Judul : SYARIAH DEMOKRATIK
Penulis : Zuly Qodir
Penerbit : PUSTAKA PELAJAR
Cetakan : Pertama, Desember 2004
Tebal : 332 halaman
Harga : -
Peresensi : Mahmud Budi Setiawan
Ada banyak
masalah yang dihadapi dalam dunia global. Begitu pula ada banyak cara, model
dan sikap ketika berhadapan dengan globalisasi. Pelbagai sikap itulah yang
hendak dikemukakan dalam buku ini. Diantara contoh dari sikap itu seperti
radikalisme-militansi agama, ada juga yang berpikir liberal. Kalau globalisasi
direspon dengan pemberlakuan syariat, lalu bagaimanakah merumuskan visi
kemanusiaan Syariat Islam , mengingat belum ada bentuk baku negara Islam yang
disepakati semua wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam? Siapakah
yang berhak merumuskan syariat Islam di Indonesia? Jangkauannya sampai mana?
Bagaimana nasib perempuan, orang tua, janda, anak-anak, duda, pekerja sek
komersial, gay, buruh dan kelompok marjinal yang lain? Mungkinkah civil
Islam tetap berkembang pada satu pihak, sementara di pihak lain syariat
Islam juga berjalan dengan pemaksaan-pemaksaan? Apakah syariat Islam adalah
pilihan terbaik bagi Indonesia?. Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijadikan
titik tolak untuk membaca buku ini.
Buku
ini ditulis oleh Zuly Qodir, menamatkan sarjana agama di Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta pada tahun 1996, meraih master bidang Islamic
Studies di universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia merupakan alumni
pondok pesantren al-Munawwir, Krapyak. Bukunya yang pernah diterbitkan yaitu, Agama
dalam Bayang-Bayang kekuasaan(2001), Agama dan Etos Berdagang(2002),
Ada Apa dengan Pesantren Ngruki?(2003), dan Islam Liberal(2004).
Pokok yang dibahas dalam buku ini ialah: Agama dalam Arus Global, Fenomena
Fundamentalisme Agama dan Problem Kebangsaan, Kajian atas Gerakan Pemikiran
Islam Liberal di Indonesia, Pemikiran Ahmad Wahib, Islam Toleran dan Pluralis,
Menuju Teologi Pospuritanisme Muhammadiyah, Jalan Spiritual Kaum Beriman
Berislam dalam Pluralisme Agama,Pendidikan Islam Pluralis, dan Syari`ah
Demokratik. Buku ini merupakan salah satu bentuk respon atas adanya
tuntutan yang tampak berhadap-hadapan diantara para pendukung dan “penentang”
pemberlakuan syariah Islam yang debtable. Syariah Demokratik merupakan
gagasan syariah yang memberikan ruang terjadinya kompromi antara pemahaman
doktrin dengan realitas sosial.
Bab pertama
buku ini membicarakan gambaran tentang masalah global yang dihadapi
agama-agama. Bab kedua membahas tentang respon kelompok dalam Islam yang
disebut kaum fundamentalis-radikal. Bab ketiga membahas tentang Islam Liberal.
Bab keempat membahas tokoh neomodernisme Islam yang pikiran-pikirannya banyak
memengaruhi kalangan muda dalam beragama. Bab kelima dan enam berusaha
mengelaborasi pandangan teologi yang dikembangkan Muhammadiyah dalam melihat
realitas pluralisme agama. Sedangkan bab keenam memberikan gambaran generasi
progesif yang tumbuh dalam tubuh Muhammadiyah yang mengetengahkan teologi
pospuritan. Bab ketujuh merupakan kajian reflektif selama aktif dalam aktivitas
antariman. Bab kedelapan memberikan uraian tentang pendidikan agama level
SMP/SMA yang berbasis pada akidah-akhlak kemudian memungkinkan perspektif
pluralistik di dalamnya. Sedang bab terakhir menceritakan tentang pengalaman
penulis selama bergerak dalam kegiatan antar iman. Buku ini cocok dibaca bagi
mereka yang ingin mengetahui wacana kemungkinan bertemunya antara syariat dan
negara dalam memecahkan masalah bangsa. Namun perlu dikritisi pula, bahwa aroma
pluralisme agama sangat kental dalam isi buku ini. Penulis berpendapat pluralisme
agama tidak harus merasa kehilangan identitas keimanan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !