Judul : Haqiqotu
al-Hijab wa Hujjiyyatu al-Hadits
Terjemah Judul : Hakikat Hijab dan Kehujahan Hadits
Penulis : Muhammad Sa`id
al-`Asymawi
Kategori : Hukum Islam
Halaman : 107
Penerbit : Maktabah Mabduli
al-Shaghir
Cetakan : Cetakan Kedua 1415
H/1995 M
Harga : -
Jilbab yang sudah menjadi semacam
identitas bagi wanita muslim pada umumnya, apakah sudah final merupakan ajaran
dari Allah ta`ala dan Nabi-Nya Muhammad shallallahu `alaihi wasallam?
Kemudian kalau memang ada teks –baik dari al-Qur`an maupun al-Hadits- yang
menyatakan tentang masalah hijab, apakah sudah benar pemaknaannya? Hukum yang
berkenaan dengan hijab, jilbab, kerudung yang selama ini sudah banyak ditulis
oleh ulama klasik dan modern apa sudah benar hasilnya bila ditinjau dengan
metode ilmiah-kritis? Benarkah penafsiran mereka mutlak benar, sehingga tak
memungkinkan lagi untuk direvisi? Apakah ada percampuran diantara pemahaman
agama dan tridisi mengenai hukum hijab? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan
dijumpai jawabannya dalam buku ini.
Buku ini ditulis oleh Muhammad
Sa`id al-`Asymawi. Seorang Pemikir Mesir, yang berprofesi sebagai hakim. Ia
dilahirkan pada tahun 1932 dan meninggal pada tahu 2013. Telah menerbitkan
lebih dari tiga puluh buku, baik yang berbahasa Arab maupun Inggris. Diantara
karangannya: al-Islam al-Siyasi, Ushulu al-Syari`ah, al-Khilafah
al-Islamiah, diwan al-Akhlak, dan lain sebagainya. Buku ini membahas
tentang hakikat hijab dari berbagai macam bentuknya(hijab, khimar-kerudung-,
jilbab), ia juga mengkritisi fatwa mufti al-Azhar mengenai kewajiban jilbab,
rambut wanita bukan aurat, Islam politis, dan tentang kehujjahan hadits.
Berbeda dengan metode yang
dipakai ulama-ulama muslim pada umumnya,
dalam pembahasan buku ini, Sa`id al-Asymawi mencoba pendekatan baru. Ia mencoba
membahas hijab dengan pendekatan yang ilmiah dan kritis. Terkait tafsir, ia
tidak menerima kaidah: “yang teranggap ialah keumumuman lafadz, bukan khususnya
sebab”. Ia juga menolak hadits Ahad sebagai dasar untuk menetapkan sesuatu yang
ushul(terkait akidah). Karena itu, reinterpretasi dalil-dalil syar`i merupakan
sebuah keniscayaan. Menurut penelitian
penulis terkait dengan masalah hijab, ada percampuran antara tradisi dan
ajaran agama sehingga sampai memunculkan hukum wajibnya hijab. Tidak
mengherankan jika nantinya, konklusi yang dihasilkan penulis akan sangat
berbeda dengan kebanyakan ulama.
Terkait dengan jilbab, dengan
pendekatan yang dipakainya, ia menyatakan jilbab tidak wajib. Di kesempatan
lain ia mengatakannya sebagai budaya Arab, bahkan merupaka simbol identitas
yang dipakai oleh Islam politik. Hadits yang dijadikan sandaran oleh kebanyakan
ulama terkait masalah menutup rambut(berhijab) itu disamping hanya diriwayatkan
Abu Daud, hadits itu juga merupakan hadits Ahad, yang tidak bisa digunakan
untuk menatapkan hukum yang berkaitan dengan masalah ushul. Orang yang
mengingkari hadits ini tidak teranggap berdosa. Buku ini cocok dibaca bagi da`i
yang ingin menjawab dan menguji kebenaran dari konklusi al-Asymawi. Konklusi
dari al-`Asymawi ini perlu diuji, apakah benar-benar sesuai dengan landasan
syar`i, atau ternyata hanya sensasi, yang membuat kebanyakan orang simpati,
meskipun itu sebenarnya hanya merupakan pendapatnya sendiri.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !