik yang pintar,
namun pada saat yang sama tidak memiliki akhlak yang mulia. Tak mengherankan
jika banyak diantara mereka yang terlibat tawuran, obat-obatan, minum keras,
pergaulan bebas dan lain sebagainya, lantaran pendidikan hanya terpaku pada
materi dan diceraikan dari nilai-nilai agama.
Salah satu bentuk pendidikan yang
bisa ditawarkan, untuk mengatasi problem tersebut ialah: pendidikan
profetik(kenabian). Maksud pendidikan profetik ialah pendidikan ala Nabi
Muhammad Shallallahu `alaihi wasallam. Pendidikan profetik mencakup
beberapa unsur: tilāwah
āyātillāh, al-tazkiyah, ta`līmu al-kitāb wa al-hikmah.
Ketika Nabi Ibrahim selesai meninggikan bangunan Ka`bah, salah satu doa belia
ialah sebagai berikut: Ya
Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan
membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada
mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan
mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana(Qs. Al-Baqarah: 129). Kemudian
permohanan Ibrahim pun dikabulkan sebagaimana yang termaktub dalam surat al-Baqarah:
151, Ali Imran: 164, dan al-Jumu`ah: 2. Namun ada perubahan hirarki. Kalau
sebelumnya Nabi Ibrahim meletakkan kata ta`līmu al-kitāb wa al-hikmah
sebelum al-tazkiyah, maka pada ketiga ayat ini sebaliknya, kata al-tazkiyah
didahulukan dari kata ta`līmu
al-kitāb wa
al-hikmah.
Setiap Muslim tentu mengetahui bahwa
Nabi Muhammad diutus seabagai rahmat bagi
seluruh alam(Qs. Al-Anbiya: 107), karena itulah pendidikan profetik ala Nabi,
juga bersifat universal dan komprehensif meliputi semua manusia. Unsur pendidikan
profetik yang pertama ialah: tilāwah āyātillāh(membaca ayat-ayat
Allah). Ayat-ayat Allah ada dua macam: Pertama, ayat tanzili
yaitu al-Qur`an. Kedua, ayat kauni(yang terhampar di alam). Unsur
pendidikan pertama sejak awan berbasis Tuhan. Pendidikan tidak bisa dipisahkan
dari Tuhan. Karena manusia tidak bisa melihat secara langsung kepada Tuhan,
maka cara yang diajarkan ialah membaca ayat-ayat Tuhan, baik yang tanzili(al-Qur`an)
maupun kauni(alam yang terhampar). Ini berarti, pendidikan profetik
adalah pendidikan rabbani(bertolak, memulai, dan berorientasi ketuhanan)
serta tidak ada dikotomi antara ilmu syar`i dan kauni. Materi pendidikan ada
dua yaitu yang berasal dari ayat al-Qur`an dan ayat alam. Diantara nama Allah
ialah Rabb, yang berarti Dzat Yang Maha Mendidik, darinyalah sumber ilmu
pengetahuan. Ini sesuai dengan ayat yang pertama kali diturunkan kepada nabi
Muhammad ayat 1-5 dari surat al-`Alaq.
Unsur yang kedua ialah: al-tazkiyah(pembersihan,
pengembangan, penyucian jiwa). Setelah jelas orientasi pendidikan dan
materinya, maka unsur kedua yang harus terpenuhi ialah al-tazkiyah.
Sebelum mengajarkan sesuatu, maka yang mau dididik harus ditazkiyah terlebih dahulu.
Penyucian jiwa ini penting dan merupakan piranti keberuntungan. Allah
berfirman: Sungguh beruntung orang yang mensucikanya(9) dan sungguh merugi
orang yang mengotorinya(Qs. As-Syams: 9-10). Proses ini teramat penting karena,
orang yang dididik ketika jiwanya tidak dibersihkan, maka niatnya akan salah. Dalam
surah al-`Alaq ayat satu secara tegas dijelaskan bahwa yang namanya belajar itu
harus bismi rabbik (karena Allah). Proses ini tidak akan berjalan jika
tidak ada penyucian jiwa. Dalam proses tazkiyah ini disamping jiwa manusia
dibersihkan, ada usaha untuk mengembangkan yang dididik. Salah satu arti tazkiyah
sendiri diantaranya adalah mengembangkan atau menumbuhkan. Pendidika akan bisa
mengembangkan dengan baik peserta didiknya jika ia mengetahui potensi yang
dimiliki oleh peserta didiknya. Dalam proses tazkiyah ini bisa
dieksplorasi dan diteliti terkait dengan bakat dan potensi peserta didik.
Unsur yang ketiga ialah: ta`līmu al-kitāb wa al-hikmah(mengajarkan
al-Kitab yaitu al-Qur`an dan hikmah). Setelah proses pensucian jiwa, baru
kemudian diajarkanlah materi yang berupa al-Qur`an dan hikmah. Namun perlu
diperhatikan di sini pengajaran di sini bukan sekadar pengajaran. Pengajaran di
sini harus disertai tauladan yang baik serta bertujuan untuk diamalkan. Karena
sejak awal orientasi pendidikan profetik ialah Allah ta`ala, maka apa
yang dipelajari harus membuahkan amal dan dalam kerangka ibadah kepada Allah ta`ala.
Yang dimaksud Kitab di sini ialah al-Qur`an, sedangkan al-Hikmah oleh
kebanyakan mufassir diartikan dengan Sunnah. Bisa juga hikmah diartikan dengan
kebijaksanaan atau sesuai hukum Allah. Al-Qur`an dan Sunnah merupakan sistem
kehidupan. Karena keduanya merupakan sistem, maka harus dipelajari oleh setiap
orang yang mau menggapai sukses dunia-akhirat. Tapi yang perlu diingat
betul-betul, bahwa dalam mengajarkan al-Qur`an dan Sunnah, itu harus dengan
hikma(kebijaksanaan). Salah satu bentuk kebijaksanaan ialah pengetahuan
pendidik yang mendalam terkait potensi, kondisi peserta didik. Di samping itu
juga, pengajaran al-Qur`an dan Sunnah, sama sekali tidak menafikan ilmu-ilmu
lain yang sering orang sebut sebagai ilmu keduniaan. Selama ilmu itu baik, dan
dipergunakan untuk mencari ridha Allah, maka ilmu tersebut bisa disebut ilmu
Syar`i.
Melalui sejarah Nabi Muhammad kita
bisa membuktikannya. Sebelum menjadi
Nabi dan Rasul, Nabi Muhammad adalah orang suci jiwanya. Ia adalah orang yang
bersih lahir batin. Meskipun ayat al-Qur`an belum turun, tapi ia tidak pernah
berhenti untuk membaca ayat-ayat kauniah. Tiga tahun sebelum diangkat menjadi
Nabi, ia fokus mengasingkan diri untuk mencari ketenangan dan kebenaran. Ia
sudah sedemikian resah dengan kondisi yang terjadi di masyarakat sekitarnya.
Ketika beliau sudah menjadi Nabi, hal yang utama dilakukan beliau disamping
berdakwah menyampaikan ayat-ayat Allah, ialah mentazkiyah para sahabat. Kitika
diantara mereka sudah memeluk Islam, maka kegiatan tazkiyah(penyucian
diri) itu terus berjalan secara intensif. Yang akan mereka pelajari dan amalkan
adalah sistem kehidupan yang diturunkan Allah, maka sudah semestinya, untuk
bisa mengerti dan mengamalkannya secara benar harus dimulai dari jiwa yang
suci. Seteril dari berbagai kepentingan yang menjauhkan hamba dari Tuhannya.
Proses ini terus berjalan dialanjutkan dengan pengajaran al-Qur`an dan Sunnah.
Mengenai kondisi sahabat, Ibnu Mas`ud pernah berkata: “Mereka itu adalah
sahabat Rasulullah, memiliki hati terbaik, berilmu banyak, dan paling jarang
memaksakan diri di luar batas kemampuan”. Dalam proses pendidikan yang
berkesinambungan sesuai dengan tahapan-tahapannya tadi, Rasulullah mampu
mendidik sebaik-baik generasi.
Bayangkan tiga puluh tahun
sepeninggal Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, sahabat yang
dulunya sama sekali tidak diperhitungkan dalam peta penguasa dunia kala itu, kemudian
mampu menguasai dunia dengan peradaban yang tinggi. Kekaisaran Romawi dan
Persia pun tak mampu mempertahankan kekuasaannya menghadapi umat Islam yang
berkembang luar biasa. Dengan ilmu umat Islam mampu membangun peradaban yang
tinggi. Ini tidak lain –disamping kehendak Allah- merupakan buah sukses dari
pendidikan profetik. Suatu pendidikan yang berorientasi ketuhanan, pendidikan
yang berdimensi dunia-akhirat, pendidikan komprehensif yang tak mengenal
dikotomi ilmu umum dan ilmu agama, pendidikan yang sangat menekankan suri
tauladan yang baik, pendidikan yang bukan sekadar mengajarkan sesuatu, tapi
pendidikan yang mampu menggugah kesadaran dan membuahkan amal, pendidikan yang
berusaha melahirkan manusia beradab dan berperadaban tinggi. Karena itulah,
dalam pendidikan ini pesertanya tidak mengenal usia, sebagaimana Nabi mendidik
manusia pada segenap level usianya. Dalam pendidikan profetik tidak ada kata
tua dalam hal belajar. Pendidikan profetik selalu berjalan dari kelahiran
hingga kematian. Kalau umat Islam mau bangkit dari keterpurukannya, maka
pendidikan profetik merupakan sebuah keniscayaan.
Konsep Ngawur Muhammad Syahrur
Written By Amoe Hirata on Senin, 22 September 2014 | 16.32
Berbekal
pemahaman ilmu keagamaan yang tidak begitu mumpuni, tidak membuat Muhammad
Syahrur berkecil hati untuk mendekontruksi pemahaman keislaman yang bertahan
selama berabad-abad lamanya. Baginya yang membuat umat tidak maju ialah karena
terbelenggu dengan tirani-tirani pemahaman produk ulama yang selama ini begitu
disakralkan. Ia tidak jengah membongkar pengertian-pengertian yang sudah mapan
dalam pemikiran Islam. Sumber hukum ia renovasi sedemikian rupa, banyak
kata-kata al-Qur`an yang didefenisi ulang, demi tercipta pembaruan yang ia
citakan. Dari kreativitas pemikirannya, tentu membuat lahir banyak
istilah-istilah dan pemahaman-pemahaman nyeleneh yang tidak pernah dibuat oleh
ulama-ulama Islam sebelumnya. Ia mendefinisikan ulang kata-kata kunci dalam
al-Qur`an(seperti al-Kitāb,
al-Hanīf, al-Nubuwwah,
al-Risālah, ummu al-Kitāb
dan lain-lain), tidak menerima tarōduf(sinonimitas), mengklaim kemakhlukan
al-Qur`an, menolak Sunnah sebagai bagian dari wahyu, melabrak ajaran-ajaran
yang sudah pakem, menolak Ijma` dan Qiyas, membuat teori hudūd(limit). Bahkan secara
ekstrim, menurutnya ijtihad itu dinilai tepat jika hasilnya sesuai dengan
realitas.
Semuanya
lahir tentu saja bukan karena konsistensinya terhadap metodologi istinbat hukum
para ulama, semua itu lahir karena ia menggunakan metodologi Barat. Sebelum
mengkaji ilmu keislaman, ia telah menimba ilmu di Moskow, Rusia. Pengaruh
filsafat Marxisme dan Materialisme –baik yang dealektis maupu yang historis-
sangat kentara dilihat dalam berbagai bukunya seperti: al-Kitāb wa al-Qur`an-Qirā`ah Mu`āshirah(1990), Dirāsāt Islāmiyyah
Mu`āshirah fi
al-Daulah wa al-Mujtama`(1994), al-Islām wa al-Īmān-Mandhūmah al-Qiyam(1996), Nahwa
Ushūlin Jadīdah li al-Fiqhi al-Islāmi-Fiqhu al-Mar`ah(2000).
Pemikir-pemikir Barat lain yang juga mempengaruhi pemikirannya seperti:
Fukuyama, Charles Darwin, Isac Newton, Karl Marx. Adapun dalam bidang
kebahasaan ia terpengaruh pada metode al-Farisi, Ibnu al-Jinni dan al-Jurjani.
Keberaniannya dalam mendekonstruksi doktrin-doktri Islam yang telah mapan,
menggambarkan bahwa Islam sudah tidak dijadikan sebagai keyakinan yang sakral.
Islam diperlakukan layaknya agama lain yang harus dibongkar, ketika ingin
mencari solusi dari problematika yang ada.
Kreativitas
yang dicapai oleh Syahrur sejatinya bukan bagian dari pembaruan agama, tetapi
penghancuran agama. Sudah jelas dari kaca mata agama ia tidak memenuhi standar
mujtahid, tapi malah memaksakan diri untuk memahami agama dengan metodologi
yang diimpor dari Barat. Dari segi otoritas saja, ia sudah tidak layak untuk
mengkaji al-Qur`an. Orang yang bukan ahlinya memaksa diri untuk mengkaji
sesuatu yang tidak dikuasainya, hasilnya jelas rusak. Aturan-aturan dan tradisi
keilmuan yang ada dalam Islam pun dilanggar sedemikian rupa. Untuk memenuhi
standar ilmah pun, dari berbagai karya yang pernah ia tulis tentang keislaman,
tidak memenuhi standar. Di samping rujukan yang sangat sedikit, ia cendrung
memilih pandangan-pandangan ulama yang syadz(nyeleneh) dan tidak mainstream
untuk menguatkan pendapatnya. Setiap agama memiliki worldvew(pandangan
hidup) yang berbeda. Merupakan kecerobohan ilmiah jika memahami Islam dengan worldvew
Barat yang jelas-jelas berbeda dengan Islam. Apa yang ditempuh Syahrur, itu tak
jauh beda dengan pemikir-pemikir lain seperti an-Na`im, Arkoun, Nashr Hamid Abu
Zaid dan lain sebagainya.
Tela`ah
kontemporer syahrur memang betul-betul mengawur. Satu contoh misalnya bisa
dikemukakan di sini mengenai konsem hadd(limit) terkait dengan aurat
wanita. Ia berpendapat bahwa batas maksimal aurat wanita ialah telapak tangan
dan wajah, sedangkan batas minimalnya ialah dua lubang ketiak, payudara,
kemaluan dan pantat. Ia bisa sampai pada kesimpulan seperti itu semata-mata
karena menggunakan pendekatan lingustik-historis-ilmiah. Tidak ada satupun
ulama yang mempunyai pandangan nyeleneh seperti ini. Walaupun dalam Islam ada
ruang yang dinamis untuk yang memungkinkan untuk ijtihad, namun itu hanya
khusus pada hal-hal yang sifatnya tidak permanen. Adapun Syahrur menembus
batas-batas itu. Lucunya, meskipun ia telah membuat teori tentang batas,
ternyata ia memiliki pandangan yang kontradiktif dengan pandangan batas minimal
aurat wanita. Ia mempunyai pendapat bahwa kumpul kebu itu halal asalkan sesuai
dengan kemauan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan pendapat batasan aurat yang
tak boleh disentuh(walaupun menurutnya tidak sampai dikatakan zina kalau
menyentuh asal tidak bersetubuh). Kalau sampai kumpul kebo, itu bukan lagi
sekadar menyentuh, tapi sudah melanggar batas terlalu jauh. Inilah bahayanya
jika agama dipahami oleh yang bukan ahlinya. Rasulullah SAW. pernah bersabda: Bila
suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat
kehancurannya(Hr. Bukhari).
‘Pembubaran Agama’ Berkedok ‘Pembaruan Agama’
Written By Amoe Hirata on Minggu, 21 September 2014 | 23.34
Diskursus ‘pembaruan Islam’ di
era globalisasi semakin deras tak terbendung. Diskursus ini semakin santer
digemakan bukan saja karena adanya afirmasi
normatif dari doktrin agama yang secara eksplisit mengakui eksistensinya, ia juga
semakin santer didengungkan karena adanya tantangan globalisasi yang
menyediakan kompleksitas problematika umat manusia yang butuh segera dicarikan
solusinya. Mengapa secara khusus hanya dikaji mengenai ‘pembaruan Islam’,
sedangkan agama lain tidak diikutsertakan? Ini sangat logis mengingat hanya
Islam yang mengaku –melalui kedua sumber normatifnya- sebagai agama yang sempurna.
Bahkan ada jargon yang mengatakan: al-Islām Shālihun
likulli Makānin wa
Zamān(Islam
relevan dengan semua tempat dan waktu). Dari jargon tersebut, para ulama dan
cendekiawan Muslim berusaha mengejawantahkannya dalam bentuk konkret berupa
menggali dan mengurai ajaran agama sebagai spirit untuk mencari solusi bagi
masalah umat.
Dalam menghadapi tantangan
globalisasi, paling tidak ada beberapa kelompok yang berusaha memecahkan
masalah melalui cara pandang yang berbeda. Kelompok pertama adalah kolompok
yang memaknai pembaruan sebagai upaya untuk pemurnian kembali ajaran Islam. Untuk
mewujudkan kebangkitan umat, maka diperlukan usaha pembaruan Islam, dalam
pengertian kembali kepada rujukan yang murni yaitu al-Qur`an dan Sunnah. Bagi
kelompok ini, umat Islam terpuruk lantaran meninggalkan ajaran-ajaran yang
bersumber dari al-Qur`an dan Sunnah. Karena itulah jika ingin bangkit dan bisa
menjawab problematika zaman, maka umat harus kembali kepada ajarannya yang
orisinil. Kelompok kedua adalah kelompok yang mengartikan ‘pembaruan agama’
sebagai upaya untuk memahami agama dengan metodologi keilmuan Barat(modern-pasca
modern) agar ditemukan solusi setepat-tepatnya baik bagi umat Islam maupun
non-Islam. Karena pada realitanya tidak dapat dipungkiri bahwa Barat adalam
negara maju, segala sesuatu darinya patut ditiru.
Pada tulisan ini akan dianalisa
secara kritis mengenai konsep ‘pembaruan agama’ bagi kelompok kedua. Bagi
penulis, kelompok pertama tidak dibahas lantaran sudah sesuai dengan
doktrin-doktrin agama yang sudah mainstream. Adapun yang kedua terhitung
baru, dan sama sekali tidak ada akar sejarahnya dalam khazanah pemikiran Islam.
Nanti akan ketahuan, benarkah yang dilakukan oleh kelompok kedua adalah ‘pembaruan
agama’ untuk menjawab problematika, atau justru sebaliknya –baik sadar maupun
tidak sadar- malah merupakan ‘pembubaran agama’. Tapi sebelum menganalisa lebih
jauh seberapa tepat istilah ‘pembaruan agama’ yang dipakai, alangkah baiknya di
sini disebutkan beberapa unsur penting yang melandasi kajian. Unsur pertama
ialah tentang: tantangan yang dihadapi umat Islam kontemporer. Unsur Kedua:
nilai-nilai dan doktrin agama sebagai obyek justifikasi. Unsur ketiga:
Pisau analisa yang dipakai kelompok kedua untuk memahami dan mencari solusi
dari agama. Yang terakhir ialah: implikasi dari metode yang digunakan.
Lahirnya kelompok kedua –sebagaimana
kelompok pertama- sama-sama bertolak dari keinginan untuk menjawab problematika
yang sedang dihadapi umat di era kontemporer. Tantangan-tantangan itu meliputi:
Modernisme(ciri: rasionalisme, empirisme, sekularisme, desakralisasi,
non-metafisis, dikotomi, pragmatisme), Pascamodernisme(ciri: nihilisme,
relativisme, anti-otoritas, pluralisme, multikulturalisme, persamaan/equality,
feminisme/gender, liberalisme) Globalisasi,
Demokrasi, Toleransi, HAM, Pragmatisme, Positivisme(Semua berasal dari hegemoni
pemikiran dan filsafat Barat). Tantangan-tantangan yang ada ini, bagi kelompok
kedua tidak bisa diatasi dengan metodologi tradisional dan interpretasi ulama
klasik dalam memahami Islam. Zaman selalu berubah. Perubahan zaman menuntut
cendekiawan Muslim untuk menggunakan metode baru agar relevansi Islam bisa
dipertahankan dengan baik di setiap tempat dan waktu. Dari sinilah kelompok ini
menemukan urgensi metode Barat untuk digunakan agar tantangan-tantangan itu
bisa dijawab.
Pisau analisa yang biasa dipakai
oleh kelompok kedua ialah: Kontekstual(teks sudah tidak lagi menjadi rujukan
utama, karena dibalik lahirnya teks selalu ada konteks yang melatarinya,
sehingga dalam memahami taks al-Qur`an dan Sunnah harus digunakan pendekatan
kontekstual), Obyektif(kebenaran yang diterima adalah kebenaran yang obyektif,
sedangkan kebenaran yang dihasilkan ulama selama ini adalah kebenaran subyektif
karena itu harus dibuang untuk mendapat solusi yang obyektif), Reinterpretasi(teks-teks
keagamaan harus ditafsir ulang demi fleksibelitas agama dalam menjawab
problematika umat), Rekonstruksi(pemahaman-pemahaman klasik perlu dibangun
kembali agar sesuai dengan perkembangan zaman), Dekonstruksi(ajaran-ajaran
agama yang tidak sesuai dengan realitas perlu dibongkar), Desakralisasi(anti
kesakralan), Empirisme(kebenaran diperoleh melalui penelitian empiris), Ilmiah(berdasarkan
pendekatan saintifis), Rasional(sesuai dengan akal atau logika), Sosio-historis(didekati
dengan melihat faktor sosial dan sejarah), Dikotomis(prsinsip pemisahan yang
bisa disebut dengan dualisme), Anti-otoritas(sehingga semua ulama diragukan), Bebas
Nilai(mengakui kenetralan ilmu), Anti-metafisik(semua dipahami berdasarkan
fisik).
Pertanyaan mendasar yang harus
dijawab ialah benarkah untuk menghadapi masalah atau problematika yang
menyelimuti umat Islam kontemporer akan bisa terjawab dengan menggunakan pisau
analisa tadi? Kenyataannya tidak. Pembaruan agama yang diistilahkan Muhammad
Syahrur, Muhammed Arkoun, Abdullahi an-Na`im,
dan lain sebagainya yang notabene dianggap sebagai cendekiawan Muslim
sekaligus pembaru, justru membahayakan eksistensi ajaran Islam sendiri. Islam
mempunyai tradisi keilmuan tersendiri. Di dalamnya juga ada ajaran yang tsawābit(permanen) dan mutaghayyirāt(dinamis).Merupakan tindakan
yang fatal, jika metode-metode Barat digunakan untuk memahami Islam demi
menjawab tantangan kontemporer. Yang ada, ketika metode ini dipaksakan, maka
ajaran agama bisa bubar. Maunya ‘pembaruan agama’ kenyataannya malah ‘pembubaran
agama’. Ironisnya –meraka yang mengusung toleransi- tidak segan-segan melabeli
orang yang tidak sependapat denganny dengan istilah: Puritan, Fundamentalisme,
Radikalisme, Tekstual, Eksklusif, Revivalisme, Jumud, Intoleran, Teroris, Islamis.
Di sini menggambarkan betapa otoriternya mereka dalam memaksakan pendapat.
Untuk mengetahui implikasi dan
konsekuensi dari pendekatan mereka dalam memahami agama bisa dianalisa melalui
contoh berikut. Kalau al-Qur`an dan Sunnah dipandang sebagai produk manusia,
tidak diakui keotentisitasnya, dan harus didekati dengan pendekatan historis,
kontekstual dan hermeunitis, maka sesuatu yang jelas-jelas haram akan menjadi
halal lantaran disesuaikan dengan realitas yang ada. Ajaran-ajaran yang
mendasar mengenai akidah dan ibadah, bisa dicampakkan begitu saja ketika
bertentangan dengan problematika zaman. Kalau ajaran Islam diobok-obok
sedemikian rupa, maka fungsi agama tidak ada lagi. Babi yang haram bisa menjadi halal kalau
dipahami secara hermeneutis dan kontekstual. Secara teks memang babi halal,
tapi konteksnya dalam budaya Arab ketika itu jarang babi dan jarang air, jadi
ternak babi begitu mahal dan menyusahkan, sedangkan kalau di Indonesia, ternak
babi sangat murah dan didukung air yang melimpah, dengan demikian babi bisa
menjadi halal. Kalau pendekatan-pendekatan ala Barat seperti ini tetap
dipaksakan untuk memahami Islam yang sudah memiliki worldvew(pandangan
hidup) dan epistemologi keilmuan tersendiri, maka namanya bukan ‘pembaruan
agama’ tapi ‘pembubaran agama’.
Rekonstruksi Metodologi Ilmu Kalam
Written By Amoe Hirata on Kamis, 18 September 2014 | 23.09
(Refleksi dari Orasi Ilmiah Prof.
Dr. Amal Fathullah Zarkasyi)
Merupakan
kehormatan yang tiada kira, ketika pada hari ini aku dan teman-teman PKU
menjadi tamu undangan untuk menghadiri pengukuhan gelar ‘profesor Akidah dan
Filsafat Islam’, Dr. Amal Fathullah Zarkasyi, dan launching(peluncuran)
peresmian UNIDA(Universitas Islam Darus Salam) yang sebelumnya bernama
ISID(Institut Islam Darussalam) Gontor. Judul orasi ilmiah paka Amal ialah: “Nahwa
`Ilmi al-Kalām al-Jadīd(Menuju Ilmu Kalam yang
Baru)”. Diantara ide penting yang sempat penulis dengarkan, akan disampaikan
dengan ringkas pada tulisan ini. Semoga tulisan ringkas ini bisa bermanfaat
baik bagi penulis maupun pembaca sekalian. Di samping itu bisa memotivasi bagi
para pakar Ilmu Kalam agar memberi perhatian lebih, khususnya dalam bidang
tantangan pemikiran kontemporer yang dihadapi Ilmu Kalam Islam di masa kini.
Ilmu Kalam termasuk ilmu yang sangat urgen
karena mengandung dua hal penting dalam Islam, yaitu: Menetapkan(membuktikan)
Akidah Islam dan Membelanya dari serangan para pembuat kebatilan. Dulu ilmu ini
sangat berperan besar dalam membentengi akidah, dari serangan dan syubhat
orang-orang nyeleneh dan memusuhi Islam, baik dari kalangan filosof,
mu`tazilah, dan lain sebagainya. Adapun sekarang yang dihadapi sama sekali
berbeda baik dari segi logika, metode dan temanya. Karena itulah ilmu perlu kiranya
menyusun Ilmu Kalam yang sesuai dengan tantangan zaman modern. Artinya, -tanpa
mengurangi rasa hormat kepada kontibusi Ilmu Kalam masa lampau- sekarang
diperlukan pembaharuan metodologi Ilmu Kalam, mengingat yang dihadapi sekarang
sangat berbeda dengan yang dihadapi pada masa lalu. Perbedaan itu dari segi
logika, metode, tema yang semuanya merupakan tantangan kontemporer.
Ada Ulama dari
India yang mendefinisikan Ilmu Kalam secara komprehensif dan menarik, yaitu
Syekh Wakhidudin Khan. Beliau mendefinisikan Ilmu Kalam: “Alat untuk membantu
dakwah islamiah yang ditujukan untuk menyampaikan kebenaran agama dengan
bahasa, istilah, yang dipakai oleh komunikan dakwah pada masanya”.
Kata-kata yang bergaris bawah tersebut menunjukkan bahwa metodologi Ilmu Kalam –tanpa
harus menghilangkan hal-hal yang sudah tetap- harus disesuaikan dengan
tantangan yang dihadapi. Karena tantangan yang dihadapi pada suatu masa, akan
berbeda dengan masa setelahnya. Sifat tantangan itu dinamis, maka diperlukan
metodologi yang dinamis pula untuk menghadapinya.
Tantangan modern
(seperti: modernisme, posmodernisme, relativisme, nihilisme, pragmatisisme,
sekularisme, eksistensialisme, positivisme, marsisme, evolusi, darwinisme dll)
membutuhkan Ilmu Kalam baru yang sesuai dengannya. Artinya apa? Kalau tantangan-tantangan
itu dihadapi dengan senjata-senjata klasik ala pakar Ilmu Kalam pada tempo
dulu, maka –disamping tidak sesuai zaman- ia tidak akan mempan untuk menghadapi
gelombang tantangan pemikiran kontemporer. Disinilah letak signifikansi
pembaharuan metodologi Ilmu Kalam. Makanya sekali lagi ulama ahli Kalam,
dituntut untuk memperbaharui metodologi Ilmu Kalam agar bisa mengatasi
tantangan pemikiran kontemporer.
Jadi, tema Ilmu
Kalam yang baru ialah mengenai, tantangan pemikiran kontemporer. Untuk manhaj(metodelogi)
yang dipakai bagi Ilmu Kalam Baru ialah dengan: Metodologi filosofis(pendekatan
filsafat) dan metodologi ilmiah. Itu terkait dengan fungsi Ilmu Kalam sebagai difā`(pembela) bagi akidah Islam
yang benar. Adapun Ilmu Kalam dalam hal Itsbati(pembuktian) itu harus
bisa meyakinkan orang, menggerakkan perasaan, kemudian melahirkan amal. Membuat
orang percaya dan yakin saja tidak cukup karena keyakinan harus menggugah
perasaan, sedangkan perasaan harus melahirkan amal. Demikianlah ilmu dalam
Islam, pada akhirnya harus membuahkan amal.
Manhaj baru
dalam Ilmu Kalam ialah menggabungkan antara orisinalitas dan kontemporer, tsawābit(sesuatu yang sudah
permanen dan final dalam agama) dan mutagoyyirōt(sesuatu yang dinamis dalam agama), klasik dan
modern. Manhaj ini disebut dengan manhaj takamuli(integratif). Yang
berlandaskan beberapa anatomi: 1. Berasaskan al-Qur`an 2. Sistematis 3.
Kontemporer 4. Logis, intuitif 5.
Berakhlak. Al-Qur`an –tentu saja juga Hadits-menjadi rujukan utama, dibangun
dengan sistematika yang tinggi, disampaikan dengan bahasa dan cara kontemporer,
bersifat logis dan mampu menggerakkan intuisi komunikan dakwah, dan yang
terakhir harus bisa membuahkan akhlak mulia. Itulah barangkali beberapa poin
penting yang sempat aku dengarkan langsung dari orasi ilmiah Prof. Dr. Amal
Fathullah Zarkasyi.
Siman, Kamis
18 September 2014
Konsep Bermasalah ‘Dekonstruksi Syari`ah’
Written By Amoe Hirata on Rabu, 17 September 2014 | 19.41
Tidak seperti agama-agama yang lain,
Islam sebagai agama sudah sempurna. Kesempurnaan itu bisa dilihat dari sumber
hukum yang sudah jelas dan pasti, dan bangunan sistem keilmuan yang begitu kuat
tak tertandingi. Lain halnya dengan agama-agama lain yang ajaran-ajaran serta
sumber hukumnya tidak komplit, sehingga perlu upaya untuk menyesuaikan agama
dengan semangat zaman. Ketidakkomplitan ajaran-ajaran agama non-Islam
berimplikasi pada pendekonstruksian ajaran agama supaya selaras dengan
perkembangan masa.
Dalam Islam, meskipun ajarannya
sudah jelas dan sempurna, namun di dalamnya ada beberapa ajaran yang memberi
ruang untuk perubahan. Ajaran-ajaran yang sudah permanen disebut al-tsawabit,
ajaran yang sifatnya tidak tetap, disebut dengan al-mutaghoyyirat.
Konsep al-mutaghoyyirat dan al-Tsawabit ini semakin mengukuhkan
bahwa Islam adalah agama yang jelas dan komplit, serta akomodatif dengan
semangat zaman selama tidak menabrak yang sudah tetap.
Salah satu wacana yang santer dibicarakan
dan hingga kini terus berkembang ialah upaya dekonstruksi syari`ah. Upaya dekonstruksi ini sebenarnya masih dalam batas kewajaran jika digunakan untuk
mengatasi probelem keagamaan yang menghadapi agama-agama non-Islam. Upaya itu
dilakukan memang untuk mensinergikan antara ajaran agama dengan realitas yang
ada. Dalam Islam sendiri sebagaimana yang telah disebut ada ruang khusus yang
memungkinkan untuk diijtihadi agar sesuai dengan semangat zama asala tidak
bertentangan dengan syariat yang sudah tetap.
Pada realitanya, wacana dekonstruksi
yang begitu berkembang pesat ini, kemudian berjalan tanpa kendali, sehingga
sampai pada ranah syari`ah Islam. Kalau yang mendekonstruksi itu berasal dari
orang Barat Sekular, yang notabene memusuhi syari`at Islam, itu masih bisa
dipahami, ironisnya sekarang yang mengusung dan mempropagandakan ide itu justru
dari cendekiawan Muslim. Pada umumnya, mereka rata-rata menimba ilmu keislaman
dari Barat, sehingga world vew(pandangan hidup) yang dipakai untuk
memahami syari`at juga dengan pandangan hidup Barat.
Sebut saja misalkan Abdullahi Ahmad
al-Na`im(yang menganggap syari`at hanyalah interpretasi Muslim atas kitab suci
mereka), al-Asymawi(yang mengatakan bahwa jilbab adalah produk budaya), Ali
Abdul Raziq( yang menyatakan bahwa sistem pemerintahan dalam Islam itu tidak
ada), ada juga nama-nama lain dari kalangan Muslim yang memiliki gaya yang sama
dalam upaya mendekonstruksi syari`ah, misalkan: Muhammad Syahrur, Arkoun, Hasan
Hanafi, Abid Al-Jabiri, Nashr Hamid Abu Zaid dan lain sebagainya yang sangat
antusias dalam mereinterpretasi ajaran agama atau bahkan merombak nilai-nilai
agama yang bertentangangan denga semangat zaman.
Upaya dekonstruksi syari`ah dilihat
dari segi tujuannya memang bagus, yaitu menyajikan Islam sesuai dengan
perkembangan zaman. Pada saat yang sama konsekuensi dari upaya itu justru akan
merusak ajaran-ajaran Islam. Padahal dalam agama Islam ada ranah yang memang
sudah paten dan tidak bisa diganggugugat. Bila ide ini dipaksakan, maka
syari`ah akan bubar dan tidak mempunyai legitimasi lagi. Orang tanpa otoritas
keilmuan akhirnya bisa seenaknya sendiri untuk menafsirkan ajaran agama sesuai
dengan kemauannya.
Selama ide dekonstuksi syari`ah itu
dipraktikkan dalam agama non-Islam, itu wajar dan bisa dimaklumi, lantaran
ajaran-ajaran dalam agama mereka begitu pronlematik. Namun ide ini menjadi
salah ketika digunakan dalam memahami dan ‘memperbarui’ ajaran-ajaran agama
yang sudah tetap. Dalam tradisi keilmuan Islam, tidak sembarang orang yang
mempunyai otoritas berbicara pada ranah syari`ah. Hanya ulama-ulama yang
mumpuni, yang mempunyai otoritas dalam bidang itu. Ketika orang yang tidak
otoritatif dibiarkan untuk mengkaji dan memperbaharui syariat, yang ada bukan
kebenaran yang didapat, malah tambah sesat.
Kalahkan Dirimu!
Written By Amoe Hirata on Kamis, 11 September 2014 | 16.53
Salah
satu musuh besar yang bisa menghambat seorang pahlawan dalam meraih
kepahlawanannya ialah ketika terakumulasi kesuksesan-kesuksesan kecil yang
kemudian menumbuhkan virus yang berbahaya, yaitu `ujub(teramat kagum
dengan potensi diri) dan ghurur(terlena dengan potensi diri). `Ujub
dan ghurur adalah ujian terakhir di ambang pintu kesuksesan. Keduanya
sangat tidak kentara, karena itulah banyak yang gagal melampauinya. Ini bisa
menimpa orang pintar, ketika mereka terlalu kagum dan terlena kepada kepintarannya.
Ini juga berlaku kepada setiap manusia yang sedang menghadapi ‘Ujian Akhir
Kesuksesan’ sementaranya. Begitu halus dan lekatnya virus ini, maka setiap orang
yang menginginkan kesuksesan harus mempunyai kesadaran berlipat untuk
mengatasinya. Bila tidak maka mimpi dan cita-cita yang dibangun selama ini akan
sirna begitu saja.
Banyak
orang tertipu bahwa setelah berhasil menghadapi tantangan-tantangan dari luar
dirinya, lalu dia merasa ‘pensiun dini’ menikmati jerih payah yang selama ini
dikerahkan, tanpa sadar bahwa yang namanya ujian internal berupa hawa nafsu
secara konstan akan menjadi musuh tercanggih. Rupanya tanpa gangguan setan pun
manusia diberi potensi yang namanya nafsu ammârotun bi al-sû`(yang
secara intensif banyak menyuruh kepada kejelekan), itulah tadi yang disebut `ujub
dan ghurur salah satu penyakit hati kronis yang perlu segera diatasi
sebelum merusak hati seseorang. Karena itulah prestasi apapun yang didapat
manusia, jangan sampai membuat dirinya kagum dan terlena karena keduanya –sepanjang
sejarah kehidupan manusia- merupakan faktor yang membinasakan atau menghambat
kesuksesan orang.
Kenyataan
itu memngantarkan kita pada pernyataan penting: “musuh terbesar –meskipun itu
dahsyat- sebenarnya bukanlah yang berada di luar dirimu, tapi musuh terbesar
adalah diri sendiri, karena itulah kalahkan dirimu sebelum menjemput
kemenanganmu!”. Mungkin anda bisa menghadapi beratus rintangan yang sifatnya
fisik di depan anda, namun rintangan hati sungguh tak kentara dan sangat licin,
sehingga tak jarang dapat menggelincirkan seseorang. Bagaimana kita menghadapi
musuh yang ada pada diri sendiri? Sebagaimana penyakit atau racun yang ada dalam
badan manusia, maka perlu ada upaya detosifikasi(penawaran atau penetralan
toksin di dalam tubuh). Toksin(racun) berupa ghurur dan `ujub
yang melekat pada diri seseorang harus segera didetoksifikasi dengan akhlak
tawadhlu`. Tawadhlu` merupakan merupakan penawar toksin ghurur dan `ujub
yang mujarab.
Kita
tentu tahu ‘makhluk antagonis’ seperti iblis. Sebelum ia dilaknat oleh Allah ta`ala,
ia adalah termasuk makhluk yang dimuliakan dan tinggal di surga. Faktor penting
yang membuat mereka terusir disamping sombong ialah ia merasa kagum dengan
potensi diri sehingga meremehkan Adam. Ketika disuru ‘sujud penghormatan’
mereka malah berkilah: “Aku lebih baik darinya. Engkau ciptakan aku dari api,
sedangkan ia engkau ciptakan dari tanah”. Pembangkangan Iblis lantaran sifat `ujub
ini membuatnya terusir dan terlaknat. Kita juga tentu tahu kisah pasukan dari
kaum muslimin yang sempat kalah dari musuh dalam pertempuran Hunain lantaran `ujub
dengan jumlah pasukannya. Demikian juga dalam pertempuran lain seperti Las
Navas de Tolosa(mauqi`ah iqôb) yang dipimpin oleh Nashir Li Dinillah.
Mereka kalah karena dihinggapi virus `ujub.
Demikian
juga pertempuran Tours (balâth syuhadâ) yang dipimpin oleh Abdurrahman
al-Ghôfiqi, para prajurit merasa bangga dengan jumlah, akhirnya mereka kalah.
Menariknya, ini juga berlaku pada non-muslim. Ketika para prajurit sekutu kafir
Qurays hendak melancarkan pertempuran Ahzab (khandaq), mereka merasa berbangga
diri karena jumlah mereka sangat banyak dibandingkan dengan jumlah kaum muslimin
sewaktu terjadi pengepungan di Madinah. Ternyata jumlah pasukan yang banyak tak
otomatis membuat mereka memenangkan pertempuran. Mereka sudah kalah dan terlena
terlebih dahulu dengan kehebatan diri, akhirnya mereka harus rela menelan hasil
pahit berupa kekalahan. Beberapa kisah tersebut semakin mengukuhkan sebuah
kenyataan penting: “musuh terbesar adalah terletak pada diri sendiri, kalahkan
dirimu –dengan selalu tawadhlu` terhadap segenap potensi yang dimiliki-,
kemudian jemputlah kesuksesanmu!”
Siman, Kamis 11 September 2014/16:41
Menikmati Kebaikan
Islam adalah agama yang rahmat bagi
seluruh alam. Rahmat itu bisa dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia
serta alam yang melingkupinya. Nabi Muhammad sebagai ‘pembawa pesan’ dari Allah
–di sepanjang hidupnya ketika diutus menjadi Nabi dan Rasul- telah berhasil mengejawantahkan
rahmat ini bagi seluruh alam. Rahmat itu
bisa di lihat pada ranah kepemimpinan, hukum, sosial-kemasyarakatan, keluarga,
politik, individu, umat beragama, negara, bahkan jin dan hewan pun tak luput
dari realisasi Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi seantero alam. Ini senada
dengan firman Allah ta`âla: dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam(Q.s. Al-Anbiyâ`: 107).
Di antara sarana yang fundamental untuk mewujudkan rahmat
Islam bagi seantero alam ialah dengan dakwah dengan berbagai macam variabelnya.
Tentu saja dakwah di sini harus memenuhi beberapa prinsip yang telah
dicanangkan Allah yang artinya sebagai berikut: serulah (manusia) kepada
jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk(Q.s. An-Nahl: 125). Di sini
dengan sangat jelas dakwah harus memenuhi beberapa unsur, hikmah, nasihat yang
baik, dan berdebat dengan cara terbaik. Jika dakwah ditanggalkan dari unsur
tersebut, maka dakwah yang baik itu pada gilirannya akan menjadi keburukan.
Setelah dakwah memenuhi tiga unsur tersebut, baru seorang
da`i –sesuai dengan kapasitas dan otoritasnya- boleh mentransfer rahmat Islam
bagi seluruh alam. Yang dimaksud dakwah di sini ialah dakwah khair(kebaikan)
sebagaimana firman Allah ta`ala yang artinya: dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung(Q.s.
Ali Imran: 104). Dalam Islam, tujuan yang baik harus dicapai dengan
sarana yang baik pula. Dengan suritauladan yang baik, nasihat yang apik, dan
diskusi yang simpatik dan mencerahkan, pada gilirannya rahmat Islam akan bisa
dijelmakan pada seantero alam. Ini
merupakan tugas bagi para da`i dan butuh juga partisipasi bagi setiap umat
Islam.
Umat muslim tentu sepakat bahwa rahmat bagi seluruh alam
itu baik, dakwah dengan ketiga unsur tadi juga merupakan kebaikan pula, dan
keduanya sudah memenuhi tujuan dan cara yang baik dan benar sesuai dengan
syari`at Islam; namun masalahnya kemudian ialah apakah yang perlu dilakukan terlebih
dahulu secara prioritas, mengajak dan menyuruh orang berbuat kebaikan atau
membuat orang merasa menikmati kebaikan sehingga tanpa disuruh pun mereka
secara otomatis akan melakukan kebaikan? Tentu saja para da`i harus mampu
meyakinkan orang yang didakwahi bahwa para da`i benar-benar percaya dan
menikmati apa yang dibawanya. Kemudian setelah itu melalui uswah hasanah(contoh
yang baik) dan pergaulan yang intensif dengan bertahap para da`i berusaha
membuat mereka menikmati kebaikan yang mau disampaikan oleh da`i.
Berkaca kepada sirah Nabi Muhammad shallallahu `alaihi
wasallam, sebelum mendakwahkan Islam, ia sudah dikenal sebagai orang yang
berbudi luhur. Siapa saja mengakui keamanahan dan kebaikan dirinya. Ketika
dakwah pertama dimulai, orang sekelas Khadijah, Ali, Abu Bakar, Bilal bin
Rabbah, Utsman, Abdurrahman bin `Auf dan lain sebagainya dengan lekas memeluk
Islam. Sebelum diajak mengikuti kebaikan Islam, mereka terlebih dahulu
menikmati akhlak Rasulullah yang begitu luhur.
Kenikmatan itu
membuat mereka percaya bahwa orang seperti beliau -yang tidak pernah bohong
sekalipun seumur hidupnya-, tidak mungkin mengajak kepada kejelekan. Tauladan
yang bai dari Rasul menjadikan mereka yakin bahwa apa yang diserukan olehnya
pasti juga baik. Keteladanan yang baik membuat mereka menikmati kebaikan,
bahkan mereka jatuh cinta pada Rasulullah shallalahu `alaihi wasallam. Ajak
mereka menikmati kebaikan dengan uswah yang baik, untuk kemudian menuju Islam
yang rahmatan lil `âlamîn.
Siman, 11 September 2014/13:11
من دار الظلام إلى معهد دار السلام
Written By Amoe Hirata on Rabu, 10 September 2014 | 21.50
في هذه
الفرصة الثمينة أريد أن أكتب شيئا من تاريخ معهد دار السلام الحديث كونتور. الشيء الأول
الذي يثير انتباه القارئ هو معنى كلمة "كنتور". اشتقّت هذه الكلمة من
لغة الجاوة وهي تتكون من كلمتين: "كون" بمعنى "المكان"
و"تور" بمعنى "موَسَّخْ" أو"مقذورة". والمراد
بكونتور إذاً –كما قال كيايي الحاج سمش الهادي عبدان[1] في
مجلة كونتور- المكان القذير أو الموسَّخ. ومعنى القذرة والوسخ ليس ضدّ النظافة بل
يراد به المكان مليء بالمعاصي. قبل بناء معهد دار السلام كانت قرية كونتور مركز
العاهرة والسارق وما يشابه ذلك. الكلمة المناسبة لتعبير تلك قرية في ذلك الزمان هي
"دار الظلام".
كيف تتغير
هذه القرية التى ملئت باالمعاصي والظلام الي دار السلام الذي ملأ بالأنوار وفضائل
الإسلام؟ البيان ذلك ما يأتي: أولا- الشيئ المهم الذي له دور فعال في تغيير
المجتمع هو إخلاص النية والعمل. لقد كان المؤسس الثلاث(تريمورتي: أ. حسن سهل، أ.
زين الدين فناني، أ. إمام زركشي) قد قاموا بدورهم الفعال في الدعوة إلى الله مسلحا
بسلاح الإخلاص. بدون الإخلاص لا ينجح الداعي. ثانيا- لقد اهتم تريمورتي
بمجال التربية الإسلامية اهتماما فائقا. التربية الإسلامية من أحد الوسائل الدعوية
المهمة لإنجاح الدعوة. تتبلور فكرتهم عن التربية ببناء المعهد الإسلامي الحديث
الذي اشتهر بعد ذلك باسم معهد دار السلام الحديث.
Dari Beradab Menuju Biadab
Written By Amoe Hirata on Senin, 08 September 2014 | 23.04
Kalau dulu Nietzsche berkata:
“God is dead”
“Tuhan telah mati”
Jangan kaget!
Dia memang tidak mengerti
Yang aneh ketika,
Ada ‘mahasiswa terkutuk’
Dari UIN berkata:
“Tuhan Membusuk”
Tanpa merasa berdosa
Mungkin ada yang tidak terima:
“Maksud kami bukan Tuhan”
“Hanya nilainya”
Pembenaran dipertahankan
Padahal ‘Tuhan’ jelas dihina
Akhirnya,
Inilah gambaran
Jika ilmu tak beriring adab
Yang sakral diangga profan
Dari beradab menuju biadab