Fatwa ini terbilang signifikan untuk menjaga eksistensi Republik Indonesia dan umat Islam. Pasca lahirnya fatwa ini, para pemuda –utamanya santri- tercambuk semangatnya dan turut serta dalam memerdekakan Indonesia dari penjajahan.
Waktu itu umat menyambut dengan sukarela fatwa jihad yang dikeluarkan beliau untuk melawan NICA. Ajakan jihad ini menggema hingga ke seantero Jogjakarta.
Apa jadinya jika saat itu umat tidak mau terikat dengan fatwa ulama? Akankah kemerdekaan Indonesia bisa diraih dengan mudah tanpa ada kerjasama yang apik antara ulama, umara dan umat?
Begitu ta’zimnya dengan ulama, Pahlawan Nasional dan umat Islam Indonesia sekaliber Jendral Soederman pada tahun 1946, ketika memimpin tentara Indonesia melawan Belanda, beliau pergi ke pesantren Tebu Ireng menemui KH. Hasyim Asy’ari untuk meminta nasihat dan fatwa.
Fatwa ini ditujukan untuk mencari dukungan pada eksistensi Republik Indonesia (Fajar Kebangunan Ulama Biografi KH. Hasyim Asy’ari, Drs. Lathiful Khuluq, hal.25).
Bila ditilik lebih dalam, mobilisator-mobilisator kemerdekaan kaum santri adalah para ulama. Dengan kharisma dan keilmuan mereka, umat bisa diarahkan untuk melawan penjajahan. (MB. Setiawan, 23 Oktober 2019).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !