Home » » Agama Tanpa Negara

Agama Tanpa Negara

Written By Amoe Hirata on Rabu, 22 Oktober 2014 | 03.38

Judul Asli        : al-Islām wa ushū al-hukmi bahtsun fi al-khilāfah wa al-hukūmah fi al-islām
Arti Judul        : Islam dan Dasar-dasar Hukum Penelitian seputar Khilafah dan Pemerintah Islam
Judul Resensi  : Agama Tanpa Negara
Halaman          : 178
Penulis             : Ali Abdul Roziq
Penerbit           : Dār al-Hilāl
Cetakan           : Pertama 1343 H/1925 M
Harga              : -
Buku ini ditulis oleh Syeikh Ali Hasan Ahmad Abdul Raziq. Terlahir dari keluarga berada di desa Abu Jarj Ibu Kota Meniya, Mesir pada tahun 1988. Setelah menghafal al-Qur`an beliau melanjutkan studinya ke universitas al-Azhar. Pernah belajar di universitas Oxford, Inggris. Pernah menjabat sebagai Qōdhi(hakim) di Mesir. Namanya mencuat ketika menulis buku ini pada tahun 1925. Buku yang kontroversial ini berujung buruk bagi reputasinya. Ia dipecat dari jabatan hakim, dan gelar doktoralnya dicabut dari al-Azhar. Diantara karangan beliau yang lain ialah: amāli `ali abdul raziq, al-ijmā` fi al-syarī`ati al-islāmiyah, min atsāri mushthafa abdul raziq. Di akhir hidupnya ia tarik pendapatnya yang telah tertoreh di kitab Islam wa ushulu al-hukmi ini. Beliau wafat pada tahun 1966.
Kitab yang ditulis oleh Syaikh Ali Abdul Raziq al-Syarqawi ini dari sejak awal ditulis(1925), bahkan hingga sekarang masih tetap kontroversial. Ide inti yang penulis sampaikan dalam buku ini ialah: Syariat Islam hanyalah syariat yang bersifat ruhani(spiritual), tidak  ikut campur mengurusi hukum dan pemerintahan. Sistem pemerintahan pada masa Nabi masih tidak begitu jelas, dan subtansinya tidak bisa dijelaskan oleh para ulama. Tugas Nabi Muhammad S.a.w hanyalah menyampaikan syari`at, bukan untuk selainnya. Pemerintahan Abu Bakar serta al-khulafāu al-rāsyidun, bukan pemerintahan agama. Dunia dan agama tidak perlu khilafah. Dalam agama tidak ada asalnya kata ‘khilafah’. Bisa dikatakan ini adalah buku yang membicarakan sekularisasi agama.
Dalam buku ini ada tiga pembahasan utama, yaitu: Khilafah dan Islam(bab yang dibahas: Karakteristik Khilafah, Hukum Khilafah, Khilafa dala Paradigma Sosial), Pemerintahan dan Islam(Bab yang dibahas: Sistem Pemerintahan di Masa Nabi, Risalah dan Hukum, Risalah tanpa Hukum, dan Agama tanpa Negara), dan Khilafah beserta Pemerintahan dalam Sejarah(Bab yang dibahas: Kesatuan Agama dan Arab, Negara Arab, Khilafah Islamiyah). Keistimewaan sekaligus kekurangan buku ini ialah penulis membicarakan nas-nas agama kemudian dijustifikasi dengan pendapat-pendapat para fuqaha(pakar Fiqh), untuk mendukung pendapat pribadinya. Sehingga bagi orang awam, atau orang yang tidak teliti dan kritis dengan argumentasinya pasti sepakat dengan kesimpulannya. Karena itulah buku ini harus dibaca dengan nalar kritis, disertai jawaban yang benar.

Buku ini ditulis setahun pasca kejatuhan khilafah Utsmaniyah. Tidak berlebihan jika aroma politik sangat mempengaruhi buku ini. Banyak sekali yang telah mengkritisianya, seperti Syaikh Muhammad al-Khodhr Husain, al-Thahir bin `Asyur, Muhammad Bakhit al-Muthi`i, Muhammad Dhiya`udin Rais, dan lain sebagainya. Buku ini bisa dianggap sebagai buku yang memasukkan ide sekularisme di tengah-tengah masyarakat Islam. Buku ini cocok dibaca bagi siapa saja yang mau membacanya dengan kritis, untuk membela kebenaran agama Islam. Seorang penyair bernama Abu Faras al-Hamdani pernah berkata: “Aku tahu kejelekan, bukan untuk berlaku jelek, tapi untuk menjaga diri, barangsiapa yang tidak mengetahui kejelekan sebagian orang, maka ia akan terjatuh padanya”. Karena itu, betapapun buku ini kontroversial, namun bisa dijadikan bekal bagi para da`i untuk menjaga diri agar tidak terjatuh pada kesalahan yang sama. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan