Home » » Hakikat Puasa dalam Al-Qur`an [Bagian: II]

Hakikat Puasa dalam Al-Qur`an [Bagian: II]

Written By Amoe Hirata on Sabtu, 20 Juni 2015 | 09.00

I.                   Pembahasan:
§  Puasa secara bahasa berarti الإمساك [menahan], dalam al-Qur`an penggunaan kata “menahan” digunakan dalam arti menahan diri untuk tidak berbicara[berpuasa tidak berbicara] seperti yang terdapat dalam kisah Maryam[Q.s. Maryam: 26].
Penjelasan:
Prinsip utama dari ibadah shaum(puasa)ialah terlatak pada kata “menahan”. Kata menahan ini biasa kita kenal dengan ungkapan lain berupa “mengontrol”/’’mengendalikan”. Kata kunci dari ibadah puasa berarti pada pengendalian diri. Orang yang berpuasa dikatakan sukses jika dia mampu mengontrol dan mengendalikan dirinya untuk tidak selalu menuruti hawa nafsunya tetapi diarahkan untuk meraih keridhaan Allah. Kata “pengendalian” ini pada dasarnya tak hanya terbatas pada masalah makanan dan minuman/tidak bercampur suami isteri tapi pada apa saja yang membuat seorang mukmin lalai terhadap kewajibannya selaku hamba Allah maka ia wajib mengendalikannya. Secara konkrit bahwa mukmin yang sukses berpuasa ialah yang mampu mengontrol, mengendalikan semua anggota badan dan jiwanya ketika hendak melakukan perbuatan yang dilarang Allah untuk kemudian mengarahkanya pada hal-hal yang bernialai ketaatan.
§  Puasa merupakan kewajiban dari Allah[2: 183].
Penjelasan:
Puasa diwajibkan oleh Allah swt. Setiap yang diwajibkan Allah pasti bernilai kebaikan bagi hambanya. Tidak mungkin Allah mewajibkan sesuatu kalau sesutu itu tidak penting bagi hambanya. Tidak ada satupun yang bisa mengganti metoda pengendalian diri melebihi shaum yang telah diwajibkan Allah pada hambanya. Secanggih-canggih teknologi manusia tidak akan pernah bisa menandingi metode pengendalian diri menandingi shaum(puasa).
§  Puasa hanya diwajibkan atas orang-orang yang beriman[2:183].
Penjelasan:
Puasa hanya diwajibkan atas orang-orang yang beriman karena dalam din(agama) tidak ada paksaan. Hanya orang-orang yang mau berkomitmen dengan agama Allah saja yang diwajibkan berpuasa. Orang-orang yang tidak punya keimanan tidak akan sanggup menjalankan puasa dengan sebenar-benarnya. Pandangan hidup orang-orang beriman tidak hanya sebatas urusan duniawi saja, tapi juga urusan akhirat. Karena itu orang-orang kafir yang orientasi hidupnya hanya dunia saja tak akan mampu menyibak esensi puasa karena keterbatasan yang mereka miliki. Puasa merupakan satu metode pengendalian diri bagi hambanya ketika hidup di dunia menjalankan titah Tuhannya supaya dapat mempermudahnya ketika meniti shirat mustaqim(jalan yang lurus) menuju Tuhanya. Orang-orang kafir tidak akan tahan dengan metode ini karena karakter mereka ialah mengumbar dan memperturuti hawa nafsu, bukan mengontrol dan mengendalikannya.
§  Kewajiban puasa bukan hanya secara individu tapi kolektif[2:183].
Penjelasan:
Kewajiban puasa di sini diserukan bukan hanya individu saja tetapi secara kolektif. Itu artinya pengendalian diri ini hendaknya merata sampai pada segenap lapisan masyarakat, dari yang terkecil berupa individu, keluarga, masyarakan hingga institusi yang besar seperti negara. Bila metode ini diterapkan maka kesuksesean dunia-akhirat akan dapat diraih.
§  Puasa tidak hanya diwajibkan atas orang Islam saja tetapi juga diwajibkan untuk orang-orang sebelum Islam[2:183].
Penjelasan:
Shaum bukanlah kewajiban yang hanya dijalankan oleh orang-orang Islam tapi juga orang-orang sebelum Islam yang yang juga beriman kepada Allah swt. Hal ini semakin mengindikasikan bahwa shaum adalah suatu metode yang senantiasa relevan; tidak pernah mengenal kadaluarsa. Bagi siapa saja yang beriman baik masa sekarang atau dahulu shaum sangatlah berguna untuk pengendalian diri.
§  Tujuan disyari`atkannya ibadah puasa ialah agar bisa mencapai derajat taqwa[2:183].
Penjelasan:
Pada giliranya tujuan disyari`atkanya shaum ialah agar dapat meraih tingkat ketaqwaan. Ada banyak jalan menuju taqwa menurut al-Qur`an diantaranya ialah dengan berpuasa. Seorang tidak akan bisa dikatakan bertaqwa jika dia tidak bisa mengontrol dan mengendalikan dirinya. Nah, pengontrolan diri ini bisa dilatih dengan shaum. Dalam ayat lain Allah berfirman bahwa sebaik-baik bekal adalah taqwa. Karena tujuan puasa ialah agar bertaqwa maka harus melalui prosedur-prosedur pengendalian diri berupa shaum agar sampai pada ketaqwaan.
§  Puasa diwajibkan hanya beberapa hari tertentu[2: 184].
Penjelasan:
Puasa hanya diwajibkan pada hari-hari tertentu. Dari dua belas bulan yang ada Allah hanya mewajibkan yang sepuluh persen saja untuk bisa mengendalikan diri pada bulan-bulan yang lain. Ini juga berarti kewajiban shaum sudah ditakar waktunya. Kita tidak boleh menambah dan menguranginya. Penambahan dan pengurangan hanya akan merusak nilai shaum itu sendiri.
§  Orang yang sakit; sedang dalam perjalanan; mendapat keringanan untuk tidak berpuasa tapi harus mengganti pada hari yang lain[2: 184][2: 185].
Merupakan rahmat Allah bagi hambanya yang beriman bahwa kewajiban itu hanya atas orang mukmin yang sehat dan tidak dalam kondisi safar. Tetapi kewajiban itu tetap harus diganti pada hari-hari yang lain.
§  Orang-orang yang berat melaksanakan puasa(karena udzur syar`i) maka jika tidak berpuasa wajib atasnya membayar fidyah untuk orang miskin[2:184].
Penjelasan:
Pada dasarnya membayar fidyah untuk orang miskin juga merupakan upaya untuk mengendalikan diri agar tidak bakhil dan peduli terhadap sosial. Sedangkan puasa mengajarkan orang-orang mukmin untuk peduli terhadap sosial.
§  Berpuasa itu lebih baik daripada tidak berpuasa(karena rukhsah, keringanan)[2: 184].
Penjelasan:
Bagi yang kuat berpuasa maka itu tetap yang terbaik karena tidak ada kewajiban yang dapat mengendalikan diri melebihi puasa, meskipun dibolehkan alternatif lain ketika tidak mampu.
§  Puasa yang diwajibkan atas kaum muslimin ialah hanya pada bulan Ramadhan[2:185].
Ketika waktu sudah ditetapkan maka tidak ada lagi protes. Sebagai orang beriman kita harus mengikuti-Nya. Tidak boleh menambah dan menguranginya. Bila tidak maka kerusakan yang akan terjadi.
§  Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkanya Al-Qur`an[2: 185].
Penjelasan:
Shaum(puasa) merupakan ibadah yang sangat mulia dan diwajibkan Allah swt pada waktu yang sangt mulia pula yaitu pada bulan Ramadhan bulan dimana al-Qur`an diturunkan yang membedakan antara yang haq dengan yang batil.
§  Orang Islam yang telah menyaksikan kedatangan bulan Ramadhan maka wajib atasnya berpuasa[2: 185].
Penjelasan:
Kewajiban shaum dimulai ketika menyaksikan bulan qamariyah ketika masuk waktu bulan Ramadhan. Ini merupakan kelebihan al-Qur`an selaku mukjizat dari Allah swt. Dengan memakai penanggalan bulan maka kaum muslimin tidak bisa dibohongi oleh pihak-pihak lain dalam menentukan awal Ramadhan. Karena dari orang yang paling bodoh sampai yang paling pintar bisa menyaksikan bulan.
§  Keringanan berupa tidak berpuasa ketika dalam kondisi sakit atau safar kemudian diganti pada hari lain merupakan dasar bahwa Allah tidak ingin membebani hambanya, tapi yang diinginkan Allah adalah keringanan bagi hambanya[2: 185].
Penjelasan:
Allah swt tidak akan membebani seseorang melebihi kadar kemampuanya. Apa saja yang diwajibkan-Nya selalu mengandung manfaat. Meskipun mewajibkan, tetapi Allah tetap memberi toleransi bagi yang tidak mampu menjalankannya. Ini mencerminkan betapa besar rahmat Allah pada hamba-Nya.
§  Hendaknya menyempurnakan bilangan puasa[2: 185].
Penjelasan:
Bilangan puasa harus pas tidak bisa ditambah den dikuran-kurangi.
§  Ketika puasa sudah ditunaikan secara sempurna selama sebulan kita diperintahkan bertakbir atas petunjuk Allah pada kita berupa perintah menjalankan puasa, dan supaya kita menjadi hambanya yang bersyukur[2:185].
Penjelasan:
Ketika shaum telah ditunaikan secara sempurna kita disuruh bertakbir pada Allah swt. Sebagai gambaran bahwa kita telah memenangkan pertarungan mengendalikan hawa nafsu. Karena itu sebagai hambanya yang beriman kita wajib bersyukur pada-Nya.
§  Pada malam bulan Ramadhan hingga terbit fajar, kita dibolehkan makan dan minum, suami istri dibolehkan berhubungan intim[2: 187].
Penjelasan:
Pengendalian diri untuk tidak makan dan minum itu hanya pada waktu siang hari saja(dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari), adapun malam kita dibolehkan.
§  Waktu puasa ialah dari terbit fajar sampai malam(terbenamnya matahari)[2: 187].
§  Yang dilarang ketika berpuasa ialah: makan, minum dan berhubungan intim antara suami isteri[mafhum mukhalafah dari 2: 187].
§  Dilarang berhubungan intim dengan isteri ketika sedang i`tikaf di masjid[2: 187].
Penjelasan:
Ber`iktikaf merupakan ritual ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah, jadi tidak boleh dirusak dengan melakukan hubungan intim antara suami-istri.
§  Ayat-ayat tentang ibadah puasa diterangkan Allah pada hambanya agar mereka bertakwa[2: 187]. Tujuan inti berpuasa ialah agar menjadi orang-orang yang bertakwa.
§  Jika dalam waktu haji terhalang sakit/ ada gangguan dikepalanya sehingga ia mencukur rambut sebelum sampainya sembelihan di tempat penyembelihanya maka ia wajib membayar fidya: diantaranya ialah dengan berpuasa[2: 196]. Kaitanya dengan puasa ialah kita dilatih untuk mengendalikan diri agar tidak membangkang dan selalu taat pada perintah Allah swt.
§  Bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), Maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila  telah pulang kembali[2: 196]. Kaitanya dengan puasa ialah tidak bisa melaksanakan perintah Allah swt bukan berarti ia lepas dari kontrol diri. Tapi ia harus tetap mengendalikan diri memenuhi perintah Allah yang lain.
§  Setelah perintah berpuasa  bagi yang tidak bisa menyembelih kurban ketika hendak melakukan umrah sebelum haji, Allah tutup ayatnya dengan perintah bertakwa dan penekanan bahwa azab-Nya sangatlah pedih[2: 196]. Lagi-lagi kata taqwa bertalian erat dengan ibadah puasa.
§  Barang siapa membunuh seorang mukmin, orang kafir zimmi tanpa sengaja, maka wajib membebaskan seorang budak yang mukmin dan membayar diat kepada keluarga yang dibunuh, bila tidak mampu maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut[An-Nisa: 92].
Penjelasan:
Apa kaitanya puasa di sini dengan masalah membunuh tanpa disengaja? Kaitanya ialah, dengan berpuasa melatih mengendalikan diri kita untuk tidak merugikan bahkan merusak orang hak-hak orang lain.
§  Orang yang melanggar sumpah yang disengaja wajib membayar kafarah berupa: memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian untuk mereka, membebaskan budak. Jika tidak bisa maka  wajib berpuasa selama tiga hari[Al-Ma`idah 89]. Kaitan puasa dengan melanggar sumpah yang disengaja ialah agar kita bisa mengendalikan omongan kita agar tidak main-main dalam bersumpah.
§  Barangsiapa membunuh buruan dengan sengaja ketika sedang ihram, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu [Al-Ma`idah: 95]. Kaitan puasa disini dengan membunuh buruan diwaktu ihram ialah agar kita bisa mengendalikan diri agar tidak menerobos batasan-batasan yang ditetapkan oleh Allah.
§  Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar, yang diantaranya ialah untuk orang-orang yang berpuasa dari kalangan laki-laki maupun perempuan. [Al-Ahzab: 35].Ganjaran orang-orang berpuasa dari kalangan laki-laki dan perempuan sangatlah besar dan akan mendapatkan ampunan dari Allah swt.
§  Suami yang men-dzihar isterinya maka sebelum bercampur ia wajib: memerdekakan seorang budak jika tidak bisa maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika  tidak bisa maka dengan memberi Makan enam puluh orang miskin[Al-Mujaadilah: 4]. Kaitannya dengan puasa ialah agar kita bisa mengontrol lisan kita supaya tidak gegabah dalam menentukan keputusan dalam rumah tangga khususnya dalam masalah perceraian.

II.                Kesimpulan:

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa: Shaum adalah metode pengendalian diri yang diwajibkan oleh Allah pada hamba-hambanya yang beriman baik pada kaum muslimin maupun kaum sebelumnya dengan tujuan agar bisa meraih derajat taqwa. Pada esensinya pengendalian bukan terbatas pada tidak makan dan tidak minum dan tidak bercampur dengan suami isteri saja, tetapi mencakup apa saja yang perlu dikendalikan. Dengan berpuasa orang akan menjadi mulia dan akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar di sisi Allah. Bagi individu, keluarga, kelompok, masyarakat, dan negara yang benar-benar menerapkan metode shaum ini dijamin akan mendapatkan kesuksesan dunia dan akhirat. Wallahu a`lam bis shawab
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan