Manusia sebagaimana yang telah menjadi aksioma adalah merupakan makhluk sosial. Manusia tak mampu hidup sendiri. Kenyataan ini mengharuskan mereka kerja sama satu sama lain. Bila tidak maka manusia – kalaupun bisa – akan menjalani kehidupan dengan sangat berat dan sulit. Kenyataan ini pula membawa kita pada kenyataan berikutnya berupa: manusia yang akan dikenang dan dihormati adalah mereka yang paling banyak manfaatnya. Logika sosial masyarakat juga menempatkan orang yang dikenang adalah mereka yang punya kontribusi banyak pada orang lain. Hanya orang-orang yang memiliki manfaat sosial yang akan selalu ada di hati manusia. Manfaat sosial yang diberikan bisa berupa tenaga, harta, waktu, dan apa saja yang bisa dimanfaatkan manusia. Yang penting dan perlu digarisbawahi ialah kata kunci: bermanfaat. Selama manfaat itu senantiasa diterbarkan, maka selama itu pula ia akan dihormati dan dikenang. Dan kalau kita amati benar-benar bahwa para pahlawan itu menjadi pahlawan karena kontribusi besar yang telah dibayar; mereka rela susah payah untuk memberi manfaat sosial, sehingga tidak mengherankan jika mereka diabadikan sejarah sebagai orang-orang yang terdepan dalam memberi manfaat sosial. Karena mereka telah sukses melampaui kepentingan dirinya untuk memberikan sebanyak-banyaknya manfaatnya yang sifatnya sosial.
Di antara sifat fundamental yang harus dimiliki untuk bisa menjadi bermanfaat bagi orang lain ialah sifat suka memberi. Orang yang suka memberi biasa dibahasakan dengan istilah, ‘dermawan’. Kedermawanan bisa memikat hati manusia; kedermawanan bisa menciptakan kesan baik di hati orang yang diberi derma. Di sisi lain kalau kita melihat dalil secara normatif dari hadits Rasulullah yang berbunyi: Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Secara implisit ini menjelaskan betapa kedermawanan akan membuat orang lebih terhormat daripada kebiasaan menerima. Kedermawanan akan mengangkat derajat seseorang asal dilakukan dengan ikhlas dan proporsional. Kalau demikian halnya, pertanyaan selanjutnya ialah apakah kedermawanan mengharuskan kita jadi hartawan; menuntut kita jadi kaya; meniscayakan kita menjadi kaya raya? Tentu saja tidak, meski yang sudah jama` di kalangan masyarakat pada umumnya bahwa yang bisa menjadi dermawan adalah mereka yang hartawan, yang mempunyai banyak harta. Prinsip dermawan ialah kemampuannya untuk menderma dan memberi manfaat. Sebagaimana yang disinggung di atas bahwa manfaat tidak terbatas pada harta tetapi bisa juga waktu, tenaga, dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi manusia. Dengan demikian menjadi dermawan tak harus menunggu punya harta. Masih banyak manfaat lain yang kita berikan untuk manusia.
Di antara sifat fundamental yang harus dimiliki untuk bisa menjadi bermanfaat bagi orang lain ialah sifat suka memberi. Orang yang suka memberi biasa dibahasakan dengan istilah, ‘dermawan’. Kedermawanan bisa memikat hati manusia; kedermawanan bisa menciptakan kesan baik di hati orang yang diberi derma. Di sisi lain kalau kita melihat dalil secara normatif dari hadits Rasulullah yang berbunyi: Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Secara implisit ini menjelaskan betapa kedermawanan akan membuat orang lebih terhormat daripada kebiasaan menerima. Kedermawanan akan mengangkat derajat seseorang asal dilakukan dengan ikhlas dan proporsional. Kalau demikian halnya, pertanyaan selanjutnya ialah apakah kedermawanan mengharuskan kita jadi hartawan; menuntut kita jadi kaya; meniscayakan kita menjadi kaya raya? Tentu saja tidak, meski yang sudah jama` di kalangan masyarakat pada umumnya bahwa yang bisa menjadi dermawan adalah mereka yang hartawan, yang mempunyai banyak harta. Prinsip dermawan ialah kemampuannya untuk menderma dan memberi manfaat. Sebagaimana yang disinggung di atas bahwa manfaat tidak terbatas pada harta tetapi bisa juga waktu, tenaga, dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi manusia. Dengan demikian menjadi dermawan tak harus menunggu punya harta. Masih banyak manfaat lain yang kita berikan untuk manusia.
Sewaktu terjadi
perang Tabuk pada tahun 9 Hijriah, Rasulullah mendorong sahabat-sahabatnya
untuk mendermakan hartanya untuk perjuangan di jalan Allah. Di antara mereka
ada yang mendermakan semua hartanya; ada yang mendermakan separuh hartanya dan
ada pula yang mendermakan harta sesuai dengan kadar harta yang dimiliki. Akan
tetapi di sisi lain ada beberapa sahabat yang tergolong fakir dan miskin.
Mereka sama sekali tidak mempunyai harta untuk didermakan, bahkan untuk turut
serta jihad saja tidak mempunyai kendaraan. Mereka dalam lembaran sejarah
dikenal dengan istilah, ‘al-Bukkaa`un(yang banyak menangis)’ sebagaimana
yang tertulis dalam al-Qur`an, artinya demikian: dan tiada (pula) berdosa
atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi
mereka kendaraan, lalu kamu berkata: "Aku tidak memperoleh kendaraan untuk
membawamu." lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata
karena kesedihan, lantaran mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka
nafkahkan(At-Taubah: 92). Mereka ada tujuh orang. Di antara mereka ada yang
bernama `Ulbah bin Zaid. Ketika ia ditolak ikut serta jihad karena tidak
mempunyai apa-apa, akhirnya sewaktu malam ia shalat tahajjud kemudian berdoa: Ya
Allah, sesungguhnya Engkau memerintah jihad dan mendorong hamba melakukannya,
sedangkan Engkau tidak menjadikan untukku sesuatu yang bisa membuatku kuat,
serta Kau tidak memberi pada Rasul sesuatu yang dapat membawaku(turut serta
berjihad) dan sungguh aku berderma(bersedekah) pada setiap muslim dengan
segenap kedzaliman yang menimpaku baik berupa harta, jasad maupun harga diri.
Hampir-hampir
`Ulbah bin Zaid putus asa karena sama sekali tak punya harta untuk didermakan
di jalan Allah. Namun di keheningan malam yang sunyi, ia bermunajat pada Tuhan
seraya mendermakan sesuatu yang sama sekali tak berkaitan dengan harta benda.
Ia berderma dan bersedakah dengan keikhlasan terhadap kezaliman yang telah
dilakukan oleh teman-teman muslimya kepada dirinya baik berupa harta, jasad,
maupun harga diri. Ia mengikhlaskan semua itu sebagai sedekah untuk
berkontribusi berjihad di jalan Allah. Tanpa dinyana ternyata setelah shalat
Shubuh Rasulullah mengumumkan bahwa sedekah `Ulbah bin Zaid diterima dan
dicatat sebagai seorang penderma tulus dan jujur sebagaimana penderma lain di
kalangan sahabat yang telah mendermakan harta. `Ulbah tak mau putus asa. Ia
berusaha sedemikian rupa untuk tetap menjadi dermawan meski ia tak hartawan. Ia
mendermakan sesuatu yang sama sekali mungkin belum terlintas dibenak kita.
Bahwa memaafkan kesalahan, kezaliman orang lain ternyata dicatat sebagai
sedekah. Ia lulus menjadi dermawan meski tak hartawan. Kisah ini menjadi
pelajaran bagi kita bahwa menjadi dermawan tak harus menunggu mempunyai
sesuatu. Apa saja yang intinya bernilai manfaat baik itu, arta, tenaga, waktu
dan lain sebagainya selama bermanfaat maka itu bisa diberikan pada orang lain.
Sehingga tak ada lagi alasan bersedekah, berderma menunggu punya harta; tidak
ada alasan lagi berderma menunggu sampai punya. Apa saja yang bisa diberikan
berupa manfaat, di situ terbuka lebar untuk menjadikan kita dermawan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !