Home » » Hakikat Hijab

Hakikat Hijab

Written By Amoe Hirata on Rabu, 22 Oktober 2014 | 03.41

Judul                            : Haqiqotu al-Hijab wa Hujjiyyatu al-Hadits
Terjemah Judul           : Hakikat Hijab dan Kehujahan Hadits
Penulis                         : Muhammad Sa`id al-`Asymawi
Kategori                      : Hukum Islam
Halaman                      : 107
Penerbit                       : Maktabah Mabduli al-Shaghir
Cetakan                       : Cetakan Kedua 1415 H/1995 M
Harga                          : -

Jilbab yang sudah menjadi semacam identitas bagi wanita muslim pada umumnya, apakah sudah final merupakan ajaran dari Allah ta`ala dan Nabi-Nya Muhammad shallallahu `alaihi wasallam? Kemudian kalau memang ada teks –baik dari al-Qur`an maupun al-Hadits- yang menyatakan tentang masalah hijab, apakah sudah benar pemaknaannya? Hukum yang berkenaan dengan hijab, jilbab, kerudung yang selama ini sudah banyak ditulis oleh ulama klasik dan modern apa sudah benar hasilnya bila ditinjau dengan metode ilmiah-kritis? Benarkah penafsiran mereka mutlak benar, sehingga tak memungkinkan lagi untuk direvisi? Apakah ada percampuran diantara pemahaman agama dan tridisi mengenai hukum hijab? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijumpai jawabannya dalam buku ini.

Buku ini ditulis oleh Muhammad Sa`id al-`Asymawi. Seorang Pemikir Mesir, yang berprofesi sebagai hakim. Ia dilahirkan pada tahun 1932 dan meninggal pada tahu 2013. Telah menerbitkan lebih dari tiga puluh buku, baik yang berbahasa Arab maupun Inggris. Diantara karangannya: al-Islam al-Siyasi, Ushulu al-Syari`ah, al-Khilafah al-Islamiah, diwan al-Akhlak, dan lain sebagainya. Buku ini membahas tentang hakikat hijab dari berbagai macam bentuknya(hijab, khimar-kerudung-, jilbab), ia juga mengkritisi fatwa mufti al-Azhar mengenai kewajiban jilbab, rambut wanita bukan aurat, Islam politis, dan tentang kehujjahan hadits.

Berbeda dengan metode yang dipakai  ulama-ulama muslim pada umumnya, dalam pembahasan buku ini, Sa`id al-Asymawi mencoba pendekatan baru. Ia mencoba membahas hijab dengan pendekatan yang ilmiah dan kritis. Terkait tafsir, ia tidak menerima kaidah: “yang teranggap ialah keumumuman lafadz, bukan khususnya sebab”. Ia juga menolak hadits Ahad sebagai dasar untuk menetapkan sesuatu yang ushul(terkait akidah). Karena itu, reinterpretasi dalil-dalil syar`i merupakan sebuah keniscayaan. Menurut penelitian  penulis terkait dengan masalah hijab, ada percampuran antara tradisi dan ajaran agama sehingga sampai memunculkan hukum wajibnya hijab. Tidak mengherankan jika nantinya, konklusi yang dihasilkan penulis akan sangat berbeda dengan kebanyakan ulama.


Terkait dengan jilbab, dengan pendekatan yang dipakainya, ia menyatakan jilbab tidak wajib. Di kesempatan lain ia mengatakannya sebagai budaya Arab, bahkan merupaka simbol identitas yang dipakai oleh Islam politik. Hadits yang dijadikan sandaran oleh kebanyakan ulama terkait masalah menutup rambut(berhijab) itu disamping hanya diriwayatkan Abu Daud, hadits itu juga merupakan hadits Ahad, yang tidak bisa digunakan untuk menatapkan hukum yang berkaitan dengan masalah ushul. Orang yang mengingkari hadits ini tidak teranggap berdosa. Buku ini cocok dibaca bagi da`i yang ingin menjawab dan menguji kebenaran dari konklusi al-Asymawi. Konklusi dari al-`Asymawi ini perlu diuji, apakah benar-benar sesuai dengan landasan syar`i, atau ternyata hanya sensasi, yang membuat kebanyakan orang simpati, meskipun itu sebenarnya hanya merupakan pendapatnya sendiri.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Copyright © 2011. Amoe Hirata - All Rights Reserved
Maskolis' Creation Published by Mahmud Budi Setiawan