I.
Pembahasan:
§ Puasa secara bahasa berarti الإمساك
[menahan], dalam al-Qur`an penggunaan kata “menahan” digunakan dalam arti
menahan diri untuk tidak berbicara[berpuasa tidak berbicara] seperti yang
terdapat dalam kisah Maryam[Q.s. Maryam: 26].
Penjelasan:
Prinsip utama dari ibadah shaum(puasa)ialah
terlatak pada kata “menahan”. Kata menahan ini biasa kita kenal dengan ungkapan
lain berupa “mengontrol”/’’mengendalikan”. Kata kunci dari ibadah puasa berarti
pada pengendalian diri. Orang yang berpuasa dikatakan sukses jika dia mampu
mengontrol dan mengendalikan dirinya untuk tidak selalu menuruti hawa nafsunya
tetapi diarahkan untuk meraih keridhaan Allah. Kata “pengendalian” ini pada dasarnya
tak hanya terbatas pada masalah makanan dan minuman/tidak bercampur suami
isteri tapi pada apa saja yang membuat seorang mukmin lalai terhadap
kewajibannya selaku hamba Allah maka ia wajib mengendalikannya. Secara konkrit
bahwa mukmin yang sukses berpuasa ialah yang mampu mengontrol, mengendalikan
semua anggota badan dan jiwanya ketika hendak melakukan perbuatan yang dilarang
Allah untuk kemudian mengarahkanya pada hal-hal yang bernialai ketaatan.
§ Puasa merupakan kewajiban dari Allah[2: 183].
Penjelasan:
Puasa diwajibkan oleh Allah swt. Setiap yang
diwajibkan Allah pasti bernilai kebaikan bagi hambanya. Tidak mungkin Allah
mewajibkan sesuatu kalau sesutu itu tidak penting bagi hambanya. Tidak ada
satupun yang bisa mengganti metoda pengendalian diri melebihi shaum yang
telah diwajibkan Allah pada hambanya. Secanggih-canggih teknologi manusia tidak
akan pernah bisa menandingi metode pengendalian diri menandingi shaum(puasa).
§ Puasa hanya diwajibkan atas orang-orang yang
beriman[2:183].
Penjelasan:
Puasa hanya diwajibkan atas orang-orang yang beriman
karena dalam din(agama) tidak ada paksaan. Hanya orang-orang yang mau
berkomitmen dengan agama Allah saja yang diwajibkan berpuasa. Orang-orang yang
tidak punya keimanan tidak akan sanggup menjalankan puasa dengan
sebenar-benarnya. Pandangan hidup orang-orang beriman tidak hanya sebatas
urusan duniawi saja, tapi juga urusan akhirat. Karena itu orang-orang kafir
yang orientasi hidupnya hanya dunia saja tak akan mampu menyibak esensi puasa
karena keterbatasan yang mereka miliki. Puasa merupakan satu metode
pengendalian diri bagi hambanya ketika hidup di dunia menjalankan titah
Tuhannya supaya dapat mempermudahnya ketika meniti shirat mustaqim(jalan
yang lurus) menuju Tuhanya. Orang-orang kafir tidak akan tahan dengan metode
ini karena karakter mereka ialah mengumbar dan memperturuti hawa nafsu, bukan
mengontrol dan mengendalikannya.
§ Kewajiban puasa bukan hanya secara individu tapi
kolektif[2:183].
Penjelasan:
Kewajiban puasa di sini diserukan bukan hanya individu
saja tetapi secara kolektif. Itu artinya pengendalian diri ini hendaknya merata
sampai pada segenap lapisan masyarakat, dari yang terkecil berupa individu,
keluarga, masyarakan hingga institusi yang besar seperti negara. Bila metode
ini diterapkan maka kesuksesean dunia-akhirat akan dapat diraih.
§ Puasa tidak hanya diwajibkan atas orang Islam saja
tetapi juga diwajibkan untuk orang-orang sebelum Islam[2:183].
Penjelasan:
Shaum bukanlah kewajiban yang hanya dijalankan oleh
orang-orang Islam tapi juga orang-orang sebelum Islam yang yang juga beriman
kepada Allah swt. Hal ini semakin mengindikasikan bahwa shaum adalah
suatu metode yang senantiasa relevan; tidak pernah mengenal kadaluarsa. Bagi
siapa saja yang beriman baik masa sekarang atau dahulu shaum sangatlah
berguna untuk pengendalian diri.
§ Tujuan disyari`atkannya ibadah puasa ialah agar bisa
mencapai derajat taqwa[2:183].
Penjelasan:
Pada giliranya tujuan disyari`atkanya shaum
ialah agar dapat meraih tingkat ketaqwaan. Ada banyak jalan menuju taqwa
menurut al-Qur`an diantaranya ialah dengan berpuasa. Seorang tidak akan bisa
dikatakan bertaqwa jika dia tidak bisa mengontrol dan mengendalikan dirinya.
Nah, pengontrolan diri ini bisa dilatih dengan shaum. Dalam ayat lain Allah
berfirman bahwa sebaik-baik bekal adalah taqwa. Karena tujuan puasa ialah agar
bertaqwa maka harus melalui prosedur-prosedur pengendalian diri berupa shaum
agar sampai pada ketaqwaan.
§ Puasa diwajibkan hanya beberapa hari tertentu[2: 184].
Penjelasan:
Puasa hanya diwajibkan pada hari-hari tertentu. Dari
dua belas bulan yang ada Allah hanya mewajibkan yang sepuluh persen saja untuk
bisa mengendalikan diri pada bulan-bulan yang lain. Ini juga berarti kewajiban shaum
sudah ditakar waktunya. Kita tidak boleh menambah dan menguranginya. Penambahan
dan pengurangan hanya akan merusak nilai shaum itu sendiri.
§ Orang yang sakit; sedang dalam perjalanan; mendapat
keringanan untuk tidak berpuasa tapi harus mengganti pada hari yang lain[2:
184][2: 185].
Merupakan rahmat Allah bagi hambanya yang beriman bahwa
kewajiban itu hanya atas orang mukmin yang sehat dan tidak dalam kondisi safar.
Tetapi kewajiban itu tetap harus diganti pada hari-hari yang lain.
§ Orang-orang yang berat melaksanakan puasa(karena udzur
syar`i) maka jika tidak berpuasa wajib atasnya membayar fidyah untuk orang
miskin[2:184].
Penjelasan:
Pada dasarnya membayar fidyah untuk orang miskin juga
merupakan upaya untuk mengendalikan diri agar tidak bakhil dan peduli terhadap
sosial. Sedangkan puasa mengajarkan orang-orang mukmin untuk peduli terhadap
sosial.
§ Berpuasa itu lebih baik daripada tidak berpuasa(karena
rukhsah, keringanan)[2: 184].
Penjelasan:
Bagi yang kuat berpuasa maka itu tetap yang terbaik
karena tidak ada kewajiban yang dapat mengendalikan diri melebihi puasa,
meskipun dibolehkan alternatif lain ketika tidak mampu.
§ Puasa yang diwajibkan atas kaum muslimin ialah hanya pada
bulan Ramadhan[2:185].
Ketika waktu sudah ditetapkan maka tidak ada lagi
protes. Sebagai orang beriman kita harus mengikuti-Nya. Tidak boleh menambah
dan menguranginya. Bila tidak maka kerusakan yang akan terjadi.
§ Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkanya Al-Qur`an[2:
185].
Penjelasan:
Shaum(puasa) merupakan ibadah yang sangat mulia dan
diwajibkan Allah swt pada waktu yang sangt mulia pula yaitu pada bulan Ramadhan
bulan dimana al-Qur`an diturunkan yang membedakan antara yang haq dengan yang
batil.
§ Orang Islam yang telah menyaksikan kedatangan bulan
Ramadhan maka wajib atasnya berpuasa[2: 185].
Penjelasan:
Kewajiban shaum dimulai ketika menyaksikan
bulan qamariyah ketika masuk waktu bulan Ramadhan. Ini merupakan
kelebihan al-Qur`an selaku mukjizat dari Allah swt. Dengan memakai penanggalan
bulan maka kaum muslimin tidak bisa dibohongi oleh pihak-pihak lain dalam
menentukan awal Ramadhan. Karena dari orang yang paling bodoh sampai yang
paling pintar bisa menyaksikan bulan.
§ Keringanan berupa tidak berpuasa ketika dalam kondisi
sakit atau safar kemudian diganti pada hari lain merupakan dasar bahwa Allah
tidak ingin membebani hambanya, tapi yang diinginkan Allah adalah keringanan
bagi hambanya[2: 185].
Penjelasan:
Allah swt tidak akan membebani seseorang melebihi
kadar kemampuanya. Apa saja yang diwajibkan-Nya selalu mengandung manfaat.
Meskipun mewajibkan, tetapi Allah tetap memberi toleransi bagi yang tidak mampu
menjalankannya. Ini mencerminkan betapa besar rahmat Allah pada hamba-Nya.
§ Hendaknya menyempurnakan bilangan puasa[2: 185].
Penjelasan:
Bilangan puasa harus pas tidak bisa ditambah den
dikuran-kurangi.
§ Ketika puasa sudah ditunaikan secara sempurna selama
sebulan kita diperintahkan bertakbir atas petunjuk Allah pada kita berupa
perintah menjalankan puasa, dan supaya kita menjadi hambanya yang
bersyukur[2:185].
Penjelasan:
Ketika shaum telah ditunaikan secara sempurna
kita disuruh bertakbir pada Allah swt. Sebagai gambaran bahwa kita telah
memenangkan pertarungan mengendalikan hawa nafsu. Karena itu sebagai hambanya
yang beriman kita wajib bersyukur pada-Nya.
§ Pada malam bulan Ramadhan hingga terbit fajar, kita
dibolehkan makan dan minum, suami istri dibolehkan berhubungan intim[2: 187].
Penjelasan:
Pengendalian diri untuk tidak makan dan minum itu
hanya pada waktu siang hari saja(dari terbit fajar sampai terbenamnya
matahari), adapun malam kita dibolehkan.
§ Waktu puasa ialah dari terbit fajar sampai
malam(terbenamnya matahari)[2: 187].
§ Yang dilarang ketika berpuasa ialah: makan, minum dan
berhubungan intim antara suami isteri[mafhum mukhalafah dari 2: 187].
§ Dilarang berhubungan intim dengan isteri ketika sedang
i`tikaf di masjid[2: 187].
Penjelasan:
Ber`iktikaf merupakan ritual ibadah untuk mendekatkan
diri pada Allah, jadi tidak boleh dirusak dengan melakukan hubungan intim
antara suami-istri.
§ Ayat-ayat tentang ibadah puasa diterangkan Allah pada
hambanya agar mereka bertakwa[2: 187]. Tujuan inti berpuasa ialah agar
menjadi orang-orang yang bertakwa.
§ Jika dalam waktu haji terhalang sakit/ ada gangguan
dikepalanya sehingga ia mencukur rambut sebelum sampainya sembelihan di tempat
penyembelihanya maka ia wajib membayar fidya: diantaranya ialah dengan
berpuasa[2: 196]. Kaitanya dengan puasa ialah kita dilatih untuk
mengendalikan diri agar tidak membangkang dan selalu taat pada perintah Allah
swt.
§ Bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji
(di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat.
tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib
berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila telah pulang kembali[2: 196]. Kaitanya dengan puasa ialah tidak
bisa melaksanakan perintah Allah swt bukan berarti ia lepas dari kontrol diri.
Tapi ia harus tetap mengendalikan diri memenuhi perintah Allah yang lain.
§ Setelah perintah berpuasa bagi yang tidak bisa menyembelih kurban
ketika hendak melakukan umrah sebelum haji, Allah tutup ayatnya dengan perintah
bertakwa dan penekanan bahwa azab-Nya sangatlah pedih[2: 196]. Lagi-lagi kata taqwa bertalian erat
dengan ibadah puasa.
§ Barang siapa membunuh seorang mukmin, orang kafir
zimmi tanpa sengaja, maka wajib membebaskan seorang budak yang mukmin dan
membayar diat kepada keluarga yang dibunuh, bila tidak mampu maka wajib
berpuasa selama dua bulan berturut-turut[An-Nisa: 92].
Penjelasan:
Apa kaitanya puasa di sini dengan masalah membunuh
tanpa disengaja? Kaitanya ialah, dengan berpuasa melatih mengendalikan diri
kita untuk tidak merugikan bahkan merusak orang hak-hak orang lain.
§ Orang yang melanggar sumpah yang disengaja wajib
membayar kafarah berupa: memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian
untuk mereka, membebaskan budak. Jika tidak bisa maka wajib berpuasa selama tiga hari[Al-Ma`idah
89]. Kaitan puasa dengan melanggar sumpah yang disengaja
ialah agar kita bisa mengendalikan omongan kita agar tidak main-main dalam
bersumpah.
§ Barangsiapa membunuh buruan dengan sengaja ketika sedang
ihram, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan
buruan yang dibunuhnya, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan
orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu
[Al-Ma`idah: 95]. Kaitan puasa disini dengan membunuh buruan diwaktu
ihram ialah agar kita bisa mengendalikan diri agar tidak menerobos
batasan-batasan yang ditetapkan oleh Allah.
§ Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar,
yang diantaranya ialah untuk orang-orang yang berpuasa dari kalangan laki-laki
maupun perempuan. [Al-Ahzab: 35].Ganjaran orang-orang berpuasa dari kalangan laki-laki
dan perempuan sangatlah besar dan akan mendapatkan ampunan dari Allah swt.
§ Suami yang men-dzihar isterinya maka sebelum
bercampur ia wajib: memerdekakan seorang budak jika tidak bisa maka berpuasa
dua bulan berturut-turut, jika tidak
bisa maka dengan memberi Makan enam puluh orang miskin[Al-Mujaadilah: 4]. Kaitannya dengan puasa ialah agar
kita bisa mengontrol lisan kita supaya tidak gegabah dalam menentukan keputusan
dalam rumah tangga khususnya dalam masalah perceraian.
II.
Kesimpulan:
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Shaum
adalah metode pengendalian diri yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-hambanya
yang beriman baik pada kaum muslimin maupun kaum sebelumnya dengan tujuan agar
bisa meraih derajat taqwa. Pada esensinya pengendalian bukan terbatas pada
tidak makan dan tidak minum dan tidak bercampur dengan suami isteri saja,
tetapi mencakup apa saja yang perlu dikendalikan. Dengan berpuasa orang akan
menjadi mulia dan akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar di sisi Allah.
Bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat, dan negara yang benar-benar
menerapkan metode shaum ini dijamin akan mendapatkan kesuksesan dunia
dan akhirat. Wallahu a`lam bis shawab
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !