Home » » Tebarkan Salam

Tebarkan Salam

Written By Amoe Hirata on Jumat, 21 November 2014 | 12.38



Kajian                  : Hadits Tentang Akhlak
Kitab                    : Buluughul Maraam
Pengarang           : ibnu Hajar al-Asqalani
Tema                    : Amalan yang Dapat Memasukkan Dalam Surga

I.                  Matan Hadits:

13- وعن عبد الله بن سلام رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:"يا أيها الناس أفشو السلام وصلوا الأرحام وأطعموا الطعام وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام" أخرجه الترمذي وصححه.

II.               Lafadz Hadits dari Kitab Sunan Turmudzi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلاَمٍ قَالَ لَمَّا قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ انْجَفَلَ النَّاسُ إِلَيْهِ وَقِيلَ قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ فِى النَّاسِ لأَنْظُرَ إِلَيْهِ فَلَمَّا اسْتَبَنْتُ وَجْهَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ وَكَانَ أَوَّلَ شَىْءٍ تَكَلَّمَ بِهِ أَنْ قَالَ « أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ ». قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ.
III.           Profil Perawi Hadits:
·        Abdullah bin Salaam:
-         Namanya ialah Abdullah bin Salam bin al-Haarits al-Israaili. Sebelum masuk Islam ia merupakan seorang Rahib Yahudi. Ia disaksikan akan masuk surga. Diberi kunya Abu al-Haarits al-Israaili. Dan merupakan sekutu kaum Anshar sebelum Islam.
-         Diantara sahabat yang meriwayatkan darinya ialah: Abu Hurairah, Anas bin Malik, Abdullah bin Ma`qil, Abdullah bin Handhalah dll.
-         Ia merupakan salah seorang sahabat yang menyaksikan pembukaan kota Baitul Maqdis di Palestina.
-         Sebelum masuk Islam dia bernama al-Hushain, kemudian dirubah Rasulullah menjadi Abdullah.
-         Ia masuk Islam bertepatan dengan hijrah nabi ke Madinah.
-         Ibnu Sa`ad berkata: Ia merupakan keturunan Yusuf bin Ya`qub a.s.
-         Diriwayatkan dari Zuraara bin Aufa dari Abdullah bin Salam bahwa sewaktu Rasulullah datang ke Madinah, orang-orang pada lari dengan cepat menuju padanya dan aku termasuk orang yang lari, ketika aku melihatnya seketika itu aku ketahui bahwa wajahnya bukanlah wajah pendusta. Dan pertama kali yang aku dengar darinya ialah:”Wahai manusia! Tebarkanlah salam,sambunglah shilatur rahim, berilah makan, dan salatlah di waktu malam ketika orang sedang tidur maka kalian akan masuk surga dengan selamat”.
-          

IV.    Penjelasan:
Secara bahasa kata “ifsyaa`” berarti: Menampakkan/menyatakan. Maksudnya di sini ialah menucap salam pada orang yang dikenal maupun tidak. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya bersumber dari Abdullah bin Umar bahwa ada seorang lelaki bertanya pada Rasulullah, “Manakah salam yang terbaik?”, Rasul menjawab, ”Engkau memberi makanan, dan mengucap salam pada orang yang kamu kenal maupun tidak”.
(perlu diketahui bahwa)Salam harus dengan suara yang bisa didengar supaya bisa dijawab oleh yang mendengar. Imam Bukhari dalam kitab ”Aadabul Mufrad” meriwayatkan dengan sanad yang shahih bersumber dari ibnu Umar, “Jika engkau mengucap salam maka nyaringkanlah karena sesungguhnya itu merupakan salam dari sisi Allah”. Imam Nawawi berpendapat: “Minimal dengan mengeraskan suara supaya saudara muslim bisa mendengarnya, jika tidak bisa didengar maka tidak menjalankan sunnah, jika ragu maka harus ia nyatakan kembali salamnya. Jika memasuki suatu tempat yang di dalamnya ada orang bangun dan tidur maka menurut sunnah sebagaimana riwayat Imam Muslim dari jalu Miqdad ia berkata: “Nabi s.a.w suatu ketika datang pada malam hari, kemudian beliau mengucap salam dimana tidak sampai membangunkan yang tidur dan bisa didengar oleh yang bangun, jika ia bertemu jama`ah maka ia salam kepada mereka semua, dan ia tidak suka mengkhususkan salam hanya pada seorang saja karena itu dapat melahirkan perasaan sedih/murung”.
(Hikmah) disyariatkanya salam ialah untuk menimbulkan rasa saling mencintai dan kelemahlembutan. Imam Musli meriwayatkan hadits bersumber dari Abu Hurairah secara marfu`: “Maukah aku tunjukkan pada kalian sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa yang saling mencintai diantara kalian! tebarkanlah salam diantara kalian”.
Disyari`atkan pula mengucap salam ketika berdiri dari tempat duduk sebagaimana disyari`atkanya salam ketika masuk tempat, sebagaimana riwayat Imam Nasa`i bersumber dari Abu Hurairah secara marfu`: “Jika seorang diantara kalian mau duduk maka ucapkanlah salam,dan jika mau berdiri ucapkanlah salam,yang pertama tidak lebih berhaq dari pada yang terakhir”. Dimakruhkan/diharamkan (salam dengan) isyarat tangan atau kepala, sebagaimana riwayat Nasa`i bersumber dari Jabir dengan sanad yang baik dan marfu`: “Janganlah kalian mengucap salam seperti salamnya orang Yahudi, karena sesungguhnya salam mereka itu dengan kepala dan telapak tangan”. Hanya saja dikecualikan ketika sedang shalat karena ada riwayat yang menjelaskan bahwa ketika Rasul sedang shalat ia menjawab salam dengan isyarat, dan dibolehkan menjawab salam dengan isyarat atas orang yang jauh darinya. Imam Daqiq al-`Iid berkata: “Perintah mengawali dengan mengucap salam ini kalau dihukumkan sebagai fardlu `ain(wajib bagi setiap individu) maka sangatlah beret, padahal agama/ syari`at tidak menghendaki kesulitan, dengan demikian maka perintah disini berarti bersifat anjuran”.
     Imam Nawawi berkomentar tentang salam pada orang yang tidak dikenal: “(Ini merupakan) keikhlasan amal untuk Allah, dan mengamalkan sifat tawadlu`, dan menebarkan salam yang mana ini merupakan syi`ar dari umat islam”.
     Ibnu Batthal berkata: “Mengenai salam pada orang yang tak dikenal ialah memulai percakapan dengan lemah lembut/ramah tamah, supaya kaum mukminin bisa menjadi saudara dan tidak merasa asing satu sama lain”. Penjelasan menganai shilaturrahim ini sudah dibahas secara detail pada pembahasan yang lalu, sedangkan mengenai memberi makan ini mencakup siapa saja yang wajib diberi infaq, ia harus memberikan makan meski secar adat /tradisi seperti sedekah pada orang yang minta makan atau selainya. Perintah di sini mencakup perbuatan yang lebih utama ditinggalkan supaya meliputi perintah wajib dan sunnah.
     Yang dimaksud dengan perintah shalat malam ialah shalat Isya` sebagaimana penjelasan tafsirmengenainya. Yang dimaksud manusia di sini ialah orang Yahudi dan Nashara. Dan mungkin yang dimaksud disini mencakup shalat sunnah yaitu shalat Lail dan Tahajjud.
     Uangkapan”Engkau masuk surga dengan selamat” merupakan pemberitahuan bahwa perbuatan-perbuatan tersebut merupakan sebab-sebab yang dapat memasukkan manusia kedalam surga, seakan-akan orang yang mengamalkanya akan dimudahkan jalannya ke surga dan akan mendapat akhir yang baik.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan